BANTENRAYA.COM – Komisaris independen dan direktur kepatuhan Bank Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang mengalami kekosongan jabatan.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Serang akan membuka seleksi dan ditargetkan pada Agustus mendatang sudah terisi.
Terjadinya kekosongan jabatan komisaris independen tersebut lantaran komisaris yang lama yakni Muhammad Tahyar sudah habis masa jabatanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya akan membuat panitia seleksi (pansel) secepatnya supaya kekosongan jabatan di BPR bisa segera terisi.
“Tadi membahas tentang masa habis jabatan komisaris independent pak Tahyar yang masa habis jabatannya tanggal 22 Juli 2024 dan kita buat pansel secepatnya untuk open bidingnya,” ujar Nanang usai menggelar RUPS-LB hotel Aston Serang, 23 Juli 2024.
Selain itu ia menjelaskan ada tawaran saham dari bank BJB untuk ditawarkan kepada BPR Serang dengan jumlah 5,4 persen.
Baca Juga: Syafrudin Terancam Tak Dapat Rekomendasi PAN, Nasdem Kota Serang: Itu Kan Baru Informasi
“Masalah penawaran saham dari Bank BJB kepada kita nanti akan buat tim kajian untuk menilai sahamnya. Adapun yang ditawarkan sejumlah 5,4 persen atau 2,4 Milliar,” katanya.
Direktur Utama BPR Serang Dadi Suryadi mengatakan, pansel direktur kepatuhan sudah ada dan kemungkinan akan menjadi pansel untuk komisaris independen.
“Untuk pansel itu sebetulnya sudah ada untuk direktur kepatuhan yang mungkin akan dilaksanakan secepat ini, Untuk Komisaris ini panselnya akan sama ,” ujarnya.
Baca Juga: Syafrudin Terancam Tak Dapat Rekomendasi PAN, Begini Alasannya
Adapun kriteris untuk bisa mengikuti seleksi dua jabatan yang kosong tersebut harus memiliki sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Untuk kriteria harus punya sertifikat dari BNSP, jadi khusus untuk Direktur Kepatuhan itu level 2, tapi untuk komisaris tidak ada level yang penting dia punya sertifikat dia sudah bisa memenuhi kriterianya,” paparnya.
Ia menuturkan, walaupun ada jabatan yang kosong namun tidak mengganggu kinerja operasional BPR Serang. “Insya allah tidak bakal terganngu karena masih ada komisaris utama dan itu sudah sesuai regulasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan di BPR diharapkan dapat terisi di bulan Agustus mendatang dan akan melakukan open biding secepatnya.
“Seharusnya dibulan Agustus itu sudah terisi, tapi itu kita kembalikan ke pansel di pemda, mudah-mudahan secepatnya akan melakukan seleksi open biding,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak lanjuti tentang tawaran saham dari Bank BJB bersama Pemkab Serang selaku pemegang saham mayoritas.
“Secara regulasi BJB menawarkan saham ke BPR Serang karena sekarang posisi saham BJB sekitar 2,4 Milliar atau 5,4 persen dan itu akan kita tindak lanjuti karena sampai saat ini BJB masih sebagai pemegang saham pengendali,” pungkasnya.***