BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang secara resmi menetapkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai peserta Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, pihakya telah melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Tadi kita sudah melakukan rapat pleno tertutup, dan sebagaimana di PKPU 8 bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu dilaksanakan secara tertutup,” ujarnya di kantor KPU Kabupaten Serang, Minggu 22 September 2024.
Ia menjelaskan hasil dari rapat pleno tertutup itu KPU kabupaten Serang menetapkan pasangan Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib sebegai peserta di Pilkada 2024.
Baca Juga: Forum Ulama Banten Dukung Andika Hazrumy Jadi Bupati Serang
“Hasilnya kita menetapkan pasangan calon Andika Hazrumy dan Haji Nanang Supriatna, ke dua pasangan calon atas nama Ratu Rachmatu Zakiyah dan Muhammad Najib Hamas sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang,” katanya.
Pria yang akrab disapa Naseh ini menuturkan, pasangan Andika-Nanang diusung oleh enam partai politik sedangkan Zakiyah-Najib diusung oleh delapan partai politik.
“Andika-Nanang diusung oleh PKB, Golkar, PPP, PDIP, Partai Demokrat, dan PKN, dengan jumlah suara sah sebanyak 491.305 suara pada pemilu tahun tahun 2024. Zakiyah-Najib diusung oleh Partai Nasdem, PKS, PAN, Partai Gerindra, Partai Pelindo, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Garuda, dan PSI dengan total suara sebesar 444.600,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, peserta telah melewati beberapa tahapan mulai dari pendaftaran pasangan calon, penelitian dokumen persyaratan administrasi, hingga membuka tanggapan publik.
Baca Juga: Untirta Targetkan Raih Akreditasi Unggul
“Penetapan pasangan calon ini merupakan rangkaian yang cukup panjang, mulai pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus dan kemudian kita melakukan penelitian persyaratan administrasi,” paparnya.
Naseh mengungkapkan, pihaknya belum menemukan masyarakat yang memberikan tanggapan terkait pasangan calon.
“Kita berikan waktu untuk masyarakat memberikan tanggapan, namun kita belum menerima tanggapan. Jika ada tanggapan sudah semestinya kita melakukan klarifikasi,” tuturnya.***















