BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
PMKS tersebut diamankan Satpol PP di empat kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, dikutip dari Tangerangkab.go.id.
Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai PMKS yang sering mengganggu lingkungan sekitar, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca Juga: Jelang Pernikahan Putranya dengan Aktris Cantik, Keluarga Dimyati dan Bupati Irna Gelar Pengajian
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan bahwa sebanyak 15 PMKS ditertibkan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, dan Balaraja.
“Kami berhasil menertibkan 15 PMKS di sekitar jalanan dan toko-toko swalayan di empat kecamatan tersebut,” ujarnya.
Target penertiban PMKS kali ini meliputi pengemis, anak punk, dan gelandangan yang sering meresahkan pengguna jalan dan masyarakat.
Baca Juga: Sadis! Kronologi Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Balita di Serang Banten, Pelaku Sempat Minta Dianiaya
Penertiban dilakukan secara gabungan dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang serta unsur TNI-Polri.
“Hasil dari kegiatan ini, PMKS yang kami tertibkan dibawa ke panti rehabilitasi di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,” jelas Agus.
Agus menambahkan, penertiban ini merupakan langkah awal untuk membantu PMKS mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Pulau Peucang, Pantai yang Cantik dan Fauna yang Mempesona
Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang untuk memberikan rekomendasi pekerjaan.
“Melalui pembinaan di panti rehabilitasi, PMKS akan mendapatkan pelatihan ketenagakerjaan dari Dinas Sosial,” tambahnya.
Sebagai informasi, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penertiban.
Penertiban tersebut tidak lain untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum, khususnya bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.***