Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dishub Kabupaten Tangerang Tertibkan Angkutan Tambang yang Nakal Jam Operasional

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
25 Oktober 2024 | 09:13
Dishub Kabupaten Tangerang Tertibkan Angkutan Tambang yang Nakal Jam Operasional

Dishub Kabupaten Tangerang ketika menertibkan angkutan tambang. Tangerangkab.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, bersama Polri, TNI, dan Dishub Provinsi Banten, mengadakan operasi penertiban angkutan tambang.

Dishub Kabupaten Tangerang beserta jajaran tentunya ingin menindaklanjuti angkutan tambang yang beroperasi di luar jam yang ditentukan, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Operasi ini berlangsung di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Serang, pada Kamis, 24 Oktober 2024, tepat di Pos Pantau perbatasan dengan Kabupaten Serang.

Baca Juga: Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang.

BACAJUGA:

Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:49
KAMMI Serang

Audiensi dengan KAMMI Serang, Najib Hamas Siap Berkolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan

14 Oktober 2025 | 10:50
Budi Rustandi

Budi Rustandi Ingatkan Siswa SMA Negeri 1 Serang Tak Salahgunakan KTPel

14 Oktober 2025 | 10:43
SMA Negeri 1 Cimarga

Ruang Kelas SMA Negeri 1 Cimarga Masih Kosong, Mogok Sekolah Berlanjut

14 Oktober 2025 | 10:28

Sukri, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan barang tambang mematuhi jam operasional yang ditetapkan.

Apabila sudah ditegur dan diingatkan soal jam operasional, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: 4.878 Pelajar SMP Negeri di Kota Serang Titipkan Uang di Bank Banten

“Kami berupaya untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah pelanggaran yang dapat membahayakan,” katanya, dikutip dari Tangerangkab.go.id.

Selain menertibkan kendaraan yang beroperasi di luar jam yang ditentukan, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/2575/X/DISHUB/2024.

Baca Juga: Raperda RPJPD Pandeglang Disetujui DPRD, Sektor Agribisnis Hingga Investasi Jadi Prioritas

“Dalam operasi ini, 9 kendaraan terjaring dan dibawa ke halaman parkir Dishub untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan terus melaksanakan operasi seperti ini secara rutin,” tambah Sukri.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar akan dikenakan tilang sesuai pelanggarannya.

Ia juga mengingatkan seluruh pemilik dan pengemudi angkutan tambang untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Link Nonton The Judge From Hell Episode 11 Sub Indo Full Movie: Da On dan Bit Na Saling Melindungi

“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pengusaha angkutan tambang untuk mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi, serta kondisi kendaraan mereka,” tutupnya.

Tags: angkutan tambang
Previous Post

Kapolda Banten Ajak Ribuan Santri Mensosialisasikan Pendidikan Politik Sehat

Next Post

Download di sini! Logo Hari Sumpah Pemuda 2024 Format PNG dan PDF, Cocok Ditempel di Spanduk

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga
Daerah

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:49
KAMMI Serang
Daerah

Audiensi dengan KAMMI Serang, Najib Hamas Siap Berkolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan

14 Oktober 2025 | 10:50
Budi Rustandi
Daerah

Budi Rustandi Ingatkan Siswa SMA Negeri 1 Serang Tak Salahgunakan KTPel

14 Oktober 2025 | 10:43
SMA Negeri 1 Cimarga
Daerah

Ruang Kelas SMA Negeri 1 Cimarga Masih Kosong, Mogok Sekolah Berlanjut

14 Oktober 2025 | 10:28
sman 1 cimarga
Daerah

Identitas Siswa SMAN 1 Cimarga yang Laporkan Kepsek Karena Menampar Setelah Ketahuan Merokok

14 Oktober 2025 | 10:26
Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria
Daerah

Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

14 Oktober 2025 | 10:14
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KAMMI Serang

Audiensi dengan KAMMI Serang, Najib Hamas Siap Berkolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan

14 Oktober 2025 | 10:50
Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:49
Budi Rustandi

Budi Rustandi Ingatkan Siswa SMA Negeri 1 Serang Tak Salahgunakan KTPel

14 Oktober 2025 | 10:43
SMA Negeri 1 Cimarga

Ruang Kelas SMA Negeri 1 Cimarga Masih Kosong, Mogok Sekolah Berlanjut

14 Oktober 2025 | 10:28

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda