BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang akan memberikan pendampingan hukum kepada Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata.
Hal ini menyusul ditetapkan Sarnata sebagai tersangka kasus penyewaan aset negara berupa tanah kosong yang disewakan kepada 59 pedagang di Stadion Maulana Yusuf atau MY, Ciceri, Kota Serang.
Sekadar diketahui Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang menahan Sarnata, Selasa 30 Juli 2024.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah ditangani oleh tim Kejari Serang.
“Nanti kita hormati aja bahwa itu pelajaran buat kita semua. ke depan kita tata kelola pemerintahan keuangan harus berjalan baik, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kita hormati,” ujar Yedi, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Kebanayakan Anak muda Mudah Marah, ini Pandangan dari Ulama
Terkait bantuan pendampingan hukum, ia akan berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Serang.
“Seandainya ada akan kita bantu bantuan hukumnya itu. Makanya kita harus koordinasi dulu, diskusi dulu dengan Pak Sekda dengan Pak Asda dan lainnya bagaimana itu bantuan hukum,” ucap dia.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengaku prihatin dengan ditahannya Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata.
“Pemerintah daerah saya sangat prihatin dengan kejadian ini dan tentu ini bagi kami satu keprihatinan yang sangat mendalam,” kata Nanang.
Pemkot Serang, kata dia, menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Serang.
“Biarkan masalah ini kita hormati proses hukum yang dilakukan oleh pak Kajari di sana kita sangat hormati,” ucap dia.
Nanang pun mengimbau kepada seluruh ASN Kota Serang untuk tetap berhati-hati dalam membuat satu kebijakan, agar tidak ada masalah di masa mendatang.
Baca Juga: 6 Ide Lomba 17 Agustus yang Seru, Bisa Dicoba oleh Semua Kalangan
“Kita sudah mengimbau kepada teman-teman untuk tetap berhati-hati dalam membuat satu kebijakan, agar tidak ada masalah di kemudian hari,” katanya.
Ia juga akan memberikan pendampingan hukum atas penahanan Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata, termasuk ke keluarganya.
“In syaa Allah kami dengan teman-teman akan memberikan bantuan yang diperlukan. Apakah nanti pendampingan-pendampingan hukumnya, baik itu ke pak kadisnya maupun kepada keluarganya,” tandasnya. ***