BANTENRAYA.COM – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tidak memberikan surat rekomendasi atau surat dukungan B1 KWK untuk Airin Rachmi Diany.
Karena itu, Airin tidak bisa maju di Pilgub Banten dengan menggunakan rekomendasi Partai Golkar.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan hal itu.
“DPP tidak memberikan B1 KWK atau surat rekomendasi ke Bu Airin,” kata Tatu SAAT DEKLRASI Airin-Ade Sumardi di ICE BSD, Tangerang, Minggu 25 Agustus 2024.
Tatu mengaku dia dan Airin sudah bertemu langsung dengan Bahlil untuk menanyakan bagaimana nasib Airin di Pilgub Banten.
Pada pertemuan itu, Bahli menyatakan dengan berat hati bahkan meminta maaf karena tidak bisa memberikan surat rekomendasi untuk Airin.
“Pak Ketua Umum (Bahlil-red) menyampaikan bahwa rekomendasi dengan berat hati dan mohon maaf tidak bisa diberikan ke bu Airin,” kata Tatu menirukan ucapan Bahlil.
Baca Juga: Nonton Drakor Cinderella at 2 AM Episode 2 Sub Indo, Beserta Spoiler dan Jadwal Tayang
Namun, dalam kesempatan itu, Tatu juga meminta izin kepada Bahlil agar Airin tetap bisa maju di Pilgub Banten dengan menggunakan rekomendasi PDI Perjuangan.
Sebab PDI Perjuangan mengajak Airin berkoalisi dengan Airin di Pilgub Banten dengan mengawinkan Airin dan Ade Sumardi.
“Saya selaku Ketua Partai Golkar Provinsi Banten beserta bu Airin memohon izin untuk tetap ikut berlayar dalam pilkada ini bersama-sama dengan PDIP karena dari PDIP mengajak bu Airin untuk bersama-sama ikut serta dalam kontestasi pilgub ini dan Ketua Umum mengizinkan,” kata Tatu.
Baca Juga: Golkar Cabut Dukungan, Airin Rachmi Diany Maju di Pilgub Banten 2024 Lewat PDIP
Meski mencalonkan diri dengan menggunakan perahu PDI Perjuangan, namun Tatu menyatakan bahwa Airin tidak menjadi kader PDI Perjuangan.
Sebab dalam koalisi itu tidak ada kewajiban bagi Airin untuk menjadi kader PDI Perjuangan. ***


















