Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengusaha Batu Bara di Kabupaten Serang Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak Rp428 Juta

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
13 Desember 2024 | 13:51
Pengusaha Batu Bara di Kabupaten Serang Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak Rp428 Juta

Terdakwa tengah mengikuti jalannya persidangan, kemarin. Darjat/Banten raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Rudy Setiadi pengusaha Batu Bara yang juga pemilik PT Bara Bumi Berkah yang berlokasi di Jalan Raya Bojonegara, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, divonis 2 tahun penjara karena telah melakukan penggelapan uang kerjasama dengan investor senilai 428 juta.

Majelis Hakim yang diketuai Ichwanudin mengatakan terdakwa Rudy Setiadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rudy Setiadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun,” katanya disaksikan JPU Kejari Serang Endo Prabowo.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan. Sebelumnya, JPU menuntut Rudy Setiadi dengan pidana selama 3 tahun penjara dengan ketetapan bahwa lamanya terdakwa ditahan, dan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dengan perintah agar tetap ditahan.

Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan itu bermula pada Januari 2020, Rudy Setiadi diperkenalkan oleh rekannya kepada seorang investor. Terdakwa diperkenalkan oleh saksi Gunadi kepada saksi Ngasidjo Achmad selaku investor untuk produksi batu bara.

Baca Juga: Banten Berkontribusi 5 Persen Terhadap Penjualan Sharp di Indonesia

Dalam pertemuan itu Rudy menunjukan dokumen terkait izin pertambangan, berupa Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 2074/1/1UP/PMDN/2021 tentang Persetujuan Pemberian Ijin Pengangkutan dan Penjualan Komoditas Batubara kepada PT Bara Bumi Berkah.

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar mengukuhkan perngurs Forum CSR, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

Forum CSR Kota Cilegon Diminta Jangan Hanya Jadi Tukang Cacat Program Industri, Harus Tawarkan Konsep

12 Februari 2026 | 14:02
Kadisperindag bersama Kepala UPTD Pasar Blok F saat melakukan peninjauan di Pasar Blok F Cilegon, Kamis (12/2). Tia/Banten Raya

Sidak Pasar Blok F Cilegon, Disperindag Temukan Stok Minyakita Langka

12 Februari 2026 | 13:22
Suasana menikmati hidangan di tepi pantai Aston Anyer Beach dalam momen Valentine dan Ramadan. (Dok/Aston Anyer)

Rayakan Santap Romantis dan Ramadan Istimewa di Tepi Pantai Aston Anyer Mulai Rp200 Ribuan

12 Februari 2026 | 11:56
DPRD Cilegon

Ketua DPRD Cilegon Minta Pemkot Cilegon 3 Sektor Pekerjaan Ini Dapat BPJS Ketenagakerjaan

12 Februari 2026 | 09:14

Pada 12 Januari 2022 terdapat kerjasama antara terdakwa, saksi Ngasidjo Achmad dan saksi Gunadi. Yang mana saksi Ngasidjo dan Gunadi selaku pihak pertama yaitu investor, sedangkan terdakwa selaku pihak kedua yang merupakan pelaksana jual beli.

Dalam kerjasama itu, Ngasidjo Achmad dan Gunadi memberikan modal usaha sekitar Rp1 miliar, dengan kesepakatan adanya pembagian hasil, setelah dipotong biaya operasional, 60 persen untuk saksi Ngasidjo Achmad dan 40 persen untuk saksi Gunadi. Sedangkan untuk terdakwa sebesar 40 persen.

Dalam perjanjian, apabila terjadi penjualan pihak kedua harus melaporkan harga penjualan kepada pihak pertama. Apabila telah mendapatkan persetujuan, pihak kedua dapat melanjutkan transaksi penjualan batubara kepada pihak ketiga dan seluruh transaksi disepakati menggunakan rekening.

Setiap ada penerimaan dan penjualan batubara di Stokfile tersebut, harus dilaporkan dan disampaikan secara berkala kepada pihak pertama, termasuk apabila ada penjualan Batubara.

Baca Juga: 64 Pelajar SMPN 12 Kota Cilegon Belajar Tanpa Meja dan Kursi

Awalnya proses jual beli berjalan lancar. Namun penjualan batu bara pada 3 April 2022 sekitar Rp63 juta, 7 April 2022 sekitar Rp57 juta, 12 April 2022 sekitar Rp64 juta dan 25 April 2022 sekitar Rp243 juta tidak dilaporkan.

Saat dilakukan pengecekan rekening operasional uang hasil penjualan batubara tersebut tidak di setorkan oleh terdakwa. Dengan adanya dugaan penggelapan uang perusahaan itu, pihak pengelola melakukan pemeriksaan dokumen dan rekapan. Hasilnya adanya barang keluar yang tidak disetorkan.

Perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi Gunadi dan saksi Ngasidjo Achmad mengalami kerugian sebesar Rp.428.798.350. (***)

Tags: Batu BaraKUHPPenggelapan
Previous Post

Banten Berkontribusi 5 Persen Terhadap Penjualan Sharp di Indonesia

Next Post

Kunjungi SD Negeri Serang 2, Anggota DPR RI Furtasan Ali Yusuf Temukan Rombel Kelebihan Siswa

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar mengukuhkan perngurs Forum CSR, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Forum CSR Kota Cilegon Diminta Jangan Hanya Jadi Tukang Cacat Program Industri, Harus Tawarkan Konsep

12 Februari 2026 | 14:02
Kadisperindag bersama Kepala UPTD Pasar Blok F saat melakukan peninjauan di Pasar Blok F Cilegon, Kamis (12/2). Tia/Banten Raya
Daerah

Sidak Pasar Blok F Cilegon, Disperindag Temukan Stok Minyakita Langka

12 Februari 2026 | 13:22
Suasana menikmati hidangan di tepi pantai Aston Anyer Beach dalam momen Valentine dan Ramadan. (Dok/Aston Anyer)
Daerah

Rayakan Santap Romantis dan Ramadan Istimewa di Tepi Pantai Aston Anyer Mulai Rp200 Ribuan

12 Februari 2026 | 11:56
DPRD Cilegon
Daerah

Ketua DPRD Cilegon Minta Pemkot Cilegon 3 Sektor Pekerjaan Ini Dapat BPJS Ketenagakerjaan

12 Februari 2026 | 09:14
Suasana kampung pasir dan warga yang sedang beraktifitas (Jadesta kemenkraf)
Daerah

Fakta Unik Kampung Pasir Jawa Timur, Hingga Terbiasa Tidur Di Atas Pasir

12 Februari 2026 | 09:08
mathlaul anwar
Daerah

Sertifikasi 1000 Dai Mathlaul Anwar PBMA: Perkuat Kualitas, Integritas dan Standar Etik Para Pendakwah

12 Februari 2026 | 08:35
Load More

Popular

  • Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

    Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mudik dan Balik Bareng Honda

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Walikota Cilegon Robinsar mengukuhkan perngurs Forum CSR, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

Forum CSR Kota Cilegon Diminta Jangan Hanya Jadi Tukang Cacat Program Industri, Harus Tawarkan Konsep

12 Februari 2026 | 14:02
Kadisperindag bersama Kepala UPTD Pasar Blok F saat melakukan peninjauan di Pasar Blok F Cilegon, Kamis (12/2). Tia/Banten Raya

Sidak Pasar Blok F Cilegon, Disperindag Temukan Stok Minyakita Langka

12 Februari 2026 | 13:22
Suasana menikmati hidangan di tepi pantai Aston Anyer Beach dalam momen Valentine dan Ramadan. (Dok/Aston Anyer)

Rayakan Santap Romantis dan Ramadan Istimewa di Tepi Pantai Aston Anyer Mulai Rp200 Ribuan

12 Februari 2026 | 11:56

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda