BANTENRAYA.COM – Klaim Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP di Kabupaten Lebak sepanjang 2024 mencapai Rp48 juta. Total tersebut berdasarkan akumulasi total 8 hektar sawah di Kabupaten Lebak yang mengalami gagal panen atau puso dengan rincian per satu hektar sawah sebesar Rp6 juta.
“Untuk tahun 2024, klaim AUTP di Kabupaten Lebak itu sekitar 8 hektar sawah. Nah untuk perhektar, itu total yang bisa diklaim sebesar Rp6 juta,” kata Kepala Bidang Bina Usaha dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, Irwan Riyadi kepada Banten Raya pada Senin (18/11/2024).
Irwan mengungkapkan bahwa partisipasi petani terhadap program AUTP di Kabupaten Lebak masih sangat rendah. Sejauh ini, Distan Lebak mencatat baru ada sekitar 213 hektar sawah di Lebak yang terdaftar sebagai peserta AUTP dari total 57 hektar sawah yang ada di Kabupaten Lebak.
Luasan sawah yang terdaftar AUTP di Lebak juga masih di bawah target partisipasi yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sebesar 750 hektar.
Baca Juga: Waduh Kok Serem Ya Di Cikulur Ada Kuburan di Tengah Jalan Ternyata Bentuk Protes Jalan Rusak
“Kita juga tentu tidak bisa memaksa ya, karena khawatir kesan yang muncul di petani itu buruk ya. Kayak mereka merasa dipaksa dan sebagainya,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan berbagai alasan petani menolak bergabung dalam program AUTP, salah satunya ialah petani yang menganggap bahwa luas lahannya terlalu kecil hingga tidak perlu diasuransikan.
Selain itu, katanya lagi, masih banyak petani-petani di Kabupaten Lebak yang belum menerima informasi terkait AUTP secara lengkap. Padahal, premi yang harus dibayarkan petani di program AUTP sebagian besar sudah di back up oleh pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD.
“Premi yang dibayar itu juga diback up pemerintah. Dari Rp180 ribu perhektar permusim tanam, petani hanya Rp36 ribu. Tinggal dihitung saja, setahun misalkan dua kali tanam dengan total luasan. Sisanya dibayar pemerintah. Harusnya kan kalau keseluruhan, satu tahun bisa 112 ribu hektar tanam kan,” ucapnya.
Distan Lebak sendiri mengaku sering melakukan sosialisasi untuk mengajak para petani berpartisipasi terhadap program AUTP tersebut. Menurut Irwan, pihaknya juga melibatkan berbagai pihak seperti PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Klaim Dukungan NasDem, Dede Sebut Sanuji Takut Jadi Pengangguran Politik
“PPL kecamatan juga biasanya kan menyampaikan ke para petani-petani binaannya. Ya intinya ketika ada program, kita komunikasikan dengan korwil-korwil yang ada di lapangan yang memang berhubungan langsung dengan petani di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu petani padi asal Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Sarkaji (56) mengaku tidak mendaftarkan lahannya ke program AUTP. Dirinya juga mengaku belum mengetahui program tersebut. Selain itu, dirinya juga tak tertarik mengikuti program asuransi karena selama ini belum pernah mengalami gagal panen.
“Ya cuma berapa kotak juga sawah saya mah. Jadi ya gak perlu kayaknya ikut asuransi petani. Alhamdulillah juga selama ini panen lancar terus,” katanya. (***)















