BANTENRAYA.COM – Kepala Daerah (Kades) Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak terancam kurungan penjara 6 bulan.
Kades Hegarmanah diduga tidak netral pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2024 setelah tertangkap basah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak tengah hadir dan mengenakan atribut salah satu pasangan calon (Paslon) di debat kandidat pertama Pilkada Lebak.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lebak, Dwi Agus Setiawan, angkat suara terkait pelanggaran Kades Hegarmanah tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Rest Area 97 Merak Molor, Masih Berkutat di Pembebasan Lahan
“Diduga melanggar Pasal 71 juncto Pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” kata Agus kepada Bantenraya.com, Selasa, 12 November 2024.
“Ancamannya itu minimal penjara satu bulan dan paling lama maksimal 6 bulan denda Rp600 ribu dan paling sedikit Rp6 juta,” lanjutny.a
Meski kasus tersebut temuan dari Bawaslu Lebak, ungkap Dwi, oleh pihaknya sudah dilimpahkan ke Bawaslu Banten.
Baca Juga: Sopir Truk Trailer Maut di Tol Cipularang Ternyata Warga Kabupaten Serang
Hal tersebut dilakukan lantaran dugaan pelanggaran dilakukan di Kota Serang (lokasi debat pertama).
Bawaslu Banten kemudian melakukan pleno bersama Gakkumdu dan menghasilkan kesepakatan kasus tersebut naik statusnya ke tingkat penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian
“Sekarang sudah ditangani oleh Polda Banten, statusnya sudah penyidikan. Kira-kira butuh waktu 14 hari prosesnya. Sudah dimulai sejak pekan lalu,” tuturnya.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tugasnya kepada Pelajar SD
Sebelumnya, diberitakan Bawaslu Lebak menemukan Kades Hegarmanah menghadiri debat kandidat pertama Pilbup Lebak yang digelar pada 25 Oktober 2024.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke Bawaslu Banten.
Dwi mengungkapkan bahwa kades yang dimaksud saat itu mengenakan rompi paslon dan membaur bersama masa pendukung Paslon lainnya.
Baca Juga: Bank Kustodian BRI Tawarkan Multi-share Class Sebagai Jawaban Kebutuhan Nasabah di Pasar Modal
“Dugaannya ia (pake atribut salahsatu paslon), rompi dukungan paslon pada saat debat,” kata Dwi.***