BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menegaskan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, sebagai langkah awal dalam pencegahan korupsi di daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh salah seorang anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa, yang mengatakan bahwa, Inspektorat memiliki posisi strategis untuk memastikan perencanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan sejak tahap awal.
Dengan begitu, potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dapat diminimalkan.
“Tentu kami mendukung upaya dan aksi pencegahan korupsi di wilayah Banten, salah satunya dengan penguatan pengawasan melalui APIP,” kata Yeremia usai menghadiri agenda Rapat Paripurna DPRD Banten, Jumat, 15 Agustus 2025.
Yeremia menerangkan, fungsi pengawasan DPRD sangat penting dalam memastikan program yang dibiayai APBD benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak.
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa, praktik gratifikasi, suap, maupun pemerasan membawa dampak buruk terhadap kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Semarak HUT RI Ke-80, Daarul Mustofa Kota Serang Tanam 1.000 Pohon
“Korupsi, suap, gratifikasi itu hanya membuat masyarakat sengsara. Anggaran yang semestinya untuk rakyat dan pembangunan justru habis untuk kepentingan perorangan,” tegasnya.
Yeremia juga mendorong agar pencegahan korupsi dilakukan secara masif melalui sosialisasi, edukasi, dan kampanye antikorupsi di berbagai lini, mulai dari lingkungan sekolah. Ia menilai pentingnya menanamkan sikap antikorupsi sejak usia dini.
“Sikap antikorupsi dan berintegritas harus kita tanamkan dalam-dalam, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, pelaku usaha, pelayanan publik, hingga insan pemerintahan, apalagi yang terlibat dalam perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengambilan keputusan,” ujarnya.
Baca Juga: Bakal Difungsikan Kembali, BBWSC3 Siapkan Program Normalisasi Kali Mati di Serang Utara Tahun 2026
Lebih lanjut, Yeremia berharap upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berulang, sehingga integritas menjadi budaya bersama.
“Kita sebagai manusia punya sifat khilaf yang mesti terus diingatkan. Semakin sering diingatkan, integritas akan semakin tinggi dan antikorupsi akan menjadi budaya,” pungkasnya.***