Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Baru 10 Persen, Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Terus Digenjot

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 Mei 2025 | 19:58
Baru 10 Persen, Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Terus Digenjot

Gubernur Banten Andra Soni saat evaluasi penutihan pajak kendaraan. Dokumentasi Adpim dan Protokol Pemprov Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejak diberlakukan pada 10 April 2025 lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Sayangnya, baru sekitar 10 persen dari kendaraan yang menunggak yang memanfaatkan program ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, dari data yang dimiliki Bapenda Provinsi Banten, terdapat kurang lebih 2,3 juta unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak sejak tahun 2020 sampai dengan 2024.

Baca Juga: Tak Sengaja Temukan Pasangan Lansia di Google Maps, Endingnya Bikin Mewek

Dari jumlah itu, baru 231 ribu kendaraan yang sudah ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan ini.

“Kurang lebih sekitar 10 persennya,” kata Deden usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/5/2025).

Karena itu, untuk lebih memperbanyak capaian, rencananya pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan diperluas di setiap kabupaten kota.

Baca Juga: Internetan Lancar di Tanah Suci, Paket Internet Haji XLSmart Mulai dari Rp35 Ribu dapat Kuota 20 GB

Saat ini sudah ada tiga daerah yang bersedia menambah jumlah gerai pelayanan agar lebih banyak masyarakat yang bisa dilayani dalam program pemutihan ini. Ketiganya adalah Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

“Untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada kami akan tingkatkan kolaborasi dengan kabupaten kota di antaranya (merealisasikan-red) rencana pembukaan gerai baru di kabupaten kota yang sudah siap Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon,” kata Deden.

Deden mengungkapkan, secara umum realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sejak Januari 2025 sampai dengan 10 Mei 2025 mencapai Rp1,083 triliun.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Berikan Kadeudeuh untuk 47 Orang Juara MTQ Banten, Robinsar Janji akan Tingkatkan Pembinaan

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

Adapun rinciannya adalah pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp690,530 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp393 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, ada sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan selama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan ini.

Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pembayaran pajak kendaraan, misalnya bagaimana melakukan daftar ulang, mengganti STNK/ TNKB, melakukan mutasi kendaraan, dan melakukan balik nama.

Baca Juga: Ketua Kadin Cilegon Hingga Chandra Asri Diperiksa, Buntut Video Permintaan Proyek Rp5 Triliun

“Sehingga terjadi penumpukan antrean saat pelayanan pembayaran PKB. Ini akibat kurangnya sosialisasi proses pelayanan kesamsatan serta pelayanan pembayaran PKB 5 tahunan/ ganti STNK terfokus di samsat induk,” kata Nana.

Karena itu, kata Nana, dibutuhkan kolaborasi antar sekda, baik di tingkat provinsi dan kabupaten kota, sebagai pembina samsat, untuk meningkatkan sosialisasi alur dan proses pengurusan layanan di samsat.

Termasuk, persyaratan apa saja yang harus dibawa oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan bisa lebih dahulu menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan saat akan mengurus kendaraan mereka.

Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang, Mayat Bayi Ditemukan Pemulung di Tumpukan Sampah TPAS Cilowong

“Itu bisa bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/ kota dalam penyediaan sarana lahan. Penambahan personel dari kepolisian untuk petugas cek fisik kendaraan dan petugas pencetak STNK serta proses pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dapat dilakukan di Samsat Induk,” jelasnya.

Gubernur Banten Andra Soni menekankan akan pentingnya pelayanan karena selama program pemutihan berlangsung antrean masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan masih saja terjadi.

Selain itu, dia juga meminta agar kendaraan sebanyak 2,3 juta unit yang menunggak pajak dipetakan sampai tingkat kecamatan. Termasuk, memetakan di kecamatan mana saja yang potensi pajak kendaraannya paling besar.

Baca Juga: Jubilee Marisa Dianggap Ngikutin Gaya Mantan Istri Ardhito Pramono, Netizen: Obses Banget Sama Jean

“Setelah dipetakan, kita bisa merumuskan di mana kita bisa memberikan bantuan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: 10 persenpemutihan pajak kendaraan bermotorprovinsi banten
Previous Post

Tak Sengaja Temukan Pasangan Lansia di Google Maps, Endingnya Bikin Mewek

Next Post

Dimyati Ingin Pencak Silat Diperkuat Jadi Muatan Lokal di Sekolah, IPSI Banten Diminta Lebih Aktif

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Terpadu Al-Qudwah Gelar Kemah LT 1, Berlangsung Meriah dan Mengasah Skill Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda