BANTENRAYA.COM – Akibat mengalami pecah ban, sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi atau nopol A 1069 VCA terbalik di Tol Tangerang-Merak KM 69 Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Senin, 10 Juni 2024.
Dalam kecelakaan tersebut, dua penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Hermina Ciruas.
Berdasarkan data yang diperoleh Bantenraya.com kedua korban luka-luka dalam kecelakaan tunggal tersebut yaitu, Rachma Aliza Putri perempuan berusia 26 tahun dan Siti Maryam perempuan berusia 58 tahun.
Keduanya merupakan warga Perum Puri Permai, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Akui Diperintah Atasannya, Dua Pegawai Pemkab Lebak Minta Bebas dari Tuntutan Satu Tahun Penjara
Kepala PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Kompol Wiratno membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sebelum mobil yang dikendarai korban mengalami kecelakaan, Toyota Avanza berjalan dari arah Tangerang menuju Merak.
“Setiba di lokasi kejadian kendaraan mengalami pecah ban pada bagian kiri depan yang mengakibatkan mobil out of control,” katanya saat di konfirmasi.
Wiratno menjelaskan, akibat mengalami pecah ban itu, mobil tak terkendali hingga terbalik dan posisi akhir kendaraan terbalik empat roda di atas.
Dua korban terluka akibat berbenturan dengan bodi kendaraan.
“Korban berhasil dievakuasi dari dalam kendaraan dan langsung dilarikan ke RS Hermina oleh petugas dari Astra Infra Tol Road,” jelasnya.
Selain luka-luka, Wiratno menerangkan mobil yang ditumpangi keduanya mengalami kerusakan cukup parah.
Selanjutnya, barang bukti kendaraan di evakuasi ke Kantor PJR di Ciujung.
Baca Juga: SPBU Cibeber Kota Cilegon Kebakaran, Satu Mesin Dispenser Hangus
“Untuk penanganan kasus, kita sudah limpahkan ke Lakalantas Polresta Serang Kota,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wiratno mengimbau kepada pengguna jalan tol agar memeriksa terlebih dahulu kondisi kendaraan sebelum digunakan melintasi jalan tol, utamanya kondisi ban.
“Kami juga mengimbau jika kondisi lelah atau mengantuk istirahatlah di rest area terdekat agar tubuh kembali fit dan selamat sampai tujuan,” imbaunya.
Wiratno juga meminta kepada pengguna tol untuk tidak mendahului kendaraan dari sisi kiri. Alasannya, selain tidak diperbolehkan, juga masih banyak kendaraan yang parkir pada badan jalan.
Baca Juga: Langgar Perda, PKL di Halaman Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang Direlokasi
“Jika akan mendahului kendaraan, pastikan dalam posisi aman. Ikuti rambu-rambu lalulintas serta perhatikan kecepatan kendaraan,” tandasnya.***