Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Honorer Siluman Bergentayangan di OPD Hingga Kecamatan, Terbaru Isi Posisi Pengganti PPPK

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
29 Mei 2024 | 16:28
11.737 Honorer akan Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Bagaimana dengan Sisanya? Berikut Penjelasannya

Pemerintah Provinsi Banten akan mengangkat 11.737 honorer yang lulus seleksi PPPK gelombang pertama menjadi PPPK penuh waktu dengan anggaran yang sudah disiapkan. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Total ada sebanyak 4.096 honorer baik TKK dan THL di Kota Cilegon yang tidak masuk dalam Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Saat ini hanya ada sekitar 700 honorer saja yang masuk dalam input data resmi di BKN.

Meski sudah dilarang sejak 2022. Namun, faktanya masih ada honorer yang masuk dan diangkat.

Baca Juga: Identitas Kebudayaan Banten Belum Selesai, Perlu Kajian Komprehensif

Bahkan, terbaru untuk mengisi kekosongan 110 PPPK yang diangkat pada 29 Februari 2024 lalu, sejumlah honorer baru masuk.

Tidak hanya itu saja. Honorer tersebut ternyata juga sebagian besar titipan baik itu anak dan keponakan pejabat di dinas, kecamatan dan kelurahan.

Salah satu contoh di Kecamatan Cilegon ada sebanyak 4 honorer baru yang masuk. Padahal hanya ada 3 posisi kosong karena pegawai yang bekerja sebagai honorer sebelumnya sudah diangkat.

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Baca Juga: Sempat Viral karena Kasih Uang Lima Ribu, Kisah Adi dan Nimas Diangkat Menjadi Sebuah Film Layar Lebar

Menurut kabar gaji 3 honorer tersebut dibagi untuk 4 orang karena adanya konsensus.

Salah satu pegawai di Kecamatan Cilegon membenarkan kondisi tersebut. Jika ada yang masuk padahal sudah dilarang pengangkatan honorer baru.

“Yah kemarin ada yang diangkat PPPK baru 3 orang. Sekarang diisi 4 orang tapi yang mendapatkan honor hanya 3 orang dibagi untuk 4 orang,” katanya, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: Nadiem Makarin Ungkap Alasan Pembatalan Kenaikan UKT Usai Bertemu dengan Presiden Jokowi

Ia menjelaskan, jika kesemuanya merupakan saudara dari para pejabat yang ada di 4 kecamatan tersebut.

“Masih saudara pejabat. Kalau tidak enggak mungkin bisa,” jelasnya.

Tidak hanya di kecamatan saja. Namun, di kecamatan dan OPD lainnya kondisi sama terjadi ada pengangkatan honorer baru.

Baca Juga: Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi

“Sama saja. Kan kemarin ada pengangkatan 110 PPPK yang kosong sudah diisi,” tegasnya.

Camat Cilegon yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Joko Purwanto menjelaskan, berdasarkan siaran pers BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 pada 18 April 2024.

Baca Juga: Kapan Libur Panjang Sekolah Juni 2024? Catat Tanggalnya untuk Jakarta, Bandung, dan Jogja

BKN tidak melakukan pendataan ulang Non-ASN, proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.

“Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023,” jelasnya.

Joko menyatakan, berdasarkan hal tersebut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Teganya! Seorang Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Pulosari, Pandeglang

“Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN,” jelasnya. Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga Non-ASN tahun 2024. Kebijakan mengenai Pendataan Non-ASN selanjutnya akan diatur dalam RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan) Manajemen ASN,” ujarnya.

Selanjutnya, papar Joko, terkait adanya tenaga non ASN hanya sampai 24 Desember saja, pihaknya masih menunggu PP tindak lanjut sari UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

“Sampai saat ini seluruh daerah se Indonesia masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tindak lanjut UU 20/ 2023 tentang ASN jadi belum ada regulasi yang memastikan harus seperti apa,” pungkasnya. ***

Tags: BKNdata resmiHonorerKota CilegonPPPKtidak masuk
Previous Post

Identitas Kebudayaan Banten Belum Selesai, Perlu Kajian Komprehensif

Next Post

Wawancara Eksklusif dengan Try Sutrisno Jelang Hari Lahir Pancasila: Tantangan, Pandangan hingga Eksistensi BPIP Sebagai Pengawal Ideologi Bangsa

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda