BANTENRAYA.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Furtasan Ali Yusuf atau akrab disapa FAY menemukan satu rombongan belajar atau Rombel kelebihan siswa.
Temuan satu rombel kelebihan siswa ini terungkap saat Furtasan Ali Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri Serang 2, Kota Serang, Jumat 13 Desember 2024 pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Kunjungan Furtasan Ali Yusuf ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang Tubagus HM Suherman, Kepala SD Negeri Serang 2 Salmi, beserta jajarannya.
Furtasan Ali Yusuf mengatakan, dalam setiap rombel SD Negeri Serang 2 mengalami over load, sehingga hal itu melebih standarisasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Pengusaha Batu Bara di Kabupaten Serang Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak Rp428 Juta
“Di sini ditemukan kira-kira 36 siswa per rombel. Jadi lebih nih,” ujar Furtasan, kepada Bantenraya.com ditemui di SD Negeri Serang 2.
Ia menjelaskan, kelebihan siswa dalam satu rombel melanggar peraturan perundang-undangan pemerintah pusat, karena berimbas terhadap efektivitas kegiatan belajar mengajar atau KBM di dalam kelas.
“Namanya tidak standar sama dengan kondisi sakit. Oleh karena itu semuanya kalau ada siswa yang cukup banyak dibatasi dengan jumlah sarana yang tersedia,” jelas dia.
Furtasan menegaskan, kelebihan siswa dalam satu rombel di SD Negeri Serang 2, ini terjadi lantaran jumlah muridnya overload, sementara jumlah ruang kelasnya terbatas.
Baca Juga: Banten Berkontribusi 5 Persen Terhadap Penjualan Sharp di Indonesia
“Ruang kelas kurang, karena jumlah siswanya cukup banyak, cuma tadi ada temuan memang harus standar bahwa rombel maksimal untuk SD 28 siswa,” tandasnya. ***