BANTENRAYA.COM – Sejumlah pengecer gas LPG 3 kilogram di Kota Serang belum berminat mendaftar sebagai subpangkalan gas LPG 3 kilogram.
Alasan pengecer gas LPG 3 kilogram belum berminat daftar, karena jika jadi subpangkalan gas LPG 3 kilogram butuh modal besar.
Alasan lainnya para pengecer gas LPG 3 kilogram enggan mau ribet karena daftarnya secara online, lantaran gaptek.
Salah seorang pengecer gas LPG 3 kilogram di Jalan Saleh Baimin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Awi mengatakan, gas LPG 3 kilogram di warungnya masih kosong, walaupun pemerintah pusat telah memperbolehkan kembali pengecer menjual gas warna melon tersebut.
“Kosong (LPG 3 kilogram) dari Jumat. Tiap hari banyak yang nanya,” ujar Awi, ditemui di warungnya.
Baca Juga: Upaya Menekan Angka Stunting, KKM 55 Untirta Sosialisasi di Desa Girijagabaya
Ia mengaku, belum mengetahui jika pengecer sudah bisa untuk menjual gas subsidi tersebut lagi.
“Belum tahu saya. Tapi Alhamdulillah kalau emang pengecer bisa kembali berjualan lagi, kasihan masyarakat tiap hari bolak-balik nanya mulu,” akunya.
Meski pengecer sudah bisa menjual gas LPG 3 kilogram, Awi belum berminat untuk menjadi subpangkalan gas LPG 3 kilogram.
Alasan dia enggan jadi subpangkalan, karena khawatir membutuhkan modal yang besar, dan lahan yang luas.
Baca Juga: Tak Jelas Tujuannya, Ombudsman Sayangkan Pembangunan Pagar Laut di Tanara
“Jadi pengecer aja. Kan harus membutuhkan modal yang gede. Kan kalau jadi pangkalan harus banyak,” jelas Awi.
Alasan lain Awi enggan mendaftar sebagai sub pangkalan karena ribet daftarnya karena secara online.
“Terus lagi saya belum paham caranya. Ribet,” bebernya.
Hal serupa dikatakan pengecer gas LPG 3 kilogram di Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Edi. Kata dia, sudah hampir sepekan gas LPG 3 kilogram di warungnya masih kosong.
Baca Juga: Pengecer Gas LPG 3Kg Akan Dijadikan Subpangkalan, Ini Kata Hiswana Migas Banten
“Gas LPG 3 kilogram masih kosong,” ujar Edi, kepada Banten Raya.
Ia mengaku, tetap memilih jadi pengecer gas LPG 3 kilogram, dari pada harus mendaftar sebagai sub pangkalan gas LPG 3 kilogram.
“Modalnya gede nggak cukup 10-20 juta. Minimal harus 100 tabung. Soalnya sudah resmi,” ucap dia.
Alasan lain Edi belum mau mendaftar sebagai sub pangkalan karena belum punya pelanggan untuk penyaluran atau mendistribusikan gas LPG 3 kilogramnya.
Baca Juga: Ngaku Disiksa Polisi, Terdakwa Pembunuhan Anak Asal Cilegon Aqilatunnisa Tolak Jalani Persidangan
“Setahu saya kalau stoknya masih ada harus diterima aja. Belum ada buat penyalurannya kalau nanti stoknya banyak bagaimana, harus tetap diterima aja barangnya, nggak bisa ditolak, jadi kayaknya saya mah pengecer aja, nggak ribet,” katanya.***