BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten membuka lowongan kerja untuk pengisian pegawai di dan Labuan.
Pendaftaran dibuka hari ini, Jumat 21 Maret sampai dengan 3 April 2025,
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pengisian pegawai ink sebagai upaya untuk mengoperasikan kedua rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Pemprov Banten Buka Lowongan 718 Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan
Mengutip situs bantenprov.go.id, berikut jadwal tahapan seleksinya:
1. Pengumuman seleksi 21 Maret-3 April 2025
2. Verifikasi administrasi 22 Maret-4 Arpil 2025
3. Pengumuman kelulusan administrasi 5 April 2025
4. Masa sanggah 6-7 April 2025
5. Pengumuman hasil masa sanggah 8 April 2025
6. Pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) 10 April-20 April 2025
7. Penetapan kelulusan 25 April 2025
8. Pemberkasan dokumen pelamar lulus 26-27 April 2025
9. Penandatanganan perjanjian hubungan kerja dan SK pengangkatan 28-29 April 2025
10. Habituasi dan pengurusan SIP 28 April-15 Mei 2025.
Baca Juga: Ceceran Tanah Kotori Jalan Akses Tol Cilegon Timur, Diduga dari Proyek Perumahan
Persyaratan pelamar
Persyaratan umum yang harus dilengkapi oleh pelamar di antaranya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan serta tidak pernah dipidana dengan rincian dokumen yang harus dilengkapi di antaranya:
1. KTP
2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Banten. Lamaran diketik dan dibubuhi e-materai atau materai tempel Rp10.000 dan ditandatangani dengan pulpen hitam. Format dapat diunduh pada laman https://rekrutmen.bantenprov.go.id
Baca Juga: Libur Lebaran, Wakil Menteri Pariwisata Pastikan Obyek Wisata Berikan Kenyamanan Wisatawan
3. Surat pernyataan dibubuhi materai atau materai tempel Rp10.000 format dapat diunduh pada laman https://rekrutmen.bantenprov.go.id
4. Ijazah asli sesuai kualifikasi. Adapun dokumen tambahan khusus untuk pendidikan profesi melampirkan ijazah S1 dan profesi
5. Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan dengan melengkapi dokumen tambahan khusus untuk pendidikan profesi dengan melampirkan transkip nilai S1 dan profesi.
Baca Juga: LSM dan Ormas di Pandeglang Dilarang Minta THR ke Instansi dan Perusahaan, Begini Aturan Resminya
6. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
7. Surat Pengalaman Kerja (Paklaring)
8. Foto close up terbaru berwarna ukuran 4×6 cm tampak depan dengan latar belakang merah
9. Surat keterangan pengalaman kerja.
Baca Juga: Viral! Bu Guru Salsa Tidak Punya Ijazah S1 dan Baru Semester 6, Tapi Kok Bisa Lulus PPPK?
Buat para pendaftar, bisa mendaftar di link berikut https://rekrutmen.bantenprov.go.id. ***