Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ketua Yayasan Bougenville Clinic Center Laporkan BPJS Kesehatan Serang dan Dinas Kesehatan Banten ke Ombudsman Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 Juni 2024 | 08:17
Ketua Yayasan Bougenville Clinic Center Laporkan BPJS Kesehatan Serang dan Dinas Kesehatan Banten ke Ombudsman Banten

Usulan BPJS Kesehatan Badan Adhock Kota Serang Ditolak Instagram/bpjskesehatan_ri

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Yayasan Bougenville Clinic Center Cabang Pandeglang mengadukan BPJS Kesehatan Serang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten ke Ombudsman Banten.

Pengaduan ini buntut dari pemindahan peserta BPJS PBI dari klinik Bougenville Bayah, Kabupaten Lebak, ke puskesmas terdekat, yang diduga dilakukan secara sepihak oleh BPJS Kesehatan Serang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

BacaJuga

SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

29 September 2025 | 20:30
Kabupaten Serang

Ratusan BUMDes di Kabupaten Serang Tak Beroperasi Meski Sudah Dilaunching

29 September 2025 | 20:17
PT KAI

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

29 September 2025 | 20:07

Arief Rakhmat Hidayat selaku anggota Ketua Yayasan Bougenville Clinic Center dan Asklin Cabang Pandeglang mengatakan, semula ada 4.415 peserta BPJS PBI yang fasilitas kesehatan pertanya di klinik Bougenville Bayah. Namun setelah lima bulan, tiba-tiba saja data peserta berpindah ke puskesmas-puskesmas yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: Mr Dim Satu-satunya Bakal Calon Gubernur dari Banten Selatan yang Punya Banyak Prestasi

Kata Arif, sesuai Perpres dan Peraturan BPJS, maka pihaknya menduga BPJS Kesehatan Serang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah melakukan maladministrasi terhadap perpindahan data tersebut. Apalagi, dalam aturan masyarakat bisa memilih ke fasilitas kesehatan mana saja yang mereka mau, termasuk klinik milik swasta.

“Kami menilai permasalahannya yang kami alami merupakan maladministrasi sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Arief.

Arief yang juga merupakan Ketua Yayasan Bougenville Clinic Center menuturkan, secara definisi maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan orang perseorangan.

“Maladministrasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada kami adalah pemindahan kepesertaan BPJS Kesehatan dari Klinik Bougenville Bayah sebagai FKTP bukan milik pemerintah ke Puskesmas sebagai FKTP milik pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2024 Gratis, Lengkap dengan Cara Pasang Foto

Dia menuturkan, peserta JKN–PBI yang sudah berjalan 5 bulan di Faskes Klinik Bougenville Bayah kemudian dipindahkan ke Puskesmas per 1 MEI 2023 sebanyak 4.415 jiwa dengan alasan regulasi. Padahal menurut Arief masyarakat lebih suka berobat di Klinik Bougenville dan karena itu masyarakat juga ikut memprotes keputusan sepihak ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kepesertaan BPJS Kesehatan memiliki beberapa tipe, namun secara garis besar adalah ada yang dibiayai oleh pemerintah dan tidak. Untuk peserta BPJS Kesehatan yang didanai pemerintah kabupaten kota, biasanya fasilitas kesehatan pertamanya adalah puskesmas.

“Untuk yang didanai pemerintah provinsi, titik utamanya ada di faskes milik pemerintah,” katanya.

Namun peserta BPJS Kesehatan yang didanai oleh pemerintah provinsi bisa fleksibel selain di puskesmas juga bisa di swasta. Namun hal ini harus dipastikan berdasarkan keinginan peserta bukan dorong seseorang.

Baca Juga: Budi Rustandi Bidik Satu Nama Calon Wakil di Pilkada Kota Serang, Gerindra Sebut Bukan Orang Sembarangan

“Saat itu karena pendanaannya dari pemerintah maka faskesnya di faskes milik pemerintah,” katanya.

Meski demikian, dia menegaskan, masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa memindahkan sendiri kepesertaan mereka dari puskesmas ke klinik lewat aplikasi.

Sementara hingga berita ini ditulis pihak BPJS Kesehatan Serang belum bisa dimintai komentar. Humas BPJS Kesehatan Serang Juanda belum menjawab telepon Banten Raya. ***

Tags: AsklinBPJSOmbudsman Banten

Related Posts

SDIT Al Izzah
Daerah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
Kabupaten Serang
Daerah

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

29 September 2025 | 20:30
Kabupaten Serang
Daerah

Ratusan BUMDes di Kabupaten Serang Tak Beroperasi Meski Sudah Dilaunching

29 September 2025 | 20:17
PT KAI
Daerah

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

29 September 2025 | 20:07
Cilegon
Daerah

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional
Daerah

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Iphone

Produk Iphone yang Sudah iOS 26 Masih Banyak Bug

19 September 2025 | 20:53
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

29 September 2025 | 21:04
Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57
Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

29 September 2025 | 20:30

Recent News

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda