BANTENRAYA.COM – Bakal calon atau Balon Walikota Serang Syafrudin menjanjikan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja atau BLK di setiap kecamatan di wilayah Kota Serang.
Pembangunan gedung BLK di enam kecamatan itu akan direalisasi, apabila Syafrudin kembali terpilih menjadi Walikota Serang periode 2024-2029 mendatang.
Wacana pembangunan gedung BLK di enam kecamatan itu terungkap dalam acara diskusi publik yang digelar oleh Pokja Wartawan Kota Serang atau PWKS di Sekretariat PWKS, kawasan eks Puspemkot Serang, Ciceri, Kota Serang, Rabu 18 September 2024.
Syafrudin mengatakan, Kota Serang belum memiliki gedung BLK sendiri, karena BLK yang ada saat ini milik pemerintah pusat.
Baca Juga: Penunjukan Ketua DPRD Kabupaten Lebak Tuai Pro Kontra, Massa Datangi Kantor DPC PDI Perjuangan
“Saya pengen bangun BLK di setiap kecamatan. Selama ini kan cuma ada satu BLK dan itu pun punya pusat yang ada di Karundang, sehingga tidak semua tertampung,” ujar Sayfrudin, dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, proyeksi pembangunan gedung BLK di setiap kecamatan ini untuk mengatasi tingginya angka pengangguran di Ibukota Provinsi Banten.
“Angka pengangguran di kita masih cukup tinggi. Mudah-mudahan dengan adanya BLK di enam kecamatan bisa membekali keterampilan warga Kota Serang, sehingga angka pengangguran berkurang,” jelas dia.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kota Serang per Desember 2023, angka pengangguran di Kota Serang tercatat sebanyak 27.125 orang atau 7,45 persen.
Baca Juga: Bahas TPBIS 2024, Perpusnas Ajak Pemangku Kepentingan
“Pengadaan BLK ini solusi untuk mengurangi angka pengangguran, karena di Kota Serang bukan wilayah industri,” tegasnya.
Menurut Syafrudin, BLK di setiap kecamatan akan menampung warga asal Kota Serang, baik lulusan SMA maupun SMK, untuk diberikan pelatihan keterampilan seperti pelatihan las, pelatihan bengkel sepeda motor, pelatihan tata rias, hingga pelatihan menjahit.
“Memberikan pelatihan-pelatihan atau bekal profesi supaya mandiri dan tidak mengandalkan mencari kerja,” kata Syafrudin.
Jika sudah memilliki keterampilan, kata dia, warga Kota Serang bisa bekerja di mana saja, baik di Kota Serang maupun di luar daerah.
“Mau kerja dimana saja boleh. Mau di Kota Serang boleh, mau di luar daerah boleh, atau di Arab juga boleh,” katanya.
Baca Juga: Pembelian Emas Antam Agar Dapat Diskon Tak Wajar, Ini yang Dilakukan Budi Said
Syafrudin menegaskan, pelaksanaan program BLK tingkat kecamatan ini bisa dilakukan pada bulan Oktober 2024.
Sebab, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan Pemkot Serang tahun 2024 sudah disetujui.
“Kalau walikotanya baru pasti dilaksanakannya di tahun 2025 atau 2026, karena harus nunggu anggaran perubahan dulu. Perlu dicatat ini ya,” tandas Syafrudin.***