Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wanita Cantik Asal Pandeglang Jadi Buruan Polda Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 Mei 2024 | 19:30
Wanita Cantik Asal Pandeglang Jadi Buruan Polda Banten

Wanita cantik asal Pandeglang menjadi buronan Polda Banten. Dari Kepolisian untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ucu Latifah Nurfatwa wanita cantik berusia 42 tahun asal Pandeglang jadi buruan polisi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Banten.

Wanita cantik diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan dengan nilai kerugian sebesar Rp418 juta.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan jika Ditreskrimsus Polda Banten telah mengeluarkan DPO terhadap Ucu Latifah, dengan nomor DPO/7/V/Res.1.2.4/2024/Ditreskrimsus.

“Tindak pidana jaminan fidusia, dan atau penggelapan (kasus yang menjerat tersangka Ucu Latifah Nurfatwa),” katanya kepada awak media, Rabu, 29 Mei 2024.

Didik menjelaskan kasus kasus tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 372 KUHPidana itu bermula, ketika tersangka Ucu Latifah melakukan pembelian satu unit mobil Toyota Kijang Inova pada 5 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Gagal Nyalip, Gadis SMP Tewas Terlindas di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung

“Awalmulanya saudari Ucu Latifah (Terlapor-red) selaku Debitur dari PT Sinarmas Hana Finance membeli Inova tahun 2017 dengan nomor polisi A 1026 ZR secara Kredit dengan tenor 60 bulan atau 5 tahun,” jelasnya.

Didik menjelaskan saat pengambilan kredit mobil itu, tersangka Ucu Latifah memberikan down paymeny (DP) sebesar Rp67 juta, dengan angsuran setiap bulannya sebesar Rp6.969.000.

“Terlapor baru membayar angsuran selama 7 bulan mulai dari Agustus 2022 Agustus 2022 sampai Februari 2023,” jelasnya.

Namun, Didik menambahkan memasuki angsuran kedelapan, tersangka Ucu Latifah tidak pernah mengangsurnya kembali.

Atas dasar itu, pihak PT Sinarmas Hana Finance memberikan surat surat peringatan.

Baca Juga: TERUNGKAP! Kronologi Anak Bunuh Ayah di Pandeglang

“Jika dihitung sudah 6 bulan tidak membayarkan angsuran kredit mobil, pihak Finance mengirimkan surat peringatan 1, hingga ke-2 tidak menghiraukan dan pihak finance kembali memberikan surat Somasi ke-1 dan somasi terakhir akan tetapi terlapor masih tidak menghiraukan,” tambahnya.

Didik mengungkapkan karena tidak juga dihiraukan, pihak finance melakukan investagasi, dan diketahui jika mobil kredit tersebut telah di over aliran kepada orang lain tanpa sepengetahuan finance.

BACAJUGA:

Ketua KONI Kabupaten Serang Agus Irawan memberikan sambutan saat acara buka puasa bersama.

Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

2 Maret 2026 | 07:15
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21

“Mobil sudah dioveralihkan kepada warga Pandeglang berinisial AR. Akan tetapi overalih mobil tersebut tanpa se izin terlebih dahulu kepada pihak leasing,” ungkapnya.

Didik menegaskan atas perbuatan tersangka Ucu Latifah tersebut, pihak PT Sinarmas Hana Finance mengalami kerugian sebesar Rp418.140.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Banten pada 7 Agustus 2024.

“Dalam kasus ini Ucu dilaporkan dalam Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” tegasnya.

Baca Juga: Dinilai Persempit Ruang Demokrasi, Aktivis Lebak dan Masyarakat Bakal Deklarasi Tolak Politik Dinasti

Dalam kesempatan itu, Didik menghimbau kepada para pelaku kejahatan yang telah masuk DPO agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik.

“Sebaiknya pelaku dapat segera menyerahkan diri,” tandasnya.***

 

Tags: buruanDPOPolda Bantenwanita cantik
Previous Post

Gagal Nyalip, Gadis SMP Tewas Terlindas di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung

Next Post

ART Curi Perhiasan di Rumah Anggota Kepolisian, Divonis 2,5 Tahun

Related Posts

Ketua KONI Kabupaten Serang Agus Irawan memberikan sambutan saat acara buka puasa bersama.
Daerah

Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

2 Maret 2026 | 07:15
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)
Daerah

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)
Daerah

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21
Pengendara motor menghindatri jalan berlubang yang ada di sekitar Kampus Merah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecematan Kramatwatu, Minggu (1/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Jalan Berlubang di Kabupaten Serang Ancam Keselamatan Pemudik

1 Maret 2026 | 20:17
Petugas kepolisian meninjau Dapur MBG mengalami rusak sedang pada bagian atap karena tertiup angin kencang di Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Jumat 27 Februari 2026. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Empat Rumah dan Dapur MBG di Kecamatan Mancak Diterjang Cuaca Ekstrem

1 Maret 2026 | 20:10
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCO Siapkan X8 Pro dan X8 Pro Max, Ini Bocoran Speknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huawei Mate X7 Siap Rilis, Bawa Fitur Tahan Air dan Super Fast Charging 66W

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ketua KONI Kabupaten Serang Agus Irawan memberikan sambutan saat acara buka puasa bersama.

Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

2 Maret 2026 | 07:15
israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda