BANTENRAYA.COM – Jajaran Pemkab Pandeglang meninjau lokasi kuliner gedung juang di Jalan Bank Banten, Kecamatan Pandeglang, Rabu 22 Mei 2024.
Hasilnya, ditemukan sejumlah botol minuman keras atau miras berbagai merek. Diantaranya anggur merah, hingga kolesom yang sudah tidak ada isinya atau bekas minum.
Gedung juang merupakan tempat yang diperuntukan bagi para UMKM, namun saat ini lokasi itu diduga dijadikan tempat tidak senonoh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Banyak botol miras yang berserakan, ini akan menjadi prioritas kami,” kata Ali Fahmi Sumanta, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Pandeglang, Rabu 22 Mei 2024.
Baca Juga: Sinopsis Lovely Runner Episode 15: Ryu Sun Jae Ingat Im Sol, Tae Sung Berhasil Tangkap Sopir Taksi?
Di sela-sela sidak, Fahmi merasa, prihatin melihat tempat yang dibangun untuk para UMKM dan pedagang itu tidak dirawat dengan baik.
“Sangat tidak terawat, sehingga pengelolaannya sementara kami serahkan ke Disperindag,” ujarnya.
Kepala Disperindag Pandeglang, Bunbun Buntran mengatakan, sesuai intruksi pihaknya akan melakukan penataan ulang kuliner gedung juang agar bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima.
“Kita akan tata ulang fungsi sebagai kuliner ini akan kita maksimalkan. Sekarang itu yang ada di sini siapa ajah kita akan data, tempat yang tidak sesuai peruntukanya akan kita bongkar dan kembalikan ke fungsinya,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi I DPRD Banten Bantah Coret Perwakilan Pemerintah saat Fit and Proper Test Calon KI
Menurut Bubun, untuk menunjang kuliner itu akan dilakukan beberapa inovasi, rencana tersebut akan didukung oleh beberapa orgnisasi perangkat daerah lainnya diantaranya DPUPR, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
“Kedepan tempat kuliner ini akan kami upayakan menjadi tempat bagus, dan nyaman baik bagi pedagang maupun pembeli, tempat kuliner ini akan rapi tidak lagi kumuh,” ujarnya. ***


















