BANTENRAYA.COM – Tingginya kunjungan wisatawan yang memadati kawasan pantai maupun objek wisata di Banten, ternyata belum memberikan andil pendapatan asli daerah (PAD) yang optimal.
Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta Indonesia (Balawista) Banten Ade Ervin mengatakan, belum ada satu kabupaten dan kota pun di Banten yang membuat regulasi terkait optimalisasi PAD, padahal sudah diatur dalam Permen Parekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
“Jelas tidak optimal karena memang belum ada pemerintah daerah yang membuat regulasi itu, bagaimana mau dapat PAD selama ini perputaran uang di pariwisata hanya sebagai devisa masyarakat saja,” kata Ade kepada Bantenraya.com, Selasa 8 April 2025.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Balawista hasil dari pencatatan laporan berbagai destinasi wisata di Banten, perputaran ekonomi terhitung sejak 1-6 April dari transaksi wisatawan mencapai Rp455 miliar lebih, bahkan bisa menyentuh angka Rp1 triliun jika digabungkan dengan seluruh objek wisata baik hotel maupun restoran.
“Itu yang paling sedikit, rata-rata kunjungan itu 1,3 juta wisatawan yang menghabiskan uang Rp350 ribu per orang jadi bisa disimpulkan PDRB itu Rp455 miliar. Ini baru 60 persen yang melaporkan masih ada 40 persen lagi bisa diasumsikan mencapai 400 ribu pengunjung lagi. Anyer saja baru 24 yang melaporkan dari 80 objek wisata terbuka,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah belum memiliki kompetensi yang baik dalam menerapkan regulasi tersebut, belum ada keseriusan untuk memanfaatkan setiap hasil transaksi guna membangun daerah lantaran tidak diatur.
Baca Juga: Tegas! Sekolah di Cilegon Dilarang Gelar Perpisahan dan Study Tour, Melanggar Bisa Kena Sanksi
“Ini dilihat dari kemampuan pariwisata cukup atau tidak untuk mengolanya bagaimana industri yang memungkinkan untuk mendapatkan penghasilan disana,” cakap Ade.
Meski demikian, pihaknya siap untuk memberikan akses kepada pemerintah supaya bisa menerapkan aturan tersebut, terutama pemerintah daerah yang memiliki andil besar sebab bersentuhan secara langsung di setiap wilayah objek wisata.
“Bahkan mie instan saja sudah ada pajaknya, ini sangat bisa dilakukan dan kami siap membantu, nakun karena tidak memiliki kewenangan pemerintah yang mengkondisikan waktu dan tempat serta meyakinkan semua pihak. Para pelaku wisata sangat sadar dan patuh dan akan ikut terhadap aturan sebab mereka juga butuh perlindungan maupun pendampingan,” terangnya.
Baca Juga: Link Streaming Pink Spider vs Reds Sparks di Final Kovo V-League 2025, Megawati Angkat Trofi?
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banten Linda Rohyati, membenarkan bahwa kunjungan wisatawan yang memadati Banten belum bisa dioptimalkan dengan baik sebagai PAD.
“Memang kunjungan wisata ke Banten cukup tinggi, tapi sebagian besar pergerakan ekonomi wisata masih berada di sektor informal seperti parkir liar, pedagang kaki lima, dan jasa lokal yang belum tercatat secara resmi. Hal ini membuat kontribusinya ke PAD belum maksimal,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi ini malah berdampak positif kepada masyarakat sebab memberikan stimulus ekonomi secara langsung.
Baca Juga: Tinggal Klik! Download Logo HUT TNI AU ke-79 Tahun 2025, Dapat Diunduh Secara Gratis
“Tapi ini bukan berarti pariwisata tidak berdampak. Justru sebaliknya, pariwisata memberi efek ekonomi langsung ke masyarakat,” tuturnya.
Ke depan, Pihaknya sedang mendorong supaya pelaku usaha masuk dalam sistem formal, sambil membangun destinasi wisata yang bisa menghasilkan retribusi secara langsung.
“Kami juga membuka kolaborasi dengan swasta untuk pengelolaan destinasi secara profesional. Prinsipnya, kami tidak ingin sekadar mendatangkan orang, tapi juga mendatangkan manfaat nyata bagi daerah,” kata Linda.***















