Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pedagang Diwajibkan Memiliki QRIS, Pasar Baros Dijadikan Percontohan Digital Market

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
7 Juli 2024 | 21:32
Pedagang Diwajibkan Memiliki QRIS, Pasar Baros Dijadikan Percontohan Digital Market

Pasar Baros di jalan Raya Serang-Pandeglang yang sedang dalam proses pembangunan bakal dijadikan pasar percontohan digital market, belum lama ini. Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pasar Baros di Jalan Raya Serang-Pandeglang yang saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh pemerintah pusat ditargetkan bisa dilaunching pada September mendatang.

Pasar Baros bakal dijadikan pasar percontohan digital market bagi pasar-pasar lain di Kabupaten Serang.

Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Shinta Asfilian Harjani mengatakan, Pasar Baros direncanakan akan dilakukan serah terima dari kontraktor ke Pemkab Serang pada Agustus mendatang sekaligus serah terima kunci ke para pedagang.

Baca Juga: Airin dan Andra Berebut Ceruk Suara Tangerang Raya di Pilgub Banten 2024

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

“Paling lambat bulan Sepetember sudah dilaunching dan kita sudah berkoordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR),” ujar Shinta, Minggu 7 Juli 2024.

Ia menjelaskan, Pasar Baros sendiri bakal menjadi pasar percontohan untuk digital market dan pasar kesejahteraan sosial.

“Kami sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia, dimana Bank Indonesia sudah menetapkan beberapa bank seperti BJB, BRI, dan BNI. Jadi salah satu syarat pedagang bisa menggunakan kios dan los harus memiliki QRIS (Quick Response code Indonesian Standard,” katanya.

Baca Juga: Libatkan 400 Anggota, Karang Taruna Kramatwatu Gencarkan Bank Sampah

Sedangkan terkait dengan pasar sadar kesejahteraan sosial, Shinta mengungkapkan, pihaknya telah mensosialisasik hasil penanda tanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Serang dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi untuk bisa menggunakan kios dan los harus memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif. Ini untuk kebutuhan mereka sendiri,” paparnya.

Selain itu, Pasar Baros juga menjadi percontohan pasar tertib ukur bagi pasar-pasar lain di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Gelar Outing Class, Prodi Kewirausahaan Unbaja Kunjungi Museum Multatuli

“Untuk tertib ukur sendiri sudah kami laksanakan karena melakukan tera dan tera ulang menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Diskoumperindag Kabupaten Serang, khususnya UPTD (unit pelaksana teknis daerah) Metrologi,” ungkapnya.

Terpisah, Bendahara Forum Pedagang Pasar Baros Iwan setiawan membenarkan jika pedagang diharuskan memiliki GRIS untuk memudahkan transaksi. “Kalau untuk BPJS Ketenegakerjaan saya sendiri belum tahu,” katanya.***

Tags: digital marketJalan Raya Serang-Pandeglangkabupaten serangpasar baros
Previous Post

Airin dan Andra Berebut Ceruk Suara Tangerang Raya di Pilgub Banten 2024

Next Post

Tangani Sampah, Warga Waringinkurung Diajak Jaga Kebersihan Lingkungan

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda