Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Komnas Anak Desak Evaluasi Total SMAN 4 Kota Serang Usai Dugaan Kasus Pelecehan Terulang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
22 Juli 2025 | 22:00
Komnas Anak Desak Evaluasi Total SMAN 4 Kota Serang Usai Dugaan Kasus Pelecehan Terulang

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. Dokumen Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mendesak agar Pemprov Banten melalui Dindikbud Provinsi Banten mengevaluasi SMA Negeri 4 Kota Serang.

Langkah ini diperlukan sebagai upaya perbaikan pada manajemen di sekolah tersebut, imbas dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, Komnas Anak Banten mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengambil langkah strategis menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang.

Baca Juga: Terbongkar! Korban Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diduga Dapat Kompensasi Belasan Juta

Sebab kewenangan SMA. SMK, dan SKh berada di bawah Pemerintah Provinsi Banten.

“Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengambil langkah strategis, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak sekolah yang terlibat pembiaran atau upaya tutup mata terhadap laporan korban (pelecehan seksual-red),” kata Hendry, Selasa (22/7/2025).

Dia juga mendesak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKSP) Provinsi Banten yang seharusnya menjadi rujukan saat terjadi tindak kekerasan seksual di sekolah, terutama saat sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: 31 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Haris Buktikan Jadi Guru Bukan Sekadar Profesi tapi Panggilan Hati

Satgas PPKSP juga untuk melakukan investigasi menyeluruh di sekolah tersebut

“Sekolah seharusnya jadi ruang aman bagi anak. Kalau sudah menjadi tempat terjadinya kekerasan, maka negara wajib hadir melindungi,” kata Hendry.

Hendry menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus ini.

Baca Juga: Realisasi APBD Kota Serang Baru 52 Persen di Semester 1: Dinsos Tertinggal, PUPR Terdepan

Setelah melakukan pertemuan langsung dengan salah satu korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, korban memberikan keterangan detail yang memperkuat dugaan bahwa kekerasan tersebut terjadi berulang kali, berlangsung lama, dan dilakukan di lingkungan sekolah.

“Korban menceritakan bagaimana ia mengalami pelecehan seksual secara verbal dan psikologis. Salah satu peristiwa paling membekas adalah saat korban ditawari bantuan dana studi oleh pelaku, tapi kemudian diminta mengganti dengan menemani pelaku menginap di hotel. Ini adalah bentuk kekerasan seksual dengan pola manipulasi relasi kuasa,” katanya.

Korban, kata Hendry, juga mengaku diminta menghapus bukti-bukti chat pelaku dan korban yang bisa menjadi alat bukti utama pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Pemprov Banten Nonaktifkan 3 Guru Terduga Pelaku

Ironisnya, permintaan untuk menghapus bukti chat itu dilakukan di hadapan sejumlah guru, rekan pelaku.

“Ini menambah lapisan trauma bagi korban. Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tapi juga tekanan dan intimidasi dari lingkungan yang seharusnya melindungi,” tambahnya.

Hendry menyatakan, kasus pelecehan seksual ini masuk kategori tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACAJUGA:

Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14
Gubernur Banten Andra Soni (tengah depan) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melihat fasilitas yang ada di SMKN 1 Anyar, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

SMKN 1 Anyar Didorong Jadi BLUD, Memang Apa Keunggulannya Dibanding jadi Sekolah Biasa?

2 Maret 2026 | 21:00
Sekretaris Jenderal PAPPRI Pusat Dwiki Darmawan (kanan) saat meninjau Gedung Negara Provinsi Banten sebagai lokasi acara peringatan Hari Musik Nasional 2026, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Peringatan Hari Musik Nasional 2026 Dihadiri Menteri Fadli Zon, Dimeriahkan Penyanyi Religi Kenamaan

2 Maret 2026 | 20:22
Gubernur Banten Andra Soni (ketiga dari kiri) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau pembangunan RTLH di Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin 2 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Sempat Hidup di Rumah Reyot, Warga Cinangka Kini Miliki Hunian Baru

2 Maret 2026 | 20:00

Baca Juga: Langkah Serius Pemkab Serang Tangani PMI Ilegal, Gandeng Kemenkum Banten untuk Edukasi Aparatur Desa

Karena itu, pelaku harus ditindak secara serius, kasus ini diungkap secara transparan, dan tidak boleh ada ruang damai di luar jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

Komnas Anak Banten juga mendesak Gubernur Banten dan seluruh pemangku kebijakan untuk mengevaluasi total pola pengawasan dan budaya sekolah yang menormalisasi kekerasan dan intimidasi.

Komnas sendiri akan terus mendampingi korban, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun perlindungan.

Baca Juga: Diikuti Pegiat Seni dan Budaya 4 Negara, Event Budaye Cilegon Fest and International Folk Arts Terus Dimatangkan

“Kami juga mendorong LPSK untuk segera turun tangan, karena kami dapatkan informasi korban bukan hanya satu orang dan juga pelaku ternyata lebih dari satu. Jangan sampai korban kedua, ketiga, keempat tidak berani speak up karena kita gagal bertindak tegas sekarang. Komnas Anak akan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Hendry tegas.

Sementara itu, Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil kembali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan sejumlah organisasi untuk membahas kembali persoalan SMA Negeri 4 Kota Serang.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa membenarkan kabar pemanggilan tersebut.

Baca Juga: 29 Pejabat Eselon II Pemkab Serang Jalani Uji Kompetensi untuk Rotasi Jabatan ASN

“Betul besok (hari ini-red) untuk menindak lanjuti pemanggilan sebelumnya,” kata Yeremia.

Yeremia mengatakan, kasus ini harus dituntaskan. Karena itu, selain memanggil dinas pendidikan dia juga berencana memanggil instansi lain yang berkaitan, misalkan BKD dan Inspektorat. ***

Editor: Administrator
Tags: Komnas Perlindungan Anak Provinsi BantenmengevaluasiPemprov BantenSMA Negeri 4 Kota Serang
Previous Post

Terbongkar! Korban Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diduga Dapat Kompensasi Belasan Juta

Next Post

Timephoria Punya Banyak Pilihan! Ini 5 Tips Memilih Liptint yang Tepat untuk Setiap Acara

Related Posts

Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)
Daerah

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14
Gubernur Banten Andra Soni (tengah depan) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melihat fasilitas yang ada di SMKN 1 Anyar, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

SMKN 1 Anyar Didorong Jadi BLUD, Memang Apa Keunggulannya Dibanding jadi Sekolah Biasa?

2 Maret 2026 | 21:00
Sekretaris Jenderal PAPPRI Pusat Dwiki Darmawan (kanan) saat meninjau Gedung Negara Provinsi Banten sebagai lokasi acara peringatan Hari Musik Nasional 2026, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Peringatan Hari Musik Nasional 2026 Dihadiri Menteri Fadli Zon, Dimeriahkan Penyanyi Religi Kenamaan

2 Maret 2026 | 20:22
Gubernur Banten Andra Soni (ketiga dari kiri) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau pembangunan RTLH di Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin 2 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Sempat Hidup di Rumah Reyot, Warga Cinangka Kini Miliki Hunian Baru

2 Maret 2026 | 20:00
Perbaikan drainase di JLS, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon yang menjadi rute jalur mudik Lebaran Idul Fitri terus dikebut. Foto diambil Senin 2 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Tak Hanya Jalannya, Drainase JLS Juga Digarap Pemkot Cilegon Jelang Arus Mudik Lebaran

2 Maret 2026 | 19:45
Walikota Cilegon Robinsar meninjau bazar Ramadan di Kecamatan Grogol, Senin 2 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Bazar Murah Ramadan, Walikota Cilegon Berharap Inflasi di Kota Baja Bisa Terkendali

2 Maret 2026 | 19:15
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14
Gubernur Banten Andra Soni (tengah depan) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melihat fasilitas yang ada di SMKN 1 Anyar, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

SMKN 1 Anyar Didorong Jadi BLUD, Memang Apa Keunggulannya Dibanding jadi Sekolah Biasa?

2 Maret 2026 | 21:00
Sekretaris Jenderal PAPPRI Pusat Dwiki Darmawan (kanan) saat meninjau Gedung Negara Provinsi Banten sebagai lokasi acara peringatan Hari Musik Nasional 2026, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Peringatan Hari Musik Nasional 2026 Dihadiri Menteri Fadli Zon, Dimeriahkan Penyanyi Religi Kenamaan

2 Maret 2026 | 20:22
Gubernur Banten Andra Soni (ketiga dari kiri) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau pembangunan RTLH di Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin 2 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Sempat Hidup di Rumah Reyot, Warga Cinangka Kini Miliki Hunian Baru

2 Maret 2026 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda