Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Apoteker Apotek Gama Dilimpah ke Kejaksaan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Agustus 2025 | 07:30
Berkas Perkara Apoteker Apotek Gama Dilimpah ke Kejaksaan

Popy saat menjalani tahap dua oleh penyidik BBPOM di Serang ke Kejari Cilegon, Senin (4/8/2025). DARI BPOM SERANG UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Popy Herlinda Ayu Utami, Apoteker Apotek Gama Kota Cilegon dalam kasus obat racikan yang membahayakan ke Kejari Cilegon.

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait membenarkan jika penyidik telah melakukan pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka Popy Herlinda Ayu Utami ke Kejaksaan pada Senin 4 Agustus 2025 kemarin.

“Tahap 2 dia kemarin, tanggal 4 kemarin,” kata Mojaza saat ditemui di kantor BBPOM Serang, Selasa (5/8/2025).

Menurut Mojaza, dengan pelimpahan ini maka berkas kedua tersangka yaitu Popy Herlinda Ayu Utami dan Lucky Mulyawan Martono selaku pemilik Apotek Gama Cilegon tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

“Nanti kita lihat saja di persidangan seperti apa, tapi 2 tersangka yang sudah diserahkan, kita mau fokus di sana dan biar kan nanti di persidangan akan ada fakta-fakta hukum yang akan terlihat gitu ya,” ujarnya.

Mojaza mengungkapkan untuk kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, sesuai dengan penyidikan dan alat bukti yang dimilikinya.

Baca Juga: APBD Turun Rp1,2 Triliun, Pemprov Klaim Program Prioritas Tetap Jalan

“Semua petunjuk jaksa kita penuhi, alat buktinya benar-benar harus memadai, kan penyidik itu tugasnya membuat terang satu perkara,” ungkapnya.

Mojaza menegaskan dengan adanya penindakan ini, BPOM berharap menjadi perhatian untuk apotek lainnya, agar obat-obatan yang sesuai standar.

“Ini juga jadi perhatian yah untuk apotek lainnya, supaya menjual atau memberikan obat kepada masyarakat sesuai standar agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Senada, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Nasrudin mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima pelimpahan dari BBPOM Serang. Dari dua berkas yang diterimanya, berkas milik Lucky Mulyawan telah dilimpah ke Pengadilan Negeri Serang.

“Iya untuk Apotek Gama ada 2 berkas perkara, yang 1 berkas perkara tahap 2 barengan sama Kadin, untuk 1 berkas lagi tahap 2 hari Senin kemarin,” katanya.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Nasrudin mengungkapkan Popy Herlinda Ayu Utami tidak dilakukan penahanan seperti halnya Lucky Mulyawan, lantaran adanya jaminan dari keluarga.

“Tidak ditahan,” ungkapnya.

Baca Juga: Diganti Baju Tunik Seragam Silat Kaserangan Tidak Digunakan Lagi

Nasrudin menegaskan saat ini JPU Kejari Cilegon masih menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

“Apotek Gama nanti saya infokan jadwalnya,” tegasnya.

Diketahui, temuan dugaan penjualan obat tanpa resep itu, terungkap saat BPOM bersama dengan Polda Banten melakukan operasi penindakan terhadap apotek Gama di Kota Cilegon pada 9 Oktober 2024 lalu.

Saat operasi itu pihaknya menemukan sekitar 400 ribu butir obat dengan 60 item jenis obat. Obat tersebut dikemas dalam kemasan yang bukan aslinya. Obat setelan merupakan obat yang berisi beberapa obat dalam bentuk sediaan tablet, kapsul atau kaplet yang dikemas dalam satu plastik.

Dimana obat yang ditemukan di Apotek Gama merupakan campuran obat keras yang kemudian dijual tanpa resep dokter serta memiliki resiko timbulnya efek samping dan beresiko terhadap kesehatan, antara lain gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal dan gangguan metabolisme tubuh.

Beberapa jenis obat yang ditemukan berdasarkan hasil pengujian BPOM yaitu obat jenis Natrium Diklofenat, Deksametasol, Teofilin, Klorfeniramine Maleat dan Asam Mefenamat. Obat itu diperuntukkan untuk obat sakit gigi, asam urat, pegal linu dan dijual sekitar Rp25 ribu.

Baca Juga: Kota Serang Marak Anjal dan Gepeng, Dinsos Ingatkan Warga Tidak Beri Sedekah di Jalan

Apabila terbukti mengedarkan obat-obatan racikan itu, Apotek Gama melanggar Pasal 435 junto Pasal 138 dan atau Pasal 436 Undang- Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. (***)

Editor: Administrator
Tags: Apotik Gamakejari cilegonobat racikan

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01

Recent News

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda