BANTENRAYA.COM – Rekapitulasi formulir C hasil perolehan suara Pilkada tahun 2024 ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Pandeglang bakal digelar, pada Sabtu 30 November 2024.
“Pleno tingkat PPK bukan hari ini, tapi Sabtu 30 November 2024 sampai dengan selesai atau 1 Desember 2024,” kata Restu Sugrining Umam, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Pandeglang, Jumat 29 November 2024.
Selain tingkat PPK, kata Restu, KPU juga akan melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten. Baik suara pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten, maupun Bupati-Wakil Bupati Pandeglang.
“Berdasarkan sesuai peraturan, jadwal rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada 12 Desember,” jelasnya.
Baca Juga: Sopir Truk Divonis 5 Tahun Penjara, Tabrak dan Seret Pemotor Hingga Tewas
Restu mengatakan, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pilkada 2024 berjalan lancar. Hingga saat ini KPU belum menerima informasi mengenai persoalan teknis hasil pemungutan dan penghitungan suara.
“Alhamdulillah, Pilkada berjalan sesuai tahapan. Sekarang sedang dalam proses pergeserakan kotak suara dari PPS ke PPK, dan kami sedang mempersiapkan pleno rekapitulasi tingkat PPK, dan KPU,” terangnya. ***