BANTENRAYA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Lebak.
Pelaku berinisial JM (31) warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak diketahui melancarkan aksinya pada tanggal 4 September 2024 di Kampung Kubang, Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Kendaraan yang digasak oleh pelaku merupakan milik seorang kuli bangunan yang sedang bekerja di daerah tersebut.
“Pelaku berhasil kita tangkap pada 6 September 2024 lalu berikut barang buktinya sepeda motor honda beat,” kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno pada Jumat, 13 September 2024.
Sutrisno memaparkan, kronologi kasus tersebut terjadi. Kala itu korban, Asmat (52) warga Kecamatan Cimarga, memarkir kendaraan di lokasi tempat istrihatanya.
Korban yang merupakan pekerja bangunan kemudian tidur di sebelah motornya dan kaget motor kesayangnya hilang ketika ia bangun.
Baca Juga: Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata
“Jadi korban ini sedang bekerja di sebuah bangunan, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari motor masih ada, jam 05.00 WIB, mau berangkat kerja motor sudah tidak ada. Dihari yang sama korban langsung membuat laporan ke polsek setempat,” ungkapnya.
Sutrisno menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru pertama kali melakukan aksinya tersebut.
Pihak kepolisian sendiri saat ini tengah melakukan pendalaman kasus ini.
Baca Juga: Nonton Bad Memory Eraser Episode 13 Sub Indo Full Movie Lengkap dengan Spoiler Bukan di Bilibili
Sejauh ini, Sutrisno juga mengungkapkan bahwa JM turut mengajak satu orang lainnya untuk melancarkan aksinya.
Rekam JM kini sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara,” imbuhnya.
Pengakuan pelaku JM, saat beraksi menggunajan kunci T. Uang yang didapat hasil aksi kejahatannya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Baru satu kali melakukannya dan menyesal,” tandasnya.***