BANTENRAYA.COM – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengaku pasrah dengan wacana pemotongan tunjangan kinerja (tukin) yang digadang-gadang tengah diajukan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten.
Mereka mengaku akan menerima saja apabila terjadi pemangkasan jumlah tukin.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, pada dasarnya sebagai “bawahan” dia akan menerima saja apa yang sudah diputuskan oleh pimpinan, dalam hal ini Gubernur Banten.
Baca Juga: Salut dengan Langkah Budi-Agis, tapi Tokoh Presidium FSPP Kota Serang Tetap Beri Catatan Khusus
Sebab bagi seorang ASN, sebagaimana janji saat pengangkatan, siap menerima tugas di mana saja, termasuk menerima kondisinya.
“Sebagai bawahan kami tegak lurus kepada pimpinan,” kata Septo, Senin (8/9/2025).
Septo menuturkan, setiap keputusan yang diberlakukan kepada para ASN, diputuskan oleh kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga: Bentuk Apresiasi, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Nasabah yang Loyal
TAPD sendiri terdiri atas sekretaris daerah, kepala bappeda, kepala BPKAD, dan beberapa pejabat lain. TAPD bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam menyusun APBD.
“Kami menunggu saja keputusan TAPD,” katanya.
Karena itu, Septo juga menyarankan agar persoalan ini dtanyakan langsung kepada TAPD.
Karena menurutnya TAPD yang lebih berhak menjawab persoalan ini, bukan hanya dirinya selaku kepala OPD. Apalagi, bila ini diterapkan, akan berlaku bagi seluruh OPD.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wawan Gunawan.
Dia mengatakan, pada dasarnya sebagai “prajurit” siap saja menerima kebijakan yang diputuskan pimpinan. Apalagi bila kebijakan itu sudah dikeluarkan oleh Gubernur Banten selaku kepala daerah.
Baca Juga: Sudah Setahun, Kadeudeuh Juara PON XXI Cilegon 2024 Tak Kunjung Cair
Meski demikian, Wawan mengaku belum mendengar adanya rencana pemotongan tunjangan kinerja pejabat Pemprov Banten itu sebagaimana ramai diberitakan media massa.
Dia pun menyarankan agar Banten Raya meminta komentar hal ini kepada Gubernur Banten selaku kepala daerah. ***
 
			














