BANTENRAYA.COM – Dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Cilegon, Ombudsman Rl Perwakilan Provinsi Banten menyediakan mobil pengaduan pelayanan di Mal Pelayanan Publik atau MPP Cilegon.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten Sirojudin mengatakan, tersedianya mobil pengaduan pelayanan publik tersebut sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan di Kota Cilegon.
“Ini sebagai upaya untuk menjadi lebih dekat dengan masyarakat juga, adanya mobil ini bisa langsung menerima laporan atau konsultasi dari masyarakat,” kata Sirojudin kepada Banten Raya, Jumat, 1 November 2024.
Sirojudin menyampaikan, program tersebut sebagai upaya dalam menjemput bola untuk meningkatkan pelayanan publik.
Baca Juga: DPMPTSP Kota Cilegon Sediakan Etalase Produk UMKM di MPP, Yuk Diborong!
“Dalam (Mobil Pengaduan) Ombudsman ini kita bisa memberikan masukan atau saran dan apa saja yang bisa dilakukan ketika ada masyarakat yang berkonsultasi atau laporan ke kami mengenai pelayanan publik,” sambungnya.
Kata dia, Ombudsman bukan hanya menerima laporan saja dari masyarakat, tetapi juga bisa untuk berkonsultasi mengenai pelayanan publik di Kota Cilegon.
“Kalau untuk pelayanan publik di Kota Cilegon termasuk dalam zona hijau, minim pengaduan dari masyarakat,” ucapnya.
Karena minimnya pengaduan mengenai pelayanan publik di Kota Cilegon, menurutnya, diperlukanya Ombudsman mencoba lebih dekat dengan masyarakat dengan menyediakan mobil pelayanan pengaduan.
Baca Juga: Germas di Kota Cilegon Dievaluasi, Kekurangan Fasilitas Jadi Sorotan
“Tahun 2023 itu Kota Cilegon termasuk kota yang rendah akses pengaduannya. Untuk itu kami menyediakan mobil dan gerai pelayanan pengaduan di MPP ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika terdapat masyarakat yang mengalami kendala maka dapat dikonsultasikan oleh ombudsman.
“Ketika ada konsultasi atau permasalahan maka akan kami tindaklanjuti. Dari konsultasi itu selanjutnya kita akan memverifikasi terlebih dahulu, apakah kendala itu masih menjadi kewenangan ombudsman atau kewenangan instansi lain,” ungkapnya.
Sirojudin meminta kepada masyarakat Kota Cilegon, untuk berani melakukan laporan atau konsultasi sebagai upaya memperbaiki pelayanan publik.
Baca Juga: Dua Remaja Pengedar Tembakau Gorilla di Serang Berhasil Diamankan, Penjualan Via Instagram
“Melalui program tersebut kita dapat mengetahui laporan atau konsultasi dari masyarakat sebagai upaya dalam memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih baik lagi,” pintanya.***















