Kamis, 19 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bandel! 3 Pabrik Baja di Cikande Disegel, KLHK Temukan Limbah B3 dan Polusi Udara di Atas Batas Normal

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Juni 2025 | 06:30
Bandel! 3 Pabrik Baja di Cikande Disegel, KLHK Temukan Limbah B3 dan Polusi Udara di Atas Batas Normal

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menyegel pabrik pengolahan baja di Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (24/6/2025). Tohir/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menyegel tiga pabrik baja di Kawasan Industri Modern Cikande atau Modern Cikande Industrial Estate (MICE) di Kabupaten Serang, Selasa (24/6/2025).

Ketiga pabrik tersebut, yaitu PT Citra Baru Steel, PT Crown Steel, dan PT Sinta Baja Jaya Mandiri.

Tiga pabrik tersebut disegel karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Pemkot Serang Usulkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Dievaluasi

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono saat mendatangi lokasi ketiga pabrik tersebut.

Diaz pun didampingi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan.

Menurut Diaz, PT Citra Baru Steel disegel karena diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Robinsar Trauma Fasilitas Pemkot Cilegon Dicuri Oknum Tak Bertanggung Jawab

PT Citra Baru Steel tidak menggunakan sistem pembuangan emisi yang terstandar sehingga menimbulkan pencemaran bagi lingkungan.

“Kami melihat adanya pencemaran lingkungan, karena itu tadi di PT CBS kita sudah lakukan penyegelan,” kata Diaz.

Sementara untuk pabrik PT Crown Steel, diduga melakukan pelanggaran yang berulang.

Baca Juga: Tak Lagi Dicover Pemerintah, 5 Ribu Warga Cilegon Terancam Tak Miliki BPJS Kesehatan

Tidak hanya kali ini saja, pada tahun 2023 PT Crown Steel juga melakukan pelanggaran dan telah ditindak.

Namun, pada tahun 2025 ini mereka kembali melanggar aturan sehingga dimungkinkan penegakan hukumnya melalui proses pidana.

“Perbuatannya terulang lagi, kita sudah ke sini sebenarnya tahun 2023 dari Oktober dan minim perbaikan dan saat ini mungkin akan dilanjutkan ke pidana,” ujar Diaz.

Adapun PT Sinta Baja Jaya Mandiri diduga melanggar aturan karena dalam proses pembakaran saat pengolahan baja tidak memiliki cerobong atau pembuangan emisi. Dengan demikian, maka asap dari proses pengolahan baja ini akan menimbulkan polusi dan mencemari lingkungan.

Baca Juga: Mengenal Maul Peserta Clash of Champions Season 2 yang Pernah Diterima di 21 Universitas Luar Negeri

Diaz mengatakan, KLHK RI tidak akan pandang bulu dalam penegakan aturan. Semua pabrik harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur pemerintah, agar proses produksi mereka tidak mencemari lingkungan.

Bilapun harus ada polusi yang keluar, selama masih berada di ambang batas yang bisa ditolelir maka tidak masalah.

Namun bila sudah melebihi ambang batas, apalagi pada pabrik peleburan logam, maka akan ditindak secara tegas.

“Siapa pun yang mencemari, siapa pun yang menjadi polutan, harus segera kita tindak karena ini adalah hak segala bangsa dan kita ingin mempunyai udara yang bersih,” ujarnya.

BACAJUGA:

Ilustrasi. Kinerja ASN Pemkot Cilegon dipantau ketat selama Ramadan. (Uri/Bantenraya.com)

Waktu Kerja Dipotong 5 Jam, ASN Pemkot Cilegon Makin Diawasi Ketat Selama Ramadan

19 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara rapat bersama Koperasi Merah Putih di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

18 Februari 2026 | 21:15
Salah satu lapak daging sapi di Pasar Rangkasbitung, Rabu 18 Februari 2026. Harga daging sapi melonjak jelang bulan suci. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan

18 Februari 2026 | 21:00
Para pedagang di Pasar Blok F Kota Cilegon saat melayani para pembeli, Rabu 18 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Berani Deklarasi, Pasar Blok F Cilegon Segera Bebas Rentenir Bank Keliling

18 Februari 2026 | 20:45

Baca Juga: Lansia 63 Tahun di Pandeglang Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Dipenjara 12 Tahun

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan mengatakan, dari ketiga pabrik pengolahan baja tersebut, PT Crown Steel adalah perusahaan yang bandel karena berulang kali melanggar aturan.

Bahkan, penilai KLHK RI, perusahaan tersebut tidak benar-benar melakukan perbaikan signifikan sesuai arahan yang diberikan KLHK RI.

“Ternyata ini ada temuan yang berulang bahwa yang bersangkutan merasa sudah ada perbaikan, tapi ternyata hasil check tidak ada perbaikan yang signifikan. Sehingga masih terjadi pencemaran udara melalui batas baku ambien pencemaran udara,” katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 di Taulany TV, Inilah Posisi dan Persyaratannya

Selain itu, KLHK RI juga menemukan adanya penumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) slug atau jenis limbah berbentuk lumpur yang tidak dikelola dengan baik oleh perusahaan tersebut.

Limbah B3 ini bahkan berada di tempat terbuka dan tidak memiliki saluran pembuangan air

“Temuan kami ada dua pelanggaran, yang pertama adalah pencemaran udara yang melebihi batas baku mutu lingkungan. Yang kedua adalah pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan akibat penempatan limbah B3 yang sama sekali tidak dikelola,” kata Rizal.

Atas temuan-temuan ini, ketiga pabrik dilarang beropesi untuk sementara waktu. Bila masih bandel, maka akan ada tindak pidana yang diterapkan. ***

Editor: Administrator
Tags: Kawasan Industri Modern CikandeKLHKmenyegeltiga pabrik
Previous Post

11 Link Twibbon Hari Pelaut Sedunia 2025, Desain Terkeren dan Terbaru untuk Dibagikan di Medsos

Next Post

Kementan RI Targetkan Produksi Padi di Banten Capai 35.165 Ton untuk Swasembada Beras 2025

Related Posts

Ilustrasi. Kinerja ASN Pemkot Cilegon dipantau ketat selama Ramadan. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Waktu Kerja Dipotong 5 Jam, ASN Pemkot Cilegon Makin Diawasi Ketat Selama Ramadan

19 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara rapat bersama Koperasi Merah Putih di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

18 Februari 2026 | 21:15
Salah satu lapak daging sapi di Pasar Rangkasbitung, Rabu 18 Februari 2026. Harga daging sapi melonjak jelang bulan suci. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan

18 Februari 2026 | 21:00
Para pedagang di Pasar Blok F Kota Cilegon saat melayani para pembeli, Rabu 18 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Disperindag Berani Deklarasi, Pasar Blok F Cilegon Segera Bebas Rentenir Bank Keliling

18 Februari 2026 | 20:45
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Rabu 18 Februari 2026. Ia memastikan gaji guru PPPK Paruh Waktu mulai dibahas bersama DPRD. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Tenang, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Siap Dibahas Bersama DPRD

18 Februari 2026 | 20:30
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari berfoto usai paripurna Penyampaian Pokir DPRD Kabupaten Lebak terhadap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027, Rabu 18 Februari 2026. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Perbaikan Jalan hingga Bansos Dominasi Usulan Pokir DPRD Kabupaten Lebak

18 Februari 2026 | 20:15
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Vivo V70 Elite, Mulai dari Kekurangan dan Keunggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Samsung Galaxy A57 dan Samsung Galaxy A37 yang bakal segera hadir. (Instagram/@whatmobile_official)

Samsung Siap Luncurkan 2 Ponsel Keren, Performanya Mirip Flaghsip Killer

19 Februari 2026 | 03:30
Ilustrasi. Kinerja ASN Pemkot Cilegon dipantau ketat selama Ramadan. (Uri/Bantenraya.com)

Waktu Kerja Dipotong 5 Jam, ASN Pemkot Cilegon Makin Diawasi Ketat Selama Ramadan

19 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara rapat bersama Koperasi Merah Putih di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

18 Februari 2026 | 21:15
Salah satu lapak daging sapi di Pasar Rangkasbitung, Rabu 18 Februari 2026. Harga daging sapi melonjak jelang bulan suci. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan

18 Februari 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda