BANTENRAYA.COM – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atau TNGHS berhasil merekam sepasang macan kumbang dengan nama latin Panthera Pardus Melas melalui kamera jebak.
Sepasang macan kumbang itu terekam di TNGHS Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1 Lebak belum lama ini.
Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra mengungkapkan bahwa Macan Kumbang di TNGHS sendiri merupakan salah satu satwa endemik. Berdasarkan pengamatan pihaknya, saat ini diperkirakan tersisa 50 ekor Macan Kumbang di TNGHS
Karena populasinya yang sedikit, Macan Kumbang di TNGHS termasuk satwa yang dilindungi.
Baca Juga: Sepasang Macan Kumbang Terekam Kamera Jebak di TNGHS Wilayah 1 Lebak, Begini Penampakannya
“Dulu itu hampir punah, kritis. Jadi terus bertambah hingga sekarang 50 ekor dari 3.899 titik. Tapi memang di tahun 2025 nanti kita akan melakukan patroli untuk pendataan ulang,” kata Budhi saat dihubungi wartawan pada Jumat, 1 November 2024.
Satu-satunya predator dari Macan Kumbang di TNGHS sendiri ialah manusia. Budhi mengungkapkan bahwa perburuan liar masih kerap terjadi.
Hal tersebut terungkap karena Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA kerap menemukan sejumlah oknum yang hendak menjual satwa liar.
Selain itu, penebangan liar (ilegal logging) dan gurandil (penambang emas ilegal) juga mengganggu habitat dari Macan Kumbang di TNGHS tersebut.
Baca Juga: Jadwal Tayang The Fiery Priest 2 Lengkap dengan Para Pemeran
Diungkapkan Budhi, kamera jebak beberapa kali juga dicuri atau dihancurkan untuk menghilangkan jejak oleh oknum penebang liar karena kedapatan merekam wajah penebang liar tersebut.
“Sempat hampir punah karena ada perburuan liar. Bksda juga sering menemukan ada orang jual beli satwa. Ini mengurangi populasi. Kita kemudian mendata ulang, ternyata sudah banyak pertambahan dari hasil perkawinan dalam kawasan hutan,” imbuhnya.
Budhi mengakui, salah satu faktor yang menyulitkan pihaknya melakukan pengawasan ialah karena luasnya kawasan TNGHS tidak sebanding dengan petugas yang tersedia.
Dirinya mencatat, petugas TNGHS saat ini hanya berjumlah sekitar 70 orang. Jika dihitung dengan total luas keseluruhan, 1 petugas setidaknya harus menguasai area TNGHS seluat 3 ribu hektar.
Baca Juga: Kejari Geledah Koperasi Kemenag Pandeglang, Diduga Ada Praktik Korupsi
“Agak sulit ya mengawasi di tengah hutan yang luas. Jadi kalau dihitung itu, satu orang harus menguasai areal sekitar 3 ribu hektar. Jadi itu tidak mungkin satu hari atau seminggu selesai,” tandasnya.***