Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Komnas Anak Desak Evaluasi Total SMAN 4 Kota Serang Usai Dugaan Kasus Pelecehan Terulang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
22 Juli 2025 | 22:00
Komnas Anak Desak Evaluasi Total SMAN 4 Kota Serang Usai Dugaan Kasus Pelecehan Terulang

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. Dokumen Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mendesak agar Pemprov Banten melalui Dindikbud Provinsi Banten mengevaluasi SMA Negeri 4 Kota Serang.

Langkah ini diperlukan sebagai upaya perbaikan pada manajemen di sekolah tersebut, imbas dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, Komnas Anak Banten mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengambil langkah strategis menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang.

Baca Juga: Terbongkar! Korban Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diduga Dapat Kompensasi Belasan Juta

Sebab kewenangan SMA. SMK, dan SKh berada di bawah Pemerintah Provinsi Banten.

“Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengambil langkah strategis, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak sekolah yang terlibat pembiaran atau upaya tutup mata terhadap laporan korban (pelecehan seksual-red),” kata Hendry, Selasa (22/7/2025).

Dia juga mendesak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKSP) Provinsi Banten yang seharusnya menjadi rujukan saat terjadi tindak kekerasan seksual di sekolah, terutama saat sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: 31 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Haris Buktikan Jadi Guru Bukan Sekadar Profesi tapi Panggilan Hati

Satgas PPKSP juga untuk melakukan investigasi menyeluruh di sekolah tersebut

“Sekolah seharusnya jadi ruang aman bagi anak. Kalau sudah menjadi tempat terjadinya kekerasan, maka negara wajib hadir melindungi,” kata Hendry.

Hendry menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus ini.

Baca Juga: Realisasi APBD Kota Serang Baru 52 Persen di Semester 1: Dinsos Tertinggal, PUPR Terdepan

Setelah melakukan pertemuan langsung dengan salah satu korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, korban memberikan keterangan detail yang memperkuat dugaan bahwa kekerasan tersebut terjadi berulang kali, berlangsung lama, dan dilakukan di lingkungan sekolah.

“Korban menceritakan bagaimana ia mengalami pelecehan seksual secara verbal dan psikologis. Salah satu peristiwa paling membekas adalah saat korban ditawari bantuan dana studi oleh pelaku, tapi kemudian diminta mengganti dengan menemani pelaku menginap di hotel. Ini adalah bentuk kekerasan seksual dengan pola manipulasi relasi kuasa,” katanya.

Korban, kata Hendry, juga mengaku diminta menghapus bukti-bukti chat pelaku dan korban yang bisa menjadi alat bukti utama pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Pemprov Banten Nonaktifkan 3 Guru Terduga Pelaku

Ironisnya, permintaan untuk menghapus bukti chat itu dilakukan di hadapan sejumlah guru, rekan pelaku.

“Ini menambah lapisan trauma bagi korban. Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tapi juga tekanan dan intimidasi dari lingkungan yang seharusnya melindungi,” tambahnya.

Hendry menyatakan, kasus pelecehan seksual ini masuk kategori tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACAJUGA:

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Baca Juga: Langkah Serius Pemkab Serang Tangani PMI Ilegal, Gandeng Kemenkum Banten untuk Edukasi Aparatur Desa

Karena itu, pelaku harus ditindak secara serius, kasus ini diungkap secara transparan, dan tidak boleh ada ruang damai di luar jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

Komnas Anak Banten juga mendesak Gubernur Banten dan seluruh pemangku kebijakan untuk mengevaluasi total pola pengawasan dan budaya sekolah yang menormalisasi kekerasan dan intimidasi.

Komnas sendiri akan terus mendampingi korban, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun perlindungan.

Baca Juga: Diikuti Pegiat Seni dan Budaya 4 Negara, Event Budaye Cilegon Fest and International Folk Arts Terus Dimatangkan

“Kami juga mendorong LPSK untuk segera turun tangan, karena kami dapatkan informasi korban bukan hanya satu orang dan juga pelaku ternyata lebih dari satu. Jangan sampai korban kedua, ketiga, keempat tidak berani speak up karena kita gagal bertindak tegas sekarang. Komnas Anak akan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Hendry tegas.

Sementara itu, Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil kembali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan sejumlah organisasi untuk membahas kembali persoalan SMA Negeri 4 Kota Serang.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa membenarkan kabar pemanggilan tersebut.

Baca Juga: 29 Pejabat Eselon II Pemkab Serang Jalani Uji Kompetensi untuk Rotasi Jabatan ASN

“Betul besok (hari ini-red) untuk menindak lanjuti pemanggilan sebelumnya,” kata Yeremia.

Yeremia mengatakan, kasus ini harus dituntaskan. Karena itu, selain memanggil dinas pendidikan dia juga berencana memanggil instansi lain yang berkaitan, misalkan BKD dan Inspektorat. ***

Editor: Administrator
Tags: Komnas Perlindungan Anak Provinsi BantenmengevaluasiPemprov BantenSMA Negeri 4 Kota Serang
Previous Post

Terbongkar! Korban Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diduga Dapat Kompensasi Belasan Juta

Next Post

Timephoria Punya Banyak Pilihan! Ini 5 Tips Memilih Liptint yang Tepat untuk Setiap Acara

Related Posts

PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda