BANTENRAYA.COM – Sebanyak 213 jabatan Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Pandeglang bakal kembali dilantik. Pelantikan ini seiring dengan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Perpanjangan jabatan kades baru penandatanganan. Surat keputusan resminya belum kami terima, informasinya nanti 18 Juli 2024,” kata Cecep Muhidin, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang, Rabu 3 Juli 2024.
Cecep mengatakan, ratusan jabatan kades yang diperpanjang angkatan tahun 2019, dan tahun 2021. Dimana saat ini mereka masih menjabat sebagai kades.
Baca Juga: Miliki Potensi Besar Investasi, Carita Ditetapkan Jadi Destinasi Pariwisata Kabupaten
“Kades yang jabatannya diperpanjang masa habis jabatannya ada yang tahun 2025, dan tahun 2027. 213 kades ini masih menjabat, hanya jabatan mereka diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ujarnya.
Cecep menerangkan, perpanjangan masa jabatan kades berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Perpanjangan jabatan kades ini sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Baca Juga: Mudah dan Cepat, Klinik Pratama Bening’s Hadirkan Layanan Treatment Tanpa Antre
Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cisata ini menyebut, kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan jabatan kades menjadi 8 tahun sangat disambut baik oleh desa.
Perpanjangan masa jabatan kades dapat membantu menyukseskan program desa yang tertunda.
Sebab, penetapan revisi Undang-undang desa memberikan satu harapan besar bagi pemerintahan desa, dan masyarakat.
Baca Juga: Segera Habis, APERSI Banten Minta Tambahan Kuota KPR FLPP
“Dengan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun membantu program-program desa berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang, Wildan menuturkan, Surat Keputusan atau SK perpanjangan masa jabatan kades di Pandeglang masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Masih menunggu SK pengukuhan perpanjangan jabatan kades dari pusat. Kemungkinan di bulan Juli sudah ada,” singkatnya. ***

















