Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tertibkan Sambungan Ilegal, Satgas Perumda Tirta Albantani Temukan Pelanggan Jualan Air PDAM

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
14 Agustus 2024 | 21:26
Tertibkan Sambungan Ilegal, Satgas Perumda Tirta Albantani Temukan Pelanggan Jualan Air PDAM

Direktur Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi bersama Satgas meninjau sambungan PDAM ilegal di Kecamatan Tirtayasa, Selasa 13 Agustus 2024. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kini disebut Perumda Tirta Albantani membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban sambungan ilegal.

Saat melakukan operasi di Unit Pengolahan Air Minum (UPAM) Pontang dan Tirtayasa, tim Satgas menemukan pelanggan menjual air PDAM kepada pihak lain.

Ketua Satgas penertiban sambungan ilegal Iis Imam Priatna mengatakan, Satgas dibentuk pada Juni lalu dengan melibatkan Bagian Hukum, Inspektorat, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang.

Baca Juga: Sempat Kosong, 4 Jabatan OPD di Pandeglang Terisi, 3 OPD Bakal Kembali Dilelang

“Kemarin (13/8) kita sudah turun di UPAM Pontan dan menemukan lima sambungan ilegal,” ujarnya, Rabu 14 Agustus 2024.

Adapun yang dimaksud dengan sambungan ilegal yaitu sambungan yang dibuka lagi oleh pelanggan setelah ditutup dan disegel oleh Perumda Tirta Albantani karena tidak membayar tagihan.

“Kita juga menemukan air PDAM dijual oleh pelanggan kepada warga yang lain menggunakan galon. Kalau mau menjual harus izin dulu ke Perumda, tidak bisa asal jual,” katanya.

Baca Juga: Spoiler Perfect Family Episode 1 Sub Indo: Gegara Ini, Kim Young Dae Terlibat Baku Hantam

Ia menjelaskan, bagi pelanggan yang membuka kembali segel yang telah dipasang oleh Perumda Tirta Albantani maka harus bertanggung jawab dan yang bersangkutan dikenakan denda.

“Alasan pelanggan karena tidak paham dan sebagainya. Penetiban ini tujuannya untuk penegakkan hukum dan memberi efek jerah,” tuturnya.

Iis menuturkan, akibat adanya sambungan ilegal pemasangan liar menggangu pasokan air kepada pelanggan yang lain di dalam satu blok tersebut.

Baca Juga: Pesan Andra Soni untuk Mahasiswa Baru: Waktu tak Bisa Dibeli, Kita tak Bisa…….

BacaJuga

NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
link twibbon HUT Banten ke-25

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

27 September 2025 | 19:00
KPID Banten

Seriusi Penyiaran Religius, KPID Banten Gandeng PWNU Perkuat Literasi Media di Era Digital

27 September 2025 | 18:30

“Ketahuan adanya sambungan ilegal tersebut dari petugas UPAM di Pontang dan Tirtayasa. Di tempat lain juga mungkin ada, karena pelanggan yang kita putus banyak juga,” ungkapnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Mochamad Yagi Susilo mengatakan, sambungan ilegal yang ditemukan di lapangan langsung ditutup oleh Perumda Titra Albantani dan dihitung air yang telah digunakan sejak sambungan ilegal tersebut dilakukan.

“Setelah melanasi pembayaran boleh disambung lagi. Seharusnya memang ada sanksi tapi arahan Direktur Perumda (Eli Mulyadi-red) cukup diwajibkan membayar air yang telah digunakan. Ada yang kena denda Rp2 juta, ada yang kena Rp5 juta tergantung berapa lama sambungan ilegal dipasang,” tuturnya.***

Tags: jualan airPDAMPerumda Tirta Albantanisambungan air ilegal

Related Posts

NYOBA MANGGUNG
Daerah

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso
Daerah

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
link twibbon HUT Banten ke-25
Daerah

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

27 September 2025 | 19:00
KPID Banten
Daerah

Seriusi Penyiaran Religius, KPID Banten Gandeng PWNU Perkuat Literasi Media di Era Digital

27 September 2025 | 18:30
Walking On Thin Ice episode 3
Daerah

Drama Walking On Thin Ice Episode 3 Sub Indo: Eun Soo Bakal Terima Tawaran Bahaya Lee Kyung?

27 September 2025 | 17:47
Cornelis de Houtman
Daerah

Ekskavasi Jejak Cornelis de Houtman di Kota Serang, BPK Wilayah VIII Telusuri Jalur Masuk ke Banten di Tahun 1596

27 September 2025 | 17:03
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

28 September 2025 | 13:12
Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

28 September 2025 | 09:31

Recent News

Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

28 September 2025 | 13:12
Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda