BANTENRAYA.COM – Sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai kendaraan pengangkut hewan kerbau hasil curian ringsek dan dibakar masa.
Peristiwa pembakaran terjadi di Kampung Kadujami, Desa Janaka, Kecamatan Jiput, Pandeglang pada Kamis, 18 Juli 2024, pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan informasi, hewan kerbau yang dicuri sendiri merupakan milik warga Kampung Sawah Bera, Desa Citaman, Kecamatan Jiput.
Baca Juga: Dinkes Banten Ungkap Akar Masalah AKI dan AKB di Provinsi Banten
Mobil yang membawa kerbau curian tersebut kemudian sempat dibawa hingga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran oleh terduga pelaku dan berhasil dihentikan oleh warga sekitar.
Kemudian, masyarakat yang geram karena aksi pencurian tersebut mendatangi mobil tersebut dan membawanya ke area persawahan di Kampung Kadujami, Desa Janaka, Kecamatan Jiput.
Kapolsek Jiput, IPTU Bobong Garlono mengaku bahwa personelnya sempat meminta kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran terhadap barang bukti atau mobil milik terduga pelaku pencurian satu ekor kerbau milik, Amir warga Kampung Sawah Bera, Desa Citaman, Kecamatan Jiput, Pandeglang.
Baca Juga: Arti Tanda Tanya Dua Kali, Viral Usai Karyawan Ditegur Oleh Sang Atasan Gegara Tanda Baca
Namun, karena warga sudah terlanjur tersulut emosinya ditambah jumlahnya yang banyak, pihaknya tidak mampu mencegah hingga mobil dengan jenis Suzuki Carry bernomor polisi A 8053 PB hangus dan ringsek.
“Kami sudah berusaha agar tidak terjadi pembakaran melalui tokoh dan Kepala Desa setempat. Namun, karena jumlah warga sangat banyak, dan personel kita hanya tiga orang, akhirnya kami tidak mampu mencegahnya,” kata IPTU Bobong kepada Bantenraya.com, Jumat, 19 Juli 2024.
Saat ini, IPTU Bobong mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku, dibantu oleh personel kepolisian dari Polres Pandeglang.
Baca Juga: Jadi UMKM Unggulan, Pabrik Tahu di Gunungsari Bertahan dengan Alat Tradisional dan Belum Modern
“Pelaku sedang dalam pencarian dari anggota Polsek Jiput dan personel Buser Polres. Kemudian ciri pelaku diantaranya menggunakan topi, tinggi 165 cm, menggunakan pakaian kaos hijau dan membawa sebilah golok,” terangnya.
IPTU Bobong juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, di wilayah hukum Polsek Jiput memang sudah beberapa kali terjadi kasus serupa yang tersebar di sejumlah desa.
“Yang ini sudah ketiga kali. Awalnya di Desa Sukacai, kemudian di Desa Sikulan, dan yang terakhir sekarang di Desa Citaman,” tandasnya..***















