BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyampaikan hasil penelitian dokumen syarat calon dan pencalonan yang sudah dilampirkan dalam Sistem infomasi Pencalonan (Silon).
KPU menilai 3 pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) usai dilakukan penelitian dan harus diperbaiki pada saat perbaikan tertanggal 6 sampai 8 September 2024.
Berkas tersebut diantaranya laporan pahak atau SPT tahunan yang belum lengkap dari 2019.
Baca Juga: Catat Tanggal Mainnya! The Beatnite dan The Beathoven Akan Tampil di Kota Tangerang
Lalu ada berkas tidak lengkap tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyatakan, 3 paslon tersebut tidak memenuhi syarat setelah pemeriksaan atau penelitian berkas calon dan pencalonan.
“Ketiganya harus dilakukan perbaikan. Hasil vermin adminitrasi ketiga-tiganya harus melakukan perbaikan itu di tanggal 6 sampai 8,” jelasnya, Jumat 6 September 2024.
Baca Juga: Good Partner Episode 12 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Lengkap Spoiler Bukan Bilibili
Menurut Urip, berkas yang belum lengkap misalnya SPT tahunan yang harus ada dari 2019 sampai 2024.
Lalu LHKPN juga ada yang hanya melampirkan pernyataan bukan tanda terima.
“Ada yang kurang hanya 3 SPT tahun harusnya ada 5, lalu tanda terima LHKPN tidak ada hanya melampirkan pernyataan sedamg proses melakukan LHKPN,” ujarnya.
Baca Juga: Pasukan Israel Mengebom Sekelompok Warga Sipil Palestina di Gaza
Setelah 8 September nanti masa perbaikan, KPU sendiri akan kembali melakukam verifikasi. Jika nantinya tidak dilengkapi besar kemungkinan TMS.
“Masih akan dilakukan verifikasi lagi. Makanya kami sudah ingatkan penghubung masing-masing dan sudah kami sampaikan yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Selain menyampaikan soal dokumen syarat calon, papar Urip, pihaknya juga telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Mau Buka Kafe dan Restoran, Ini Alasan Pentingnya Menggunakan Jasa Konsultan Chef
Dari 3 paslon tersebut semuanya sanggup secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi narkoba.
“Kami sudah dapat secara jasmani dan rohani sanggup. Serta tidak ada indikasi narkoba,” pungkasnya. ***