Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPU Sebut 3 Paslon Tidak Memenuhi Syarat Pencalonan, Belum Lengkapi Laporan SPT Tahunan dan LHKPN KPK

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
6 September 2024 | 14:40
KPU Sebut 3 Paslon Tidak Memenuhi Syarat Pencalonan, Belum Lengkapi Laporan SPT Tahunan dan LHKPN KPK

Konfrensi pers KPU Cilegon menyampaikan hasil penelitian berkas pencalonan. Dimana ketiganya belum memenuhi syarat, Jumat 6 September 2024. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyampaikan hasil penelitian dokumen syarat calon dan pencalonan yang sudah dilampirkan dalam Sistem infomasi Pencalonan (Silon).

KPU menilai 3 pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) usai dilakukan penelitian dan harus diperbaiki pada saat perbaikan tertanggal 6 sampai 8 September 2024.

Berkas tersebut diantaranya laporan pahak atau SPT tahunan yang belum lengkap dari 2019.

Baca Juga: Catat Tanggal Mainnya! The Beatnite dan The Beathoven Akan Tampil di Kota Tangerang

Lalu ada berkas tidak lengkap tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyatakan, 3 paslon tersebut tidak memenuhi syarat setelah pemeriksaan atau penelitian berkas calon dan pencalonan.

“Ketiganya harus dilakukan perbaikan. Hasil vermin adminitrasi ketiga-tiganya harus melakukan perbaikan itu di tanggal 6 sampai 8,” jelasnya, Jumat 6 September 2024.

BacaJuga

buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
seren taun

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00

Baca Juga: Good Partner Episode 12 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Lengkap Spoiler Bukan Bilibili

Menurut Urip, berkas yang belum lengkap misalnya SPT tahunan yang harus ada dari 2019 sampai 2024.

Lalu LHKPN juga ada yang hanya melampirkan pernyataan bukan tanda terima.

“Ada yang kurang hanya 3 SPT tahun harusnya ada 5, lalu tanda terima LHKPN tidak ada hanya melampirkan pernyataan sedamg proses melakukan LHKPN,” ujarnya.

Baca Juga: Pasukan Israel Mengebom Sekelompok Warga Sipil Palestina di Gaza

Setelah 8 September nanti masa perbaikan, KPU sendiri akan kembali melakukam verifikasi. Jika nantinya tidak dilengkapi besar kemungkinan TMS.

“Masih akan dilakukan verifikasi lagi. Makanya kami sudah ingatkan penghubung masing-masing dan sudah kami sampaikan yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Selain menyampaikan soal dokumen syarat calon, papar Urip, pihaknya juga telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Mau Buka Kafe dan Restoran, Ini Alasan Pentingnya Menggunakan Jasa Konsultan Chef

Dari 3 paslon tersebut semuanya sanggup secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi narkoba.

“Kami sudah dapat secara jasmani dan rohani sanggup. Serta tidak ada indikasi narkoba,” pungkasnya. ***

Tags: 3 pasangan calonKPU KOta Cilegontidak memenuhi syaratTMS

Related Posts

buron kasus perlindungan anak lebak
Daerah

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
Meninggal dunia
Daerah

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
seren taun
Daerah

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Fun Run
Daerah

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon
Daerah

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit
Daerah

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

baja

Catatkan Ekspor Terbesar Krakatau Steel Group, 54.247 Ton Baja CRC Dikirim ke Spanyol

sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

mobil

Toyota Luncurkan Mobil Rp190 Jutaan, Miliki 6 Airbags dan Fitur Lengkap

nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

26 September 2025 | 13:30
mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

26 September 2025 | 13:15
buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
mobil

Toyota Luncurkan Mobil Rp190 Jutaan, Miliki 6 Airbags dan Fitur Lengkap

26 September 2025 | 12:22
sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

26 September 2025 | 11:45

Recent News

nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

26 September 2025 | 13:30
mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

26 September 2025 | 13:15
buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda