Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

ASN Status Bacalon Walikota Tidak Cuti Di Luar Tanggungan Negara, Asda I Kota Serang , Itu Melanggar

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
21 Mei 2024 | 10:00
ASN Status Bacalon Walikota Tidak Cuti Di Luar Tanggungan Negara, Asda I Kota Serang , Itu Melanggar

Capiton Foto Asda I Kota Serang Subagyo diwawancarai wartawan di Setda Kota Serang, Selasa 21 Mei 2024. (Dokumentasi wartawan untuk Bantenraya.com) (Dokumentasi wartawan untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pegawai ASN yang melakukan pendekatan kepada partai politik atau masyarakat sebagai Bakal Calon atau Bacalon Walikota atau Wakil Walikota melanggar surat keputusan bersama atau SKB, bila tidak ambil cuti di luar tanggungan negara atau CLTN.

Perihal cuti di luar tanggungan negara ini menyusul Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil maju mencalonkan diri sebagai Bacalon Walikota Serang periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, surat keputusan bersama atau SKB Kemenpan RB, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu mengatur tentang netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024.

“Di situ ada beberapa pedoman kaitan dengan netralitas ASN, dan apa-apa saja yang termasuk dalam pelanggaran kode etik, kemudian apa yang masuk dalam pelanggaran disiplin. Nah itu mungkin sudah diatur,” ujar Subagyo, kepada Bantenraya.com, Selasa 21 Mei 2024.

Jika seorang ASN tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara atau CLTN melakukan pendekatan kepada partai politik (parpol) atau masyarakat sebagai bakal calon atau balon Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota atau Wakil Walikota, itu menyalahi aturan SKB.

Baca Juga: Gerindra Butuhkan PKB Genapkan 20 Persen Syarat Kursi Pencalonan, Isro Jadi Satu-satunya Penghambat Helldy?

“Itu melanggar. Karena tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara. Kan tidak mungkin seorang ASN yang akan mencalonkan menjadi calon kepala daerah tidak melakukan komunikasi baik dengan masyarakat maupun dengan partai politik. Kalau ini independen mungkin komunikasikan dengan masyarakat,” jelas dia.

Subagyo menuturkan, dalam SKB juga diatur jika ASN yang mencalonkan sebagai balon Walikota atau Wakil Walikota dari jalur independen pasti melakukan komunikasi, baik dengan masyarakat seperti misalnya meminta dukungan KTP. Kemudian untuk calon yang dari partai politik kan ada komunikasi dengan partai politik.

“Itu tuh dilarang. Boleh sepanjang di sini diatur cuti di luar tanggungan negara. Tapi kalau yang bersangkutan tidak melakukan cuti ya berarti melanggar. Melanggar di sini masuk dalam kategori pelanggaran disiplin,” tuturnya.

“Sanksinya kalau yang melakukan pelanggaran hukuman disiplin sedang. Jadi sudah diatur semua di SKB antara Menpan RB, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI,” imbuh Subagyo.

Untuk  Wahyu Nurjamil yang maju sebagai Balon Walikota Serang, belum bisa ditindaklanjuti, karena belum membentuk Tim Satgas pembinaan pengawasan netralitas ASN.

Baca Juga: PKB Gelar Penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Daerah, Hanya Helldy dan Isro Ikut Serta Berebut Basis NU

“Kan melanggar dan dilanggar tidak bisa di ini dulu. Nanti kita akan membentuk satuan tugas pembinaan pengawasan netralitas. Nanti kepala BKPSDM akan membentuk Satgas,” ungkap dia.

Subagyo menerangkan, Satgas pembinaan dan pengawasan netralitas ASN akan menilai apakah yang bersangkutan melanggar, atau tidak karena ada tata cara penanganan laporannya.

“Misalnya ada laporan dari masyarakat bagaimana penanganannya nanti satgas yang nanganin. Nanti satgas yang akan melakukan komunikasi dengan Bawaslu dan dengan KASN. Kita belum bisa nilai. Kita akan bentuk satgas dan nanti satgas yang akan menindaklanjuti,” katanya.

Sesuai dengan SKB, ada hukuman disiplin bila ASN status Bacalon Walikota atau Wakil Walikota tidak ambil CLTN.

“Sesuai dengan SKB ada hukuman disiplinnya. Kalau yang seperti tadi misalkan melakukan komunikasi ada hukuman disiplin sedang. Sudah diatur semua di SKB itu,” kata Subagyo.

Baca Juga: Viral! Kronologi Gus Zizan Diduga Selingkuh, Kepergok Dicium Zoe Levana di Tempat Hiburan Malam

Perihal Wahyu Nurjamil apakah sudah cuti di luar tanggungan negara atau belum, Subagyo mengaku pihaknya belum tahu.

“Saya belum tahu. Yang tahu BKPSDM,” akunya.

Subagyo menjelaskan, pembentukan Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN untuk melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN seiring berjalannya tahapan Pilkada.

“Segera. Tadi Pak Sekda sudah perintahkan agar segera dalam Minggu ini untuk dibuat,” katanya.

Subagyo menyebutkan, unsur yang terdapat dalam Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN terdiri dari Asda I, Asda III, BKPSDM, dan Inspektorat.

BACAJUGA:

Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15
Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati membagikan takjil gratis kepada warga pengendara sepeda motor, Jumat 13 Maret 2026. Berbagi takjil di bulan Ramadan dalam rangka menanamkan nilai kepedulian sosial bagi siswa-siswinya. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

14 Maret 2026 | 18:20
lbh

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10

Subagyo menerangkan, cuti di luar tanggungan negara, ASN tidak mendapat gaji, dan tidak mendapat TPP.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gus Zizan yang Diduga Cium Zoe Levana di Sebuah Club Malam

“Seperti cuti biasa sebetulnya. Cuma kalau cuti biasa kan masih dapat TPP, masih dapat gaji. Tapi kalau cuti di luar tanggungan negara berarti dia tidak dapat tunjangan jabatan, dan lain-lain,” tandasnya. ***

Tags: pemkot serangpilkadaWahyu Nurjamil
Previous Post

Gerindra Butuhkan PKB Genapkan 20 Persen Syarat Kursi Pencalonan, Isro Jadi Satu-satunya Penghambat Helldy?

Next Post

Siapakah Zoe Levana? TikToker Keturunan Belanda yang Heboh Diduga Dugem Bareng Gus Zizan di Club Malam

Related Posts

Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)
Daerah

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15
Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati membagikan takjil gratis kepada warga pengendara sepeda motor, Jumat 13 Maret 2026. Berbagi takjil di bulan Ramadan dalam rangka menanamkan nilai kepedulian sosial bagi siswa-siswinya. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

14 Maret 2026 | 18:20
lbh
Daerah

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten
Daerah

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Persib Bandung ke-93, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jembatan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kultum Ramadhan tentang the power of doa. (Pexels/Zeferli)

Contoh Kultum Singkat Tema The Power of Doa di Bulan Ramadhan, Mudah Dicerna dan Dihafal

14 Maret 2026 | 21:00
Dua pemain Borneo FC Samarinda berlatih jelang melawan Persib Bandung dalam laga tunda BRI Super League 2025-2026. (Instagram @borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 20:10
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda