Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tertibkan Sambungan Ilegal, Satgas Perumda Tirta Albantani Temukan Pelanggan Jualan Air PDAM

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
14 Agustus 2024 | 21:26
Tertibkan Sambungan Ilegal, Satgas Perumda Tirta Albantani Temukan Pelanggan Jualan Air PDAM

Direktur Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi bersama Satgas meninjau sambungan PDAM ilegal di Kecamatan Tirtayasa, Selasa 13 Agustus 2024. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kini disebut Perumda Tirta Albantani membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban sambungan ilegal.

Saat melakukan operasi di Unit Pengolahan Air Minum (UPAM) Pontang dan Tirtayasa, tim Satgas menemukan pelanggan menjual air PDAM kepada pihak lain.

Ketua Satgas penertiban sambungan ilegal Iis Imam Priatna mengatakan, Satgas dibentuk pada Juni lalu dengan melibatkan Bagian Hukum, Inspektorat, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang.

Baca Juga: Sempat Kosong, 4 Jabatan OPD di Pandeglang Terisi, 3 OPD Bakal Kembali Dilelang

“Kemarin (13/8) kita sudah turun di UPAM Pontan dan menemukan lima sambungan ilegal,” ujarnya, Rabu 14 Agustus 2024.

Adapun yang dimaksud dengan sambungan ilegal yaitu sambungan yang dibuka lagi oleh pelanggan setelah ditutup dan disegel oleh Perumda Tirta Albantani karena tidak membayar tagihan.

“Kita juga menemukan air PDAM dijual oleh pelanggan kepada warga yang lain menggunakan galon. Kalau mau menjual harus izin dulu ke Perumda, tidak bisa asal jual,” katanya.

Baca Juga: Spoiler Perfect Family Episode 1 Sub Indo: Gegara Ini, Kim Young Dae Terlibat Baku Hantam

Ia menjelaskan, bagi pelanggan yang membuka kembali segel yang telah dipasang oleh Perumda Tirta Albantani maka harus bertanggung jawab dan yang bersangkutan dikenakan denda.

BACAJUGA:

Banten

Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan Banten, Sekda Deden Ajak Makan Bersama 

14 November 2025 | 15:40
keterbukaan informasi

Pemerintah Kota Cilegon Peringkat Dasar Soal Keterbukaan Informasi, Raih Nilai Terendah di Provinsi Banten

14 November 2025 | 15:18
Pandeglang

Eks Bangunan Perpustakaan SDN Cimanis 4 Pandeglang Ambruk Karena Dimakan Usia

14 November 2025 | 15:17
Golkar

Agus Umam Calon Kuat DPD Golkar Pandeglang Karena Didukung Pengurus Kecamatan

14 November 2025 | 15:09

“Alasan pelanggan karena tidak paham dan sebagainya. Penetiban ini tujuannya untuk penegakkan hukum dan memberi efek jerah,” tuturnya.

Iis menuturkan, akibat adanya sambungan ilegal pemasangan liar menggangu pasokan air kepada pelanggan yang lain di dalam satu blok tersebut.

Baca Juga: Pesan Andra Soni untuk Mahasiswa Baru: Waktu tak Bisa Dibeli, Kita tak Bisa…….

“Ketahuan adanya sambungan ilegal tersebut dari petugas UPAM di Pontang dan Tirtayasa. Di tempat lain juga mungkin ada, karena pelanggan yang kita putus banyak juga,” ungkapnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Mochamad Yagi Susilo mengatakan, sambungan ilegal yang ditemukan di lapangan langsung ditutup oleh Perumda Titra Albantani dan dihitung air yang telah digunakan sejak sambungan ilegal tersebut dilakukan.

“Setelah melanasi pembayaran boleh disambung lagi. Seharusnya memang ada sanksi tapi arahan Direktur Perumda (Eli Mulyadi-red) cukup diwajibkan membayar air yang telah digunakan. Ada yang kena denda Rp2 juta, ada yang kena Rp5 juta tergantung berapa lama sambungan ilegal dipasang,” tuturnya.***

Tags: jualan airPDAMPerumda Tirta Albantanisambungan air ilegal
Previous Post

Sempat Kosong, 4 Jabatan OPD di Pandeglang Terisi, 3 OPD Bakal Kembali Dilelang

Next Post

Dindikbud Kota Cilegon Pastikan Karnaval Jadi Hiburan Masyarakat, Diadakan Perdana Usai Covid – 19

Related Posts

Banten
Daerah

Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan Banten, Sekda Deden Ajak Makan Bersama 

14 November 2025 | 15:40
keterbukaan informasi
Daerah

Pemerintah Kota Cilegon Peringkat Dasar Soal Keterbukaan Informasi, Raih Nilai Terendah di Provinsi Banten

14 November 2025 | 15:18
Pandeglang
Daerah

Eks Bangunan Perpustakaan SDN Cimanis 4 Pandeglang Ambruk Karena Dimakan Usia

14 November 2025 | 15:17
Golkar
Daerah

Agus Umam Calon Kuat DPD Golkar Pandeglang Karena Didukung Pengurus Kecamatan

14 November 2025 | 15:09
FTBI
Daerah

Perayaan FTBI Banten Diikuti 252 Siswa Bahasa dan Sastra Daerah 

14 November 2025 | 14:58
Jalan
Daerah

Jalan Licin Akibat Truk Galian Pengendara Motor Banyak Yang Terjatuh di Jalan  Curugbitung-Maja 

14 November 2025 | 14:45
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Pandeglang Lalui Jalan Lumpur untuk ke Sekolah, Kondisinya Sepeti Belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Banten

Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan Banten, Sekda Deden Ajak Makan Bersama 

14 November 2025 | 15:40
Pegadaian Championship

Klasemen Sementara Pegadaian Championship Masih Dikuasai Garudayaksa FC yang Berada di Puncak

14 November 2025 | 15:23
keterbukaan informasi

Pemerintah Kota Cilegon Peringkat Dasar Soal Keterbukaan Informasi, Raih Nilai Terendah di Provinsi Banten

14 November 2025 | 15:18
Pandeglang

Eks Bangunan Perpustakaan SDN Cimanis 4 Pandeglang Ambruk Karena Dimakan Usia

14 November 2025 | 15:17

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda