BANTENRAYA.COM – Seorang pria berinisial DR (30) diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang, lantaran melakukan pungli di jembatan bambu Pantai Carita, Kampung Silaban, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan jika pihaknya menangkap pelaku Pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang pada Jumat 4 April 2025 sekitar pukul 13.00 Wib.
“Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR yang diduga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita,” katanya dalam keterangan yang diperoleh Banten Raya.
Baca Juga: 57.801 Pemudik Sumatera Pulang ke Jawa, Masih Landai dan Alami Penurunan 4,8 Persen
Dian menambahkan dari keterangan yang diperolehnya, DR meminta uang Rp5 ribu kepada wisatawan yang melewati jembatan bambu tersebut.
“Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil Pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tambahnya.
Dian menerangkan saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.
“Masih kami periksa,” terangnya.
Dian menegaskan Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli, di kawasan wisata maupun sektor lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tegasnya. ***