BANTENRAYA.COM – Pasca Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, pernikahan di Kota Serang melonjak tajam.
Melonjaknya pernikahan pasca Hari Raya Idul Adha, lantaran dianggap bulan yang tepat untuk melaksanakan perkawinan.
Lonjakan pernikahan pasca Hari Raya Idul Adha ini dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Komarudin.
Komarudin mengatakan, di wilayahnya pasangan yang akan menikah di bulan haji meningkat tajam, bila dibandingkan bulan sebelumnya.
“Pasangan yang mau nikah di bulan haji tahun ini hampir 200 persen dari bulan sebelumnya. Di Kecamatan Walantaka sudah terdaftar 125 pasang, dimulai Sabtu Minggu besok. Sebelum bulan haji di kecamatan kami hanya sekitar 25 pasang saja,” ujar Komarudin, kepada Bantenraya.com, Minggu 23 Juni 2024.
Baca Juga: Perubahan Logo dan Nama Ace Hardware Diklaim Tak Pengaruhi Penjualan Ritel
Ia mengungkapkan, angka pernikahan pada bulan haji tahun 2023 sejatinya menurun, bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yaitu ada sekitar 155 pasangan yang menikah di bulan haji.
“Untuk bulan haji tahun 2024 masih berjalan, jadi belum terlihat naik turunnya, kemungkinan ketahuan pada awal Juli nanti,” tuturnya.
Komarudin menjelaskan, salah faktor pernikahan di bulan haji selalu meningkat, karena bulan Dzulhijjah salah satu bulan yang dianggap tepat untuk melangsungkan pernikahan.
“Ada semacam stigma masyarakat bahwa tidak boleh menikah terhalang dua khutbah yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Tetapi kemungkinan bulan haji adalah bulan baik untuk menikah,” jelas dia.
Sejauh ini, kata Komarudin, undangan pernikahan masyarakat Kota Serang terlayani dengan positif.
Baca Juga: Didatangi Andra Soni Secara Mendadak, Petani Cabai di Pandeglang Grogi
“Untuk pengaturan jadwal kami sudah menyesuaikan dengan kekuatan personil penghulu, serta jam yang diinginkan masyarakat. Prinsipnya semua kita layani dengan baik,” akunya.
Ia menyebutkan, jumlah tenaga penghulu di Kecamatan Walantaka sudah cukup.
“Tenaga penghulu di kantor kami hanya ada dua. Ditambah satu penghulu P3K yang sudah lolos uji laik terbang, dengan ikut bimtek di Kanwil beberapa waktu lalu,” kata Komarudin.
Komarudin mengaku di bulan haji tahun ini dalam sehari bisa menghadiri undangan pernikahan mencapai 20 kali.
“Untuk hari Sabtu Minggu ada sampai 15 bahkan 20 pasang yang menikah. Kalau hari Selasa paling sepi,” ungkap dia.
Baca Juga: Forum RT RW Kelurahan Unyur Kota Serang Gelar Aksi Bersih-bersih di Jalan Frontage
Ia menyebutkan, usia pasangan yang menikah di bulan haji sesuai ketentuan yang berlaku yakni minimal usia 19 tahun.
“Usia pasangan nikah di i bulan haji adalah pasangan normal. Rata rata mereka sudah . mempersiapkan jauh hari sebelumnya, sehingga sedikit yang di bawah umur, maupun janda duda,” bebernya.
Komarudin menerangkan, persyaratan nikah cukup mudah mulai dari foto copy KTP, KK, dan surat pengantar nikah.
“Hanya saja mulai tahun ini seluruh catin (calon pengantin) diwajibkan untuk mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan KUA,” pungkas dia.
Kepala KUA Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Saeful Bahri mengatakan hal serupa. Kata dia, jumlah pasangan pernikahan di bulan haji tahun 2024 ini mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya.
Baca Juga: Pj Walikota Tangerang Nurdin Membersamai Masyarakat pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia
“Yang kami catat sementara ini yang sudah daftar, dan akan menikah di bulan haji ada 70 pasangan. Kalau bulan sebelumnya tercatat ada 35 pasangan yang menikah,” kata Saeful, kepada Banten Raya.
Jumlah pasangan yang menikah di bulan haji tahun ini, kata dia, masih rendah bila dibanding jumlah pasangan yang menikah di bulan haji tahun 2023 lalu.
“Kalau bulan haji tahun 2023 itu tercatat ada 120 pasangan yang menikah,” ucap dia.
Menurut Saeful, melonjaknya pernikahan pasca Hari Raya Idul Adha, karena sudah menjadi tradisi bagi umat Islam.
“Itu sudah menjadi adat kebiasaan orang muslim, menikah itu di bulan haji,” katanya.
Baca Juga: Mari Mengenal Tas Koja, Sebuah Warisan Tradisional dari Baduy, Banten!
Meski jumlah pernikahan di bulan haji melonjak, ia mengaku pihaknya tidak merasakan kewalahan untuk menyesuaikan jadwal menikahkan setiap pasangannya, karena sudah diatur dan dibagi jadwalnya.
“Alhamdulillah tidak, karena jumlah penghulu di kita ada tiga orang. Jadi sudah diatur jadwal tiga orang penghulu itu. Si A jam segini jadwalnya di mana, begitu si B dan si C di mana hari ini, gitu,” tutur Saeful.
Saeful menyebutkan, rata-rata usia pasangan yang menikah di bulan haji tahun 2024 ini sudah memasuki umur ideal.
“Rata-rata usia yang menikah 22 tahun,” sebut dia.
Dari 70 pasangan yang menikah di bulan haji tahun ini, mayoritas melangsungkan pernikahan di luar, sementara yang menikah di kantor KUA kurang dari lima jari.
Baca Juga: Meresahkan, Aktivitas Galian Tanah di Desa Bakung Kecamatan Kronjo Akhirnya Ditutup Satpol PP
“Yang menikah di KUA cuma ada empat pasangan. Yang nikah di rumah atau di gedung itu ada 66 pasangan,” ungkapnya.
Saeful menerangkan, persyaratan nikah cukup praktis. Pasangan harus menyertakan foto copy KTP, KK, dan membuat surat pengantar dari RT RW dan kantor kelurahannya.
“Nanti daftarnya bisa via online melalui https://simkah4.Kemenag.go.id,” beber Saeful.
Senada dikatakan Ketua KUA Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Yatna. Ia mengakui bahwa jumlah pasangan pernikahan di bulan haji selalu meningkat setiap tahunnya.
“Tahun ini aja pernikahan di bulan Dzulhijjah setelah Hari Raya Idul Adha sampai hari Minggu tanggal 23 Juni itu sudah terdata 22 pasang. Itu baru pernikahan setelah Idul Adha sampai Minggu besok tanggal 23 Juni,” ujar Yatna, kepada Banten Raya.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Marni The Story of Wewe Gombel di Bioskop Jakarta, Advance Ticket Sales
Yatna menyebutkan ada satu hari di bulan haji tahun ini undangan pernikahannya mencapai 17 pasangan.
“Yang paling banyak hari Minggu tanggal 23 Juni itu ada 17 pasang. Itu menurut saya yang terbanyak untuk Minggu ini,” sebutnya.
Ia memperkirakan jumlah pasangan yang menikah di bulan haji tahun 2024 ini hampir sama dengan jumlah di bulan haji tahun 2023.
“Untuk perkiraan dengan perbandingan tahun kemarin di bulan Dzulhijjah itu diperkirakan sampai 60-70 pasang atau lebih,” ucap dia.
Yatna menjelaskan, melonjaknya pernikahan setelah Hari Raya Idul Adha, karena ada anggapan dari para tokoh Agama Islam yang kurang memperkenankan untuk melaksanakan pernikahan di antara Idul Fitri dengan Idul Adha.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Pertahankan Partisipasi Pemilih, Tertinggi Se Provinsi Banten
“Sehingga itu masih dipegang oleh masyarakat. Setelah selesai Idul Adha baru lah masyarakat banyak yang mendaftarkan pernikahan putra-putrinya ke KUA,” katanya.
Menurut dia, menikah di bulan selain Dzulhijjah bukan kurang apik, melainkan karena penilaian para tokoh Agama Islam yang kurang memperkenankan.
“Bukan kurang bagus hanya itu mungkin pendapat lama yang masih berkembang di masyarakat dan masih diikuti. Kalau bagus sih saya kira semua hari bagus untuk melaksanakan pernikahan,” jelas dia.
Yatna menerangkan, dari 22 pasangan yang menikah di bulan haji tahun ini, usianya sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang perkawinan nomor 16 tahun 2019, bahwa pernikahan yang bisa dilaksanakan dan dicatat di KUA adalah usia 19 tahun ke atas.
“Jadi kalau sudah 19 tahun ke atas silahkan didaftarkan pernikahannya ke KUA. Tapi kalau kurang KUA mohon maaf tidak bisa melakukan pencatatan pernikahan karena itu bertentangan dengan UU perkawinan,” terangnya.
Baca Juga: Bali United Dirumorkan Lirik Ragnar Oratmangoen, Warganet Tak Rela Wak Haji di Liga 1 Indonesia
Yatna mengaku, membludaknya jumlah pasangan yang menikah di bulan haji, pihaknya harus memutar otak untuk mengatur jadwal saat memenuhi undangan pernikahan masyarakat.
“Otomatis akan memberikan pelayanan yang kurang maksimal kepada masyarakat, karena yang 17 pasang itu lokasinya beda-beda yang jarak tempuhnya lumayan. Sementara kami petugas penghulunya hanya dua orang di KUA untuk melaksanakan menghadiri pernikahan,” ungkap dia.
Sehingga lanjut dia, dalam melaksanakan tugas sebagai penghulu agak sedikit terburu-buru, karena selisih waktunya hanya setengah jam untuk menghadiri undangan pernikahan yang lainnya.
“Tentu kami dalam melayani masyarakat agak terburu-buru, karena harus pindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain, dengan waktu yang sangat ketat, sehingga pelayanan ke masyarakat saya sadari kurang maksimal,” bebernya.
Solusi untuk mengatasi padatnya jadwal undangan pernikahan selama Idul Adha, kata Yatna, pihaknya harus intens komunikasi dengan pihak shahibul hajat.
Baca Juga: Browgasm Beauty Center Hadir di Kota Serang, Berikan Treatment Dengan Bahan Alam dari Banten
“Ikut jadwal di sistem kami sampai jam 4 sore, sementara pernikahan masyarakat nggak mau dilaksanakan jam 4 sore. Rata-rata mengejar waktu jam 8, 9, 10. Nah waktu yang padat itu akhirnya masyarakat biasanya dinikahkan terlebih dahulu oleh tokoh-tokoh masyarakat. Kecuali mereka yang setuju dengan sistem penjadwalan yang ada di KUA sampai jam 4 sore pun mereka siap menunggu kedatangan KUA,” terang Yatna.
Solusi yang kedua, masih kata dia, menambah tenaga penghulu, dan masyarakat dimohon sabar untuk mengikuti sistem perwakilan yang sudah ditetapkan oleh KUA.
“Sehingga kalau mengikuti sistem waktu yang telah ditentukan oleh KUA in syaa Allah KUA siap melayani dengan baik kepada masyarakat,” jelas dia.
Untuk persyaratan nikah, pasangan harus daftar diaplikasi https://simkah4.Kemenag.go.id.
“Kalau untuk persyaratan kan ketika saudara buka aplikasi simkah di situ sudah muncul persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon pengantin yang akan menikah. Ada foto copy KTP, fotokopi ijazah, KK, surat pengantar dari kelurahan, surat rekomendasi dari KUA yang beda kecamatan, surat penyataan belum pernah menikah. Banyak persyaratannya yang harus dilengkapi,” terangnya.
Baca Juga: Usai Dikukuhkan, Tim Pemenangan Haji Badri Siap Bertekad Menangkan Subadri Ushuludin
Yatna menyebutkan, nikah di luar KUA dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.
“Itu 600 ribu dan itu disetorkan ke BRI atau ke kantor pos atau ke Alfa atau Indomaret. Itu yang nikah di luar kantor. Kalau di kantor itu tanpa biaya alias gratis,” pungkas dia.***
















