Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bikin Rugi Negara Rp511 Juta, Kanwil DJP Banten Serahkan Tersangka Pajak Fiktif ke Kejari Tangsel

Raden Warna Oleh: Raden Warna
23 Oktober 2024 | 10:44
Bikin Rugi Negara Rp511 Juta, Kanwil DJP Banten Serahkan Tersangka Pajak Fiktif ke Kejari Tangsel

Proses penyerahan tersangka (DA) sebagai Pelaksana Direktur PT GB yang melakukan pajak fiktif dan merugikan negara oleh Kanwil DJP Banten kepada Kejari Tangerang Selatan. Kanwil DJP Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Banten melakukan penegakan hukum terhadap tersangka berinisial DA sebagai Direktur salah satu perusahaan swasta yang diduga telah menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau FPTBTS dan atau menyampaikan Surat Pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap selama kurun waktu Januari 2010 sampai Desember 2016.

Berkas perkara atas tersangka DA sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti atau P-21 dan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau P-22 kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun mengatakan, modus operandi yang dilakukan DA melalui perusahaan yang dipimpinnya adalah melaporkan SPT Masa PPN dengan mengkreditkan FPTBTS di mana faktur pajak tersebut bersumber dari perusahaan fiktif.

BACAJUGA:

Kesbangpol

Kunjungan Mahasiswa Unsera, Kesbangpol Banten Paparkan Pentingnya Mendukung Pembangunan Politik dan Keamanan Daerah

14 November 2025 | 21:29
PSEL Kota Serang

Kota Serang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL di Banten, tapi Kementerian Minta Ini dari Pemkot

14 November 2025 | 20:46
Pekerja migran Cilegon

Pemkot Cilegon Siap Jawab Tantangan Pabrik Asal Jepang, Siapkan 200 Pekerja Migran Terbang ke Hokkaido

14 November 2025 | 19:47
Moon River

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Dal I Pergoki Lee Gang dan Woo Hee

14 November 2025 | 19:27

Baca Juga: Telkom Banten Berikan Kemudahan Warga Bayar Pajak Lewat Layanan Digital

“Wajib pajak tidak melaporkan sebagian penjualan selama kurun waktu Januari 2010 smapai Desember 2016 sehingga diduga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp511 juta,” kata Solikhun dalam keterangan yang diterima Bantenraya.com, Rabu 23 Oktober 2024.

Sesuai Pasal 39A huruf a dan Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali dan paling banyak 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak.

Keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Juga: Yayasan Ats Tsauroh Minta Menara Masjid Agung Kota Serang Diperbaiki

“Ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya,” kata Solikhun.***

Tags: DJP BantennegaraPajak Fiktiftangsel
Previous Post

Telkom Banten Berikan Kemudahan Warga Bayar Pajak Lewat Layanan Digital

Next Post

Jadi Destinasi Wisata, Pemkot Serang Bakal Jadikan Panjang Mulud dan Muharram Agenda Tahunan

Related Posts

Kesbangpol
Daerah

Kunjungan Mahasiswa Unsera, Kesbangpol Banten Paparkan Pentingnya Mendukung Pembangunan Politik dan Keamanan Daerah

14 November 2025 | 21:29
PSEL Kota Serang
Daerah

Kota Serang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL di Banten, tapi Kementerian Minta Ini dari Pemkot

14 November 2025 | 20:46
Pekerja migran Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Siap Jawab Tantangan Pabrik Asal Jepang, Siapkan 200 Pekerja Migran Terbang ke Hokkaido

14 November 2025 | 19:47
Moon River
Daerah

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Dal I Pergoki Lee Gang dan Woo Hee

14 November 2025 | 19:27
THM Kota Cilegon
Daerah

Gereget Ingin Segera Tindak THM, Satpol PP Cilegon Minta Pemprov Banten Beri ‘Surat Sakti’

14 November 2025 | 18:59
bejo jahe merah
Daerah

Bejo Jahe Merah Bawa Juicy Luicy untuk Hibur Kota Serang, Beli Tiketnya Sekarang!

14 November 2025 | 18:50
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Pandeglang Lalui Jalan Lumpur untuk ke Sekolah, Kondisinya Sepeti Belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kesbangpol

Kunjungan Mahasiswa Unsera, Kesbangpol Banten Paparkan Pentingnya Mendukung Pembangunan Politik dan Keamanan Daerah

14 November 2025 | 21:29
Romanian Government Scholarship di Rumania

Beasiswa Pemerintah Rumania Dibuka, Kesempatan Kuliah S1–S3 Tersedia untuk Warga Negara Non-Uni Eropa Termasuk Indonesia

14 November 2025 | 21:03
PSEL Kota Serang

Kota Serang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL di Banten, tapi Kementerian Minta Ini dari Pemkot

14 November 2025 | 20:46
Romanian Government Scholarship di Rumania

Romanian Government Scholarship Sediakan Beasiswa Penuh Plus Tiket Pesawat PP untuk Kuliah di Eropa Timur

14 November 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda