Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
11 Desember 2024 | 19:31
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Konferensi pers penggagalan penyelendupan rokok ilegal di Lanal Banten, Rabu (11/12). Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTERNAYA.COM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 6,9 juta batang rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Pulau Sumatera.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan, rokok dengan merk Cofee Original Stik sebanyak 6,976 juta batang tersebut telah berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal Banten pada Selasa (10/12) kemarin pukul 22.00 WIB.

Penyelundupan rokok 436 kardus tersebut akan dibawa ke pulau Sumatera melalui penyebrangan Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Bikin Bangga Banten, Tari Kolosal Walijamaliha Pecahkan Rekor MURI

“Awal mula terungkapnya penyelundupan itu karena ada informasi dari masyarakat bahwa ada mobil truk kontainer warna hijau dengan nomor polisi B 9731 UXX yang membawa barang muatan rokok dengan penyalahgunaan pita cukai yang sedang terparkir di area SPBU Cikuasa,” kata Arif kepada wartawan saat konferensi pers di Lanal Banten, Rabu (11/12).

Namun setelah informasi tersebut, kata dia, timnya tidak dapat menemukan supir dan kernetmobil truk kontainer dan hanya melakukan melakukan pemeriksaan serta pembongkaran gembok karto mobil truk kontainer tersebut.

“Kami sudah menunggu lama tapi supir dan kernet truknya tidak datang. Tapi tim F1QR Lanal Banten tetap melakukan pemeriksaan kendaraan itu dan ditemukan kendaraan dalam kondisi pintu terkunci. Setelah dibongkar, itu benar bawa muatan rokok dengan penyalahgunaan pita cukai,” katanya.

Baca Juga: TPP ASN Kota Cilegon Cair Pekan Ini, Anggaran Rp40 Miliar Siap Digelntorkan

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim F1QR Lanal Banten yakni 436 kardus yang berisi 3.488 bal, 34.880 slop dan 348.800 bungkus rokok.

BACAJUGA:

Bencana

BPBD Lebak Kekurangan Logistik hingga Perahu Karet Hadapi Ancaman Bencana

5 Desember 2025 | 10:16
TP PKK

Ketua TP PKK Kota Serang Arfina Rustandi Dianugerahi Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

5 Desember 2025 | 08:49
Bangunan liar

Bangunan Liar di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Digeser ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 08:43
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat saat diwawancari di Pendopo Bupati Serang belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)

Siaga Momen Libur Nataru, BPBD Kabupaten Serang Siagakan Personel hingga Tingkat Desa

5 Desember 2025 | 08:30

Berdasarkan undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, nominal rokok ilegal yang berhasil digagalkan oleh Lanal Banten diperkirakan telah merugikan negara mencapai Rp 9,6 miliar.

“Dari nominal rokok tersebur Rp 9,6 miliar dengan perkiraan kerugian negara akibat pita cukai yang tidak sesuai mencapai Rp 5,2 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Kenaikan UMP 6,5 Persen Bikin Daya Beli Karyawan Naik, Tapi Badai PHK Diprediksi Makin Kuat

Dari data yang diperoleh Lanal Banten yakni kemasan rokok tidak tertera nama perusahaan yang memproduksi rokok, barcode dalam kemasan rokok tidak dapat terbaca sehingga diduga barcode palsu, dan satu bungkus rokok yang seharusnya memakai pita cukai 20 akan tetapi hanya tertera 12 batang.

Ia menjelaskan, kemasan rokok tersebut seharusnya dipasang pita cukai produk sigaret kretek mesin (SKM) bukan pita cukai berlabel produk sigaret kretek tangan (SKT).

“Saat ini kendaraan beserta barang bukti itu sudah diamankan ke Mako Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hasil penangkapan itu akan dilimpahkan ke Bea Cukai Merak untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga: Sejoli dan Pengedar Narkoba di Kota Serang Ditangkap Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Bea Cukai Merak Charles Stiven mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut dengan pihak Bea Cukai wilayah setempat.

Perkara tersebut, menurutnya, sesuai dengan Undang-undang RI No.39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

“Pelaku tersebut yang diduga melanggar Pasal 55 Huru C tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi yaitu berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang harusnya dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Dukung Kenaikan UMK, Buruh Minta Pemkab Pandeglang hingga Perusahaan Taati Peraturan 6.5 Persen

Charles menyampaikan, pita cukai yang dipakai tersebut tidak sesuai, maka terdapat sanksi yang akan dikenakan denda kepada pelaku usaha atau pemilik untuk dibayarkan selisih pajak yang belum dibayarkan.

“Paling banyak yang dibayarkan sampai dua kali lipat nilai pajak cukai yang dikenakan. Kalau dibayar, maka barang yang disita boleh diambil karena itu hak nya tapi kalau tidak ya dimusnahkan,” ucapnya.***

Tags: menggagalkanpelabuhan merakpenyelundupanRokok IlegalTNI AL
Previous Post

Bikin Bangga Banten, Tari Kolosal Walijamaliha Pecahkan Rekor MURI

Next Post

Cuaca Ekstrem Picu Hewan Liar Masuk Pemukiman, DPKP Cilegon Minta Warga Waspada

Related Posts

Bencana
Daerah

BPBD Lebak Kekurangan Logistik hingga Perahu Karet Hadapi Ancaman Bencana

5 Desember 2025 | 10:16
TP PKK
Daerah

Ketua TP PKK Kota Serang Arfina Rustandi Dianugerahi Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

5 Desember 2025 | 08:49
Bangunan liar
Daerah

Bangunan Liar di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Digeser ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 08:43
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat saat diwawancari di Pendopo Bupati Serang belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Siaga Momen Libur Nataru, BPBD Kabupaten Serang Siagakan Personel hingga Tingkat Desa

5 Desember 2025 | 08:30
Pemprov Banten tambang rakyat
Daerah

Soal Tambang Rakyat Ilegal, Pemprov Banten Minta Masyarakat Urus Izin: Kita Bina Dulu

5 Desember 2025 | 08:00
bangli Kali Padek
Daerah

Ratusan Bangli di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Terdampak Direlokasi ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 07:50
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelengseran Sekda Cilegon Jadi Warning Keras untuk Semua ASN, Pengamat: Kalau Pimpinan Injak Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bencana

BPBD Lebak Kekurangan Logistik hingga Perahu Karet Hadapi Ancaman Bencana

5 Desember 2025 | 10:16
Xiaomi 17 Ultra

Bocoran Terbaru Xiaomi 17 Ultra, Kamera Dirombak Gila-gilaan

5 Desember 2025 | 08:59
TP PKK

Ketua TP PKK Kota Serang Arfina Rustandi Dianugerahi Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

5 Desember 2025 | 08:49
Bangunan liar

Bangunan Liar di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Digeser ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 08:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda