BANTENRAYA.COM – Warga Desa Parakanbeusi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak menolak proyek perbaikan jembatan gantung Leuwiawi yang sempat ambruk pada Kamis (14/11/2024) silam.
Penolakan dilakukan lantaran warga ingin jembatan dibangun ulang secara keseluruhan dengan mengubah konstruksi menjadi lebih besar.
Kepala Desa Parakanbeusi, Pulung membenarkan bahwa warganya melakukan penolakan tersebut. Ia juga mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
“Saya sudah menyampaikan, warga menolak perbaikan jembatan itu. Warga ingin membuat jembatan baru yang lebih besar,” kata Pulung saat dihubungi pada Minggu (1/12/2024).
Diketahui, jembatan Leuwiawi sendiri memiliki lebar sekitar 1,2 meter dengan panjang mencapai 60 meter. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak berencana akan memperbaiki jembatan yang sempat roboh tersebut.
Baca Juga: Ketua Fraksi PAN Apresiasi Penundaan Open Bidding di Lingkungan Pemkab Serang
Pemkab Lebak kemudian menyiapkan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp305 juta. Proses perbaikan rencananya akan dilakukan seefisien mungkin dengan kembali memanfaatkan material yang ada dan masih layak pakai.
Namun menurut Pulung, rencana tersebut kemudian dihentikan oleh warga. Katanya, warga menilai sudah seharusnya jembatan tersebut diperbarui dengan dibangun hingga kendaraan roda empat bisa lewat. Terlebih, jembatan tersebut merupakan jembatan yang cukup sibuk karena menghubungkan dua kecamatan, yakni Leuwidamar dan Bojongmanik.
“Kalau memang tidak dibangun sesuai keinginan, ya sudah mending jangan. Warga inginnya seperti itu. Mending tunggu anggarannya ada,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika mengaku sudah menerima kabar penolakan tersebut. Irvan mengungkapkan, Pemkab Lebak kewalahan jika menuruti permintaan masyarakat tersebut mengingat anggaran DPUPR Kabupaten Lebak yang sangat terbatas.
Baca Juga: Warga Gaza Palestina Hadapi Musim Dingin
“Jembatan gantung bisa dilalui mobil dengan panjang 60 metermah bisa menghabiskan anggaran mencapai Rp3 miliar. Anggaran kita saja tahun depan hanya berapa,” kata Irvan.
Selanjutnya Irvan akan segera berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak terkait penolakan warga dan keberlanjutan pembangunan jembatan. Jika penolakan dilakukan secara sepihak oleh kepala desa sementara warga membutuhkan, maka pihaknya akan melanjutkan pembangunan. Sementara, jika penolakan memang benar berasal dari seluruh warga, pembangunan akan dihentikan.
“Rencana pembangunan seperti awal sebelum rusak. Kita melakukan pembangunan darurat agar warga bisa kembali sesegera mungkin beraktivitas. Nanti saya minta keputusan ke Sekda,” tandasnya. (***)