BANTENRAYA.COM – Sejak diberlakukan pada 10 April 2025 lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Sayangnya, baru sekitar 10 persen dari kendaraan yang menunggak yang memanfaatkan program ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, dari data yang dimiliki Bapenda Provinsi Banten, terdapat kurang lebih 2,3 juta unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak sejak tahun 2020 sampai dengan 2024.
Baca Juga: Tak Sengaja Temukan Pasangan Lansia di Google Maps, Endingnya Bikin Mewek
Dari jumlah itu, baru 231 ribu kendaraan yang sudah ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan ini.
“Kurang lebih sekitar 10 persennya,” kata Deden usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/5/2025).
Karena itu, untuk lebih memperbanyak capaian, rencananya pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan diperluas di setiap kabupaten kota.
Baca Juga: Internetan Lancar di Tanah Suci, Paket Internet Haji XLSmart Mulai dari Rp35 Ribu dapat Kuota 20 GB
Saat ini sudah ada tiga daerah yang bersedia menambah jumlah gerai pelayanan agar lebih banyak masyarakat yang bisa dilayani dalam program pemutihan ini. Ketiganya adalah Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
“Untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada kami akan tingkatkan kolaborasi dengan kabupaten kota di antaranya (merealisasikan-red) rencana pembukaan gerai baru di kabupaten kota yang sudah siap Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon,” kata Deden.
Deden mengungkapkan, secara umum realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sejak Januari 2025 sampai dengan 10 Mei 2025 mencapai Rp1,083 triliun.
Adapun rinciannya adalah pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp690,530 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp393 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, ada sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan selama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan ini.
Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pembayaran pajak kendaraan, misalnya bagaimana melakukan daftar ulang, mengganti STNK/ TNKB, melakukan mutasi kendaraan, dan melakukan balik nama.
Baca Juga: Ketua Kadin Cilegon Hingga Chandra Asri Diperiksa, Buntut Video Permintaan Proyek Rp5 Triliun
“Sehingga terjadi penumpukan antrean saat pelayanan pembayaran PKB. Ini akibat kurangnya sosialisasi proses pelayanan kesamsatan serta pelayanan pembayaran PKB 5 tahunan/ ganti STNK terfokus di samsat induk,” kata Nana.
Karena itu, kata Nana, dibutuhkan kolaborasi antar sekda, baik di tingkat provinsi dan kabupaten kota, sebagai pembina samsat, untuk meningkatkan sosialisasi alur dan proses pengurusan layanan di samsat.
Termasuk, persyaratan apa saja yang harus dibawa oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan bisa lebih dahulu menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan saat akan mengurus kendaraan mereka.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang, Mayat Bayi Ditemukan Pemulung di Tumpukan Sampah TPAS Cilowong
“Itu bisa bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/ kota dalam penyediaan sarana lahan. Penambahan personel dari kepolisian untuk petugas cek fisik kendaraan dan petugas pencetak STNK serta proses pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dapat dilakukan di Samsat Induk,” jelasnya.
Gubernur Banten Andra Soni menekankan akan pentingnya pelayanan karena selama program pemutihan berlangsung antrean masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan masih saja terjadi.
Selain itu, dia juga meminta agar kendaraan sebanyak 2,3 juta unit yang menunggak pajak dipetakan sampai tingkat kecamatan. Termasuk, memetakan di kecamatan mana saja yang potensi pajak kendaraannya paling besar.
Baca Juga: Jubilee Marisa Dianggap Ngikutin Gaya Mantan Istri Ardhito Pramono, Netizen: Obses Banget Sama Jean
“Setelah dipetakan, kita bisa merumuskan di mana kita bisa memberikan bantuan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” katanya. ***