Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mantan Pejabat Telkom Didakwa Terima Dana Proyek Fiktif Rp7,4 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 November 2024 | 19:12
Mantan Pejabat Telkom Didakwa Terima Dana Proyek Fiktif Rp7,4 Miliar

Terdakwa kasus korupsi dana proyek fiktif menjalani persidangan, Rabu (20/11/2024).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan pejabat PT Telkom Akses Tangerang Ari Bastian dan Rendra Setyo Argo Kusumo didakwa melakukan manipulasi data pengajuan tagihan pekerjaan Provisioning/Pasang Sambung Baru (PSB) dan migrasi dengan kerugian keuangan negara Rp7,4 miliar.

JPU Kejari Kota Tangerang Mayang Tari mengatakan pada Januari 2021, Riandy Ritonga selaku Staff Provisioning dan Migrasi PT Telkom Akses Area Tangerang menerima data pekerjaan provisioning dan Migrasi yang akan ditagihkan oleh para mitra kepada PT Telkom Akses Area Tangerang.

“Bahwa data pekerjaan provisioning dan Migrasi yang akan ditagihkan oleh para Mitra seharusnya diserahkan langsung oleh Admin masing-masing mitra, kepada Saksi Riandy Ritonga,” katanya.

Baca Juga: Ultimatum Satpol-PP Lebak Dihiraukan, Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Berlanjut

Namun, Mayang menjelaskan terdapat data tagihan dari 16 mitra yang diserahkan oleh Kharisma kepada Riandy Ritonga atas arahan dari Ari Bastian selaku selaku Manager Provisioning & Migration PT Telkom Akses Tangerang.

Mitra-mitra tersebut antara lain sebagai berikut, PT Anartel Cipta Cemerlang, PT Rafi Jaya Brothers, PT Jeima Rangga Gading, PT Partner Properti, PT Mega Creative Promosindo, PT Pemuda Anugerah Bangsa, PT Sanubari Untuk Negeri.

PT Taruna Mandiri Bangsa, PT Hoki Jaya Abadi, PT Harita, PT Fantasiru Fil Ardhi, PT Gemilang Fin Bersama, PT Ria Kusuma Bersama, PT Telaga Pelangi, PT Andalan Pratama Indonusa, PT Visi Eka Mulya.

Baca Juga: Family By Choice Episode 13 dan 14 Sub Indo: Akhirnya Hae Jun Bertemu Sang Ibu

“Kemudian saksi Riandy Ritonga mengirimkan data pekerjaan provisioning dan Migrasi yang akan ditagihkan oleh para Mitra kepada saksi Putri Dwi Cahyani yang merupakan Staff bagian Procurement PT Teikum Akses Area Tangerang,” jelasnya.

Mayang menerangkan Putri Dwi Cahyani kemudian memproses data pekerjaan provisioning dan Migrasi untuk diterbitkan surat pesanan, beserta lampirannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama kontrak harga satuan (KHS) pekerjaan pasang sambung baru (PSB) dan Migrasi untuk ditandatangini General Manager PT Telkom Akses Tangerang dan Direktur Mitra PT Telkom Akses Area Tangerang.

“Saksi Putri Dwi Cahyani menyerahkan data tagihan pekerjaan provisioning dan migrasi tersebut kepada saksi Muhammad Yunanta Prakasita selaku Admin Finance & Billco PT Telkom Akses Area Tangerang untuk dilakukan verifikasi secara berjenjang oleh Saksi Alika Ramanitya selaku Site Manager Finance Regional Jakarta PT Telkom Akses dan saksi Budiarti Ariningsih selaku Admin Finance di Head Office PT Telkom Akses,” terangnya.

Menurut Mayang, jika sudah sesuai maka dilakukan pembayaran pekerjaan Provisioning dan Migrasi kepada Mitra PT Telkom Akses Area Tangerang melalui rekening masing-masing mitra.

Baca Juga: Link Nonton Face Me Episode 5 Sub Indo Full Movie, Lengkap dengan Spoiler, Bukan LK21 dan Bilibili

“Terdapat manipulasi data pekerjaan Provisioning/Pasang Sambung Baru (PSB) dan migrasi yang dilakukan oleh Para Mitra dengan Terdakwa dan saksi Ari Bastian yang mana data pekerjaan tersebut adalah fiktif atau tidak dikerjakan dilapangan sebagaimana ketentuan yang berlaku namun tetap dilagihkan oleh para mitra kepada PT
Telkom Akses,” ujarnya.

Mayang menjelaskan Rendra Setyo Argo Kusumo selaku Site Manager Provisioning dan Migrasi pada PT Telkom Akses Area Tangerang diminta oleh Ari Bastian untuk menyediakan data pekerjaan Provisioning/Pasang Sambung Baru (PSB) dan migrasi yang fiktif namun dapat ditagihkan.

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan pada kegiatan Ramadan Bahagia di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu, 21 Februari 2026. (andika/Bantenraya.com)

Gelar Ramadan Bahagia, Bupati Serang Serahkan Bantuan Puluhan Juta

22 Februari 2026 | 20:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45

“Atas permintaan tersebut terdakwa (Rendra Setyo Argo Kusumo) menyanggupinya. Setelah mendapat data pekerjaan tersebut. terdakwa menyerahkan kepada Ari Bastian yang selanjutnya diserahkan kepada 5 mitra untuk dapat ditagihkan ke PT Telkom
Akses,” jelasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Isa Zega Ditangkap karena Diduga Menistakan Agama Islam

Mayang menegaskan pada November 2020, dibuatkan rekening atas nama atas permintaan dari Melania Bastian istri dari Ari Bastian untuk menampung dana pembayaran pekerjaan fiktif dari ke 5 mitra yaitu PT Anartel Cipta Cemerlang, PT Rafi Jaya Brothers, PT Jelma Rangga Gading, PT Partner Properti, dan PT Mega Creative Promosindo.

“Bahwa dari total uang sebesar Rp. 7.496.642.541 (Pembayaran 5 mitra-red) yang telah ditampung di rekening atas nama Katherine dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa, Rendra Setyo Argo Kusumo, Sanny Nugraha, Saksi Melania Bastian dan Ari Bastian,” tegasnya.

Mayang menerangkan atas perbuatan Rendra Setyo Argo Kusumo, bersama-sama dengan Ari Bastian, PT Telkom. Akses mengalami kerugian sebesar Rp.7.496.642.541, berdasarkan Hasil Audit Internal PT Telkom Akses nomor : 01676/PW.000/TA-530001/06/2024 langgal 12 Juni 2024.

Baca Juga: Dinilai Janggal, Pergantian Kasi PHU Kemenag Pandeglang Disorot Mahasiswa, Diduga Langgar Aturan

“Perbuatan erdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” terangnya.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU tersebut. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda bantahan dakwaan jaksa

Tags: DidakwaManipulasi Datamantan pejabatPT Telkom Akses
Previous Post

Ultimatum Satpol-PP Lebak Dihiraukan, Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Berlanjut

Next Post

Aniaya Balita Hingga Patah Tangan, ART di Kota Serang Divonis 4 Tahun Penjara

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan pada kegiatan Ramadan Bahagia di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu, 21 Februari 2026. (andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Ramadan Bahagia, Bupati Serang Serahkan Bantuan Puluhan Juta

22 Februari 2026 | 20:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar Kawasan Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbakar, Minggu 22 Februari 2026 pukul 17.30 WIB.
Daerah

65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

22 Februari 2026 | 19:29
Suasana penyampaian pembekuan pengurus Kadin Kota Cilego oleh Kadin Banten, kemarin. (Dokumen Kadin Provinsi Banten)
Daerah

Kadin Banten Bekukan Pengurus Cilegon, Pekan Ini Akan Ditunjuk Karteker

22 Februari 2026 | 19:15
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alpukat Kualitas Super Ukuran Jumbo ada di Oki Alpukat, Harganya Dijamin Paling Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan pada kegiatan Ramadan Bahagia di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu, 21 Februari 2026. (andika/Bantenraya.com)

Gelar Ramadan Bahagia, Bupati Serang Serahkan Bantuan Puluhan Juta

22 Februari 2026 | 20:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda