BANTEN RAYA.COM- Dalam rangka mengatasi jumlah pengangguran yang masih cukup tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengupayakan pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Petani ke Pemerintah Pusat.
Hal tersebut dilakukan guna mengajak para generasi-generasi muda agar mau bekerja menjadi petani daerah untuk menjaga stabilitas pangan dan kebutuhan pangan di Provinsi Banten. Karena, terdapat penurunan minat dan keengganan kaum muda terlebih milenial untuk memilih pertanian sebagai profesi yang menjanjikan di masa depan. Hal itu disebabkan karena mayoritas petani kita masih mengelola lahan pertaniannya secara konvensional.
Oleh karena itu, Pemprov Banten ingin mengajak pada generasi muda milenial untuk bekerja menjadi petani. Di mana hal itu juga selaras dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 pasal 1 ayat 4 yang menerangkan bahwa petani milenial adalah petani berusia 19 (sembilan belas) tahun sampai 39 (tiga puluh sembilan) tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini pihaknya tengah memformulasikan skema untuk pengaplikasiannya. Pihaknya mengajak kepada seluruh pihak pemangku jabatan dan kepentingan untuk mendukung serta memikirkan kebijakan atas langkah tersebut.
Baca Juga: Perangkat Desa di Pabuaran Diimbau Tidak Korupsi Waktu
“Kalau saya keliling itu jarang sekali anak-anak muda yang bercita-cita untuk menjadi petani. Dan orang tua juga banyak sekali yang tidak ingin anaknya menjadi petani. Maka, siapa yang nanti akan melanjutkan kebutuhan pangan kita kalau tidak ada petani? Sementara, bahan pangan dihasilkan dari produksi tani,” kata Al Muktabar kepada wartawa, Senin (18/11/2024).
Al Muktabar mengatakan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bidang pertanian merupakan lapangan pekerjaan yang dinilai memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja terbanyak setelah bidang industri pengolahan atau manufaktur dan bidang perdagangan.
“Hal ini semakin membuktikan bahwa bidang pertanian itu sangat menjanjikan. Bayangkan kalau sedunia ini tidak ada pangan, mau makan apa kita? Makanya, kita mendorongnya ke sana,” ucapnya.
“Karena kan semakin ke sini lapangan pekerjaan semakin terbatas, beberapa bidang pekerjaan sudah mulai digantikan oleh robot. Sementara bidang pertanian ini kan dia tetap eksis, dan menjadi salah satunya bidang yang dapat banyak menampung para pencari pekerjaan itu ya sektor pertanian,” tambahnya.
Al Muktabar mengaku, saat ini pihaknya tengah memformulasikan skema untuk formasi PPPK Petani atau Petani Milenial.
Baca Juga: Hasil Pengecekan Kesehatan, Ribuan Warga Waringinkurung Alami Darah Tinggi
“Saat ini sedang kita formulasikan skemanya, makanya kita sampaikan hal ini pada jengjang seminar juga. Agar itu bisa mendapatkan dukungan bersama, cerna bersama, dan memikirkan bagaimana implementasiannya,” terangnya.
“Karena kita tahu saat ini global punya problem besar pada bidang pangan dan berlomba-lomba untuk bisa bertahan pada sektor pangan. Dan itulah tujuan kita untuk bisa menuju ke sana,” lanjutnya.
Lebih jauh Al Muktabar mengatakan, dengan banyaknya anak-anak muda yang berminat untuk kerja pada bidang pertanian, bukan tidak mungkin jika cita-cita bangsa untuk menjadi negara maju melalui pertanian dapat tercapai.
“Pak Presiden Prabowo Subianto juga memiliki mimpi melalui Asta Cita-nya yang mana di dalamnya meliputi juga pertanian. Maka, semakin banyak petani-petani kita, semakin mungkin kalau cita-cita menjadi negera maju itu menjadi terwujud. Karena saat ini kan semakin mirisnya juga banyak petani yang justru mulai beralih jadi konten kreator seperti yang di Sukabumi, Jawa Barat. Itu bagaimana nanti kalau semua seperti itu,” jelasnya.
“Teknologi dan kemajuan bidang informasi dan digital bisa dimanfaatkan untuk berbagi kepada masyarakat seperti misal cara bertani di rumah, atau bagaaimana cara memanfaatkan pekarang rumah menjadi lahan pertanian. Jadi, program swasembada pangan dari masyarakat juga bisa terwujud melalui sosialisasi dan pemenfaatan digitalisasi informasi,” pungkasnya. (***)

















