Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dinkop-UKM Cilegon Dorong Pengrajin Batik Dapatkan Hak Merek Hingga Marketplace Digital

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 Oktober 2024 | 20:32
Dinkop-UKM Cilegon Dorong Pengrajin Batik Dapatkan Hak Merek Hingga Marketplace Digital

Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon terus mendorong geliat pertumbuhan bisnis pengrajin batik asli Kota Cilegon.

Beberapa langkah dilakukan secara konsisten diantaranya pembinaan, promosi dan fasilitasi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual, khususnya hak merek.  

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, untuk hak merek tersebut sama dengan merek produk milik UKM, bukan pada hak paten corak atau hak ciptaan batiknya.

Baca Juga: Nol Kasus Rabies Selama 14 Tahun, Provinsi Banten Raih Penghargaan dari Kementerian Pertanian

“Ini hak paten mereknya bukan corak batiknya (hak cipta-red) yah. Sama dengan produk UMKM merek produknya,” katanya, Kamis (3/10).

Dijelaskan Didin, batik hasil karya para pengrajin Kota Cilegon tersebut banyak digandrungi masyarakat. Sebab, selain desainnya bagus, harganya juga murah.

“Biasanya mereka (pengrajin batik-red) mendapat pesanan dengan motif dan model sesuai permintaan pelanggan atau kustom. Batiknya banyak disukai semua kalangan, baik pejabat pemerintah, anak muda maupun masyarakat umum,” jelasnya.  

Baca Juga: 600 Nisan Makam Acak-acakan, Pembangunan Waduk Karian Masih Menyisakan Masalah

Namun, papar Didin, untuk bisa lebih luas, maka pihaknya juga memberikan pembinaan untuk pemasaran kepada para pengrajin batik.

BacaJuga

Sekertaris LSM di Serang ditangkap polisi

Polda Banten Tangkap Sekretaris LSM, DPO Pemerasan Pabrik Limbah di Jawilan

28 September 2025 | 19:14
seorang kakek di Kota Serang ditangkap terkait kasus asusila

Kakek di Kota Serang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Asusila, Begini Kronologinya

28 September 2025 | 19:07
kasus penganiayan santri di Serang

Santri di Kabupaten Serang Diduga jadi Korban Penganiyaan Senior, Begini Akhir Penyelesaian Kasusnya

28 September 2025 | 18:55
warga lebak pergi haji jalan kaki

Warga Lebak Jalan Kaki Pergi Haji ke Tanah Suci Mekah, Hari Kelima Baru Tiba di Lampung

28 September 2025 | 18:44

“Mereka (Para pengrajin batik-red) sering juga ikut acara di luar kota sebagai sarana promosi. Mudah-mudahan bisnis pengrajin batik di Kota Cilegon terus maju dan berkembang,” ujarnya.

Disisi lain, tegas Didin, pihaknya juga akan menyiapkan marketplace atau platform jual beli digital khusus untuk produk asli Kota Cilegon. 

Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-498, Disporapar Bakal Gelar Tarkam Hingga Fun Run

“Kami akan buatkan, sehingga nanti jangkauan bisa lebih luas dengan marketplace,” ujarnya.

Selain batik, papar Didin, sudah sebanyak 335 UMKM yang dibantu dinas untuk mendapatkan fasilitas dengan rincian 67 halal reguler, 90 uji umur simpan, 13 BPOM dan 165 Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

“Haki (hak merek) itu sudah 165 yang difasilitasi untuk UMKM. Termasuk untuk batik yang sekarang mereknya,” ujarnya. 

Baca Juga: Ingatkan Pilih Pemimpin Tidak Coba-Coba, Pendekar Banten Dukung Andika-Nanang

Kepala Bidang UKM Dinkop-UKM Heryati menyatakan, dengan berkembangnya batik, maka akan banyak juga tenaga kerja yang terserap. Ditambah tentu saja peluang masih sangat besar.

“Tentu dimana UKM berkembang maka banyak menyerap tenaga kerja. Apalagi segmentasi batik ini terbatas dan masih sangat besar potensinya untuk berkembang,” pungkasnya.***

Tags: Dinkop UKM Kota CilegonHak Kekayaan IntelektualHak Merekmarketplace digitalpengrajin batik

Related Posts

Sekertaris LSM di Serang ditangkap polisi
Daerah

Polda Banten Tangkap Sekretaris LSM, DPO Pemerasan Pabrik Limbah di Jawilan

28 September 2025 | 19:14
seorang kakek di Kota Serang ditangkap terkait kasus asusila
Daerah

Kakek di Kota Serang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Asusila, Begini Kronologinya

28 September 2025 | 19:07
kasus penganiayan santri di Serang
Daerah

Santri di Kabupaten Serang Diduga jadi Korban Penganiyaan Senior, Begini Akhir Penyelesaian Kasusnya

28 September 2025 | 18:55
warga lebak pergi haji jalan kaki
Daerah

Warga Lebak Jalan Kaki Pergi Haji ke Tanah Suci Mekah, Hari Kelima Baru Tiba di Lampung

28 September 2025 | 18:44
Masjid Agung Cilegon
Daerah

Perbaikan Masjid Agung Cilegon Butuh Dana Sampai Miliaran, Tempat Wudu Karatan

28 September 2025 | 16:14
Xiaomi 17
Daerah

Beda Xiaomi 17 Reguler, Pro dan Promax hingga Fungsi Layar Belakang

28 September 2025 | 14:14
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Sekertaris LSM di Serang ditangkap polisi

Polda Banten Tangkap Sekretaris LSM, DPO Pemerasan Pabrik Limbah di Jawilan

seorang kakek di Kota Serang ditangkap terkait kasus asusila

Kakek di Kota Serang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Asusila, Begini Kronologinya

kasus penganiayan santri di Serang

Santri di Kabupaten Serang Diduga jadi Korban Penganiyaan Senior, Begini Akhir Penyelesaian Kasusnya

warga lebak pergi haji jalan kaki

Warga Lebak Jalan Kaki Pergi Haji ke Tanah Suci Mekah, Hari Kelima Baru Tiba di Lampung

Axis Nation Cup 2025

Axis Nation Cup 2025 Jabodetabek Cetak Enam Jawara, Masuk Grand Final Nasional

Simak UI Pascasarjana

SIMAK UI Pascasarjana Gelombang III Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Biaya Kuliahnya

Saham BUMN

Bisa Jadi Pertimbangan, Rekomendasi 10 Saham BUMN dengan ROA Tertinggi

Sekertaris LSM di Serang ditangkap polisi

Polda Banten Tangkap Sekretaris LSM, DPO Pemerasan Pabrik Limbah di Jawilan

28 September 2025 | 19:14
seorang kakek di Kota Serang ditangkap terkait kasus asusila

Kakek di Kota Serang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Asusila, Begini Kronologinya

28 September 2025 | 19:07
kasus penganiayan santri di Serang

Santri di Kabupaten Serang Diduga jadi Korban Penganiyaan Senior, Begini Akhir Penyelesaian Kasusnya

28 September 2025 | 18:55
warga lebak pergi haji jalan kaki

Warga Lebak Jalan Kaki Pergi Haji ke Tanah Suci Mekah, Hari Kelima Baru Tiba di Lampung

28 September 2025 | 18:44
Axis Nation Cup 2025

Axis Nation Cup 2025 Jabodetabek Cetak Enam Jawara, Masuk Grand Final Nasional

28 September 2025 | 18:18
Simak UI Pascasarjana

SIMAK UI Pascasarjana Gelombang III Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Biaya Kuliahnya

28 September 2025 | 17:44
Saham BUMN

Bisa Jadi Pertimbangan, Rekomendasi 10 Saham BUMN dengan ROA Tertinggi

28 September 2025 | 16:58

Recent News

Sekertaris LSM di Serang ditangkap polisi

Polda Banten Tangkap Sekretaris LSM, DPO Pemerasan Pabrik Limbah di Jawilan

28 September 2025 | 19:14
seorang kakek di Kota Serang ditangkap terkait kasus asusila

Kakek di Kota Serang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Asusila, Begini Kronologinya

28 September 2025 | 19:07
kasus penganiayan santri di Serang

Santri di Kabupaten Serang Diduga jadi Korban Penganiyaan Senior, Begini Akhir Penyelesaian Kasusnya

28 September 2025 | 18:55
warga lebak pergi haji jalan kaki

Warga Lebak Jalan Kaki Pergi Haji ke Tanah Suci Mekah, Hari Kelima Baru Tiba di Lampung

28 September 2025 | 18:44
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda