BANTENRAYA.COM – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) akan mengajukan program normalisasi kali mati kepada Pemerintah Pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana usai menggelar gerakan irigasi bersih di Bendungan Pamarayan Baru, Kamis 8 Agustus 2025.
Dedi mengatakan, normalisasi kali mati di wilayah Serang Utara akan menjadi program BBWSc3 pada tahun 2026 setelah pengajuannya disetujui pemerintah pusat.
Baca Juga: Mahasiswa HMI Cilegon Terobos Ruang Rapat Paripurna, Robinsar: Itu Bentuk Demokrasi
“Itu menjadi program kita di tahun 2026 nanti. Untuk perbaikan berdasarkan dengan mekanisme usulan mengedepankan kriteria kesiapan dari desain lahan dan hambatan yang selama ini ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kali mati akan akan difungsikan kembali sebagai sungai untuk ketersediaan air baku baik untuk keperluan masyarakat dan area perswahan.
“Kita akan tetap lanjutkan, artinya kita akan fungsikan kembali namun masih dalam usulan pemrograman di tahun 2026. Pemanfaatan kali mati lebih kepada air baku dan kita akan memanfaatkan air bakunya itu,” katanya.
Baca Juga: Ini Harapan Robinsar dan Fajar di HUT ke-80 RI, Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Unggul
Dedi menuturkan, usulan yang akan diberiakn oleh BBWSC3 akan menyajikan data-data yang ada sehingga bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Sementara untuk kebutuhan anggaran ormalisasi kali mati belum tahu pasti karena saya baru tiga minggu yang lalu menjabat, jadi belum bisa mendalami,” jelasnya.
Ia berharap, pemerintah daerah bisa memberikan ganti rugi dan kerohiman jika ada lahan-lahan dan rumah warga yang jadi korban akibat normalisasi tersebut.
“Tentunya kami berharap Pemkab Serang bisa merealisasikan kerohiman karena di sana ada payung hukumnya yang membolehkan membayar kerohiman itu,” paparnya.***