BANTENRAYA.COM – Panitia Pemungutan Suara atau PPS Desa Cikatapis, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Kecamatan Kalanganyar laksanakan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit daftar pemilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 pada Minggu, 30 Juni 2024.
Diketahui, Coklit data pemilih diselenggarakan selama satu bulan dimulai pada tanggal 24 Juni- 24 Juli 2024.
Ketua PPS Desa Cikatapis, Miftahu Jami Nakdan mengatakan, bahwa Desa Cikatapis memiliki ketetapan sementara dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 5 TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 2.941 orang.
“Mengingat bahwa petugas Pantarlih sudah tengah menjalankan tugas, saya mengajak kepada warga sekitar untuk bersama-sama ikut serta menyambut Pantarlih dengan antusias agar tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sukses,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 30 Juni 2024.
Baca Juga: Pendaftar PPDB SMP di Kabupaten Serang Capai 12.168 Siswa
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kalanganyar, Restifa Anbiya Yuneni menuturkan, bahwa sejauh ini, pihaknya selama melakukan monitoring pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih untuk wilayah Kecamatan Kalanganyar berjalan kondusif.
“Sejauh ini untuk wilayah Kecamatan Kalanganyar, Alhamdulillah berjalan kondusif, termasuk Desa Cikatapis,” ujarnya.
Resfita berharap pelaksanaan Coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Kalanganyar bisa berjalan lancar dan sukses.
“Saya berharap awal hingga akhir, tahapan awal hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 nanti untuk wilayah Kalanganyar bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” tutupnya.***