BANTENRAYA.COM – MTs Nurul Falah Tunjung Ketug menjalin kerjasama dengan Divisi Anti Narkotika Yayasan Bina Cerdas Mandiri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
MoU MTs Nurul Falah Tunjung Ketug dan Yayasan Bina Cerdas Mandiri ini dilaksanakan di Tunjung Teja, Kabupaten Serang pada Sabtu, (02/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala MTs Nurul Falah Tunjung Ketug, Uun Yuliatinupus, dan Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana.
Dalam sambutannya, Uun Yuliatinupus menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya narkoba.
Serta memberikan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai anti-narkotika.
“Kami menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika RIMetc ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran para siswa di MTs agar mengenal mengenai narkoba, bahayanya, dan juga penyalahgunaan yang biasa dilakukan oleh para pelajar,” kata Uun.
Ia juga menambahkan bahwa mereka telah terjadi penanganan pengguna narkoba.
“Apalagi, wilayah kami pernah terjadi penangkapan pengguna narkoba jenis obat golongan G,” tambah Uun.
Sementara itu, Indra Martha Rusmana menambahkan bahwa Yayasan Bina Cerdas Mandiri berkomitmen untuk menyediakan program edukasi.
Dan juga pelatihan yang mendukung upaya pencegahan narkoba di kalangan generasi muda.
“Yayasan Bina Cerdas Mandiri yang berdiri pada tahun 2019 merupakan lembaga yang fokus pada dunia pendidikan dan latihan bagi generasi penerus bangsa,” kata Indra.
Indra menambahkan bahwa Divisi Anti Narkotika Yayasan Bina Cerdas Mandiri juga fokus pada pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
“Salah satunya adalah Divisi Anti Narkotika, yang fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, self harm, anti Bullying, dan penguatan karakter siswa. Kami selalu siap jika ada lembaga yang akan mengadakan MoU dengan kami,” tambah Indra.
Perlu diketahui bersama, Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Divisi Anti Narkotika RIMetc ini telah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman mengenai P4GN, anti Bullying, pencegahan self harm, dan penguatan karakter siswa atau peserta didik dengan BNN Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.
Baca Juga: Sinergi dengan Wartawan, KPU Pandeglang Pastikan Bekerja 24 Jam
Serta telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dalam sosialisasi P4GN di wilayah Kota Serang.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan dengan MTs Nurul Falah Tunjung Ketug, Tunjung Teja, Kabupaten Serang ini merupakan lembaga pendidikan yang pertama mengadakan MoU dengan Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM).
Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan sehat.
Dan dapat memperkuat peran pendidikan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat, dan lingkungan pendidikan. ***
















