Warning: Undefined array key "type" in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/plugins/seo-by-rank-math/includes/modules/local-seo/class-local-seo.php on line 333
Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Andra Soni Harap Gaji P3K di Banten Ditanggung Pemerintah Pusat

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
25 Juli 2025 | 21:25
Andra Soni Harap Gaji P3K di Banten Ditanggung Pemerintah Pusat

Gubernur Banten, Andra Soni. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menanggung anggaran penggajian bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Pasalnya, beban anggaran tersebut dinilai berpotensi memberatkan keuangan daerah, karena membuat porsi belanja pegawai di APBD Provinsi Banten melebihi batas 30 persen.

“Ya harapan kita, karena ini perintah dari pemerintah pusat untuk tidak ada lagi honorer. Mudah-mudajan sih bisa dibiayai oleh pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga: Hadirkan UMKM Sepanjang Jalur Protokol, Budaye Cilegon Fest and International Folk Arts Bidik Keuntungan Pertukaran Ekonomi

BacaJuga

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Andra menjelaskan, kebijakan pengangkatan P3K berasal dari pemerintah pusat, sehingga wajar jika pemerintah pusat juga turut bertanggung jawab dalam pembiayaannya.

Terlebih, anggaran yang dibutuhkan untuk penggajian P3K di Banten mencapai angka yang signifikan.

“Saat menjadi masih jadi beban APBD, ini otomatis angka toleransi belanja pegawai kita akan melampaui. Ya mudah-mudahan nanti ada solusi (dari pemerintah pusat,-red),” ujarnya.

Baca Juga: Perpanjangan MRT Lebak Bulus–Serpong Dinilai Buka Peluang Ekonomi Baru

Diketahui, pada tahun 2025 ini Pemprov Banten akan melantik sebanyak 11.737 orang P3K.

Pelantikan akan dibagi menjadi menjadi dua tahapan, di mama tahap 1 akan dilakukan pada tanggal 1 Agustus dan tahap dua dilakukan pada bulan Oktober.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp218 miliar untuk membayar gaji PPPK di tahun ini.

Baca Juga: Orderan Ojol Ini Bikin Ngakak, Viral Disuruh Minta Bangunkan Pacar Pelanggan

“Yang belum ada kepastian ini untuk pembayaran gaji selanjutnya dan tahun depan. Kalau penggajian PPPK usai pelantikan sudah kita anggarkan di APBD murni, dan akan dibayarkan dalam dua tahap sesuai jadwal pelantikan,” jelas Rina. ***

Editor: Administrator
Tags: Andra SonigajiP3KPemerintah PusatPPPK
Previous Post

Hadirkan UMKM Sepanjang Jalur Protokol, Budaye Cilegon Fest and International Folk Arts Bidik Keuntungan Pertukaran Ekonomi

Next Post

Camat di Cilegon Dituding Ikut Diklat Tanpa Izin, Ternyata Berprestasi

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
Next Post
Camat di Cilegon Dituding Ikut Diklat Tanpa Izin, Ternyata Berprestasi

Camat di Cilegon Dituding Ikut Diklat Tanpa Izin, Ternyata Berprestasi

DPRD Kabupaten Serang Tunjuk Jubir, Pengamat Sebut Tidak Penting

DPRD Kabupaten Serang Tunjuk Jubir, Pengamat Sebut Tidak Penting

Tradisi Zikir Mulud, Ramaikan Masjid Perkampungan di Cilegon

Tradisi Zikir Mulud, Ramaikan Masjid Perkampungan di Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Masyarakat Tak Main Layang-Layang Dekat Jaringan Listrik

Pemkot Cilegon Minta Masyarakat Tak Main Layang-Layang Dekat Jaringan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025
  • Bisnis Dimsum Kian Lezat, 3.000 pcs Ludes Dalam Sehari
  • 4 Sekolah Kedinasan yang Berdomisili di Banten, Ada yang Dekat Rumahmu?
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas
  • Fitur Baru WhatsApp Kini Bisa Kirim Live Photo, Bukan Hanya untuk Pengguna iPhone

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda