Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kikitir 410 Disebut Belum Beralih, Lanjutan Kasus Penggelapan Kikitir Oleh Oknum Pejabat BPN Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 November 2024 | 18:30
Kikitir 410 Disebut Belum Beralih, Lanjutan Kasus Penggelapan Kikitir Oleh Oknum Pejabat BPN Serang

Pegawai BPN Kota Serang saat jadi saksi di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 26 November 2024. Darjat Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAY.COM – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Serang menyebut jika Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam hingga saat ini belum beralih nama kepada siapapun.

BACAJUGA:

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa, 26 November 2024.

Sidang kali ini, JPU Kejati Banten menghadirkan saksi Kasubsi Sengketa BPN Kota Serang Ratu Sumiati dan Kasi Survei BPN Kota Serang Gunawan Wibisana.

ADVERTISEMENT

Keduanya dihadirkan untuk keterangan Wismar Sawirudin oknum mantan pejabat BPN Kabupaten Serang.

Kasubsi Sengketa BPN Kota Serang Ratu Sumiati mengatakan jika Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam itu terdapat tiga persil atau bidang tanah. Dari ketiga bidang tanah itu, 1 bidang telah terbit Sertifikat Hak Milik.

“Tiga persil sudah terbit 1 sertifikat,” katanya kepada Majelis Hakim disaksikan, JPU, terdakwa dan kuasa hukumnya.

Bahkan, Ratu menerangkan jika kedua persil itu hingga kini belum pernah ada pihak yang pengajuan sertifikat, dan belum dimiliki pihak lain, sesuai catatan di BPN Kota Serang.

Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Distribusi Logistik Pilkada ke Pulau Panjang di Tengah Cuaca yang Tak Menentu

“Karena belum ada permohonan dua persil. Masih ada dan belum dimiliki orang lain,” terangnya.

Senada, Kasi Survei BPN Kota Serang Gunawan Wibisana mengatakan jika kikitir padjeg boemi Nomor 410 dengan SHM atas nama Chasan Sochib, Airin Rachmi Diany dan Tubagus Chaeri Wardana berbeda lokasi.

“Lokasinya saja sudah berbeda berdasarkan sertifikat kelurahannya berbeda. Kalau secara lokasi berbeda,” katanya.

Gunawan menerangkan kikitir padjeg boemi Nomor 410 masuk ke dalam wilayah Kelurahan Tembong, sedangkan sertifikat masuk ke dalam wilayah Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya.

“Kelurahannya Tembong, memang masuknya wilayah Karundang,” terangnya.

Baca Juga: Khairul, Tukang Odong-Odong di Kota Serang Rudapaksa Gadis Disabilitas Hingga Hamil dan Melahirkan

Dalam dakwaan JPU Kejati Banten, perkara penggelapan dokumen itu bermula pada tahun 2012, R Yuli Yuliah selaku ahli waris Siti Nyi R Mariam mengurus permohonan sertifikat tanah.

Mengurus permohonan penerbitan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, untuk bidang tanah yang terletak di Persil 113 Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang seluas 20.920 m2.

Untuk mengurus itu, R Yuli Yuliah menggunakan dasar dokumen alas hak berupa 1 (satu) bundel asli Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas Nama Siti Nyi R Mariam.

Pada tanggal 29 November 2012, R. Yuli Yuliah menyerahkan dokumen berkas persyaratan untuk proses permohonan penerbitan sertipikat tanah tersebut kepada saksi Fakhtul Hidayat selaku pegawai pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Berkas yang diserahkan berupa alas hak berupa 1 bundel asli Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam, sesuai dengan bukti berupa 1 lembar tanda terima dokumen Nomor Berkas Permohonan : 35910/2012, tanggal 29 November 2012.

Baca Juga: Garuda Siap Terbang Tinggi Usai PSSI Umumkan Para Pemain Untuk Bertanding di AFF 2024

Atas permohonan tersebut, kemudian pada tanggal 28 Maret 2014 pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 510/Kel. Tembong a.n. Para Ahli Waris Siti Nyi R Mariam tertanggal 28 Maret 2014 atas objek bidang tanah yang terletak di Persil 113 Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dengan luas 19.436 m2.

Namun, atas terbitnya SHM itu, Badan Pertanahan Kabupaten Serang menerima surat keberatan dari kuasa hukum Agus Fatah Yasin tertanggal 26 Desember 2012 dan 28 Januari 2013.

Perihal keberatan pengukuran yang dilakukan oleh R Yuli Yuliah terhadap tanah berdasarkan Kohir C.410, dan meminta peninjauan kembali atas kebijakan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang telah membatalkan permohonan Agus Fatah Yasin.

Selanjutnya, pada tanggal 24 April 2013, Wismar Sawirudin meminjam dokumen asli Kikitir Padjeg Boemi No. 410 itu kepada Syahrial selaku Kasi Hak Atas Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Dengan tujuan digunakan sebagai pembanding, karena adanya surat dari kuasa hukum Agus Fatah Yasin tertanggal 26 Desember 2012 dan 28 Januari 2013 tersebut.

Baca Juga: XL Axiata Jamin Jaringan Lancar Sukseskan Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

 

Wismar kemudian memfotocopy dokumen tersebut. Namun dokumen itu tidak dikembalikan. Wismar justru mengembalikan fotocopy dokumen dengan keterangan atau catatan dokumen asli disimpan pak Ony.

Akibat perbuatan terdakwa Wismar Sawirudin tersebut, ahli waris Siti Nyi R. Mariam mengalami kerugian sekira Rp100 miliar. Perbuatan terdakwa Wismar Sawirudin tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 372 KUHP.***

Tags: BPNPenggelapanserang
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Distribusi Logistik Pilkada ke Pulau Panjang di Tengah Cuaca yang Tak Menentu

Next Post

Pertamax Diduga Bermasalah, Bukan Cuma Daihatsu Merek Lain Keluhkan Hal Sama

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30
Walikota Cilegon Robinsar menekan kesiapan OPD dalam pembukaan pendaftaran program mudik gratis. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Program Mudik Gratis Pemkot Cilegon Hanya Melayani Pendaftaran Online, Walikota Wanti-wanti OPD

6 Maret 2026 | 20:15
Penyaluran bantuan sembako dari Yakesma Banten dan Al Izzah kepada kaum dhuafa pada Jumat, 6 Maret 2026. (Dokumentasi Yakesma Banten)
Daerah

Yakesma Banten dan Al Izzah Serang Tebar 3.200 Paket Sembako ke Dhuafa

6 Maret 2026 | 20:10
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap! Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda