BANTENRAYA.COM – Kota Cilegon dalam waktu dekat akan dipimpin pejabat sementara atau Pjs seiring Walikota Cilegon Helldy Agustian melaksanakan cuti selama masa kampanye di Pilkada 2024.
Berdasarkan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan Permendagri Nomor 74 tahun 2016 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Pjs ditunjuk Menteri Dalam Negeri.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon Imelda Rizki menyatakan, ada dua mekanisme untuk penunjukan dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2018 yakni ditunjuk Mendagri RI berdasarkan usulan Gubernur dan bisa langsung tanpa usulan.
“Dalam pasal 5 ayat 2 itu berdasarkan usulan gubernur. Ada pasal 3 jika ada kepentingan strategis nasional bisa langsung menteri yang menunjuk,” katanya, Kamis 29 Agustus 2024.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Fisik dan Jiwa Bakal Pasangan Calon Walikota Cilegon Hampir 12 Jam
Kiki panggilan akrab Imelda Rizki menyampaikan, untuk Pjs Walikota Cilegon sendiri berdasarkan pasal 4 beradal dari pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Daerah Provinsi atau Kementerian Dalam Negeri.
“Pejabat dari Provinsi atau bisa dari pejabat Kemendagri,” ujarnya.
Kiki menegaskan, soal cuti sendiri pihaknya nanti akan mengajukan ke Provinsi Banten.
“Belum. Nanti diajukan ke Provinsj Banten,” tegasnya.
Baca Juga: Pakai Jeep Kuning ke KPU Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Daftar Targetkan Pemilih dari Kalangan Muda
Wakil Walikota Cilegon Sanuji mengundurkan diri untuk mencalonkan di daerah lain.
“Sudah (mundur) waktu itu sudah dari Sekpri memperlihatkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Helldy sendiri sudah langsung pamit untuk melakukan cuti selama masa kampanye kepada ASN pekan lalu.
Di mana, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota tahun 2024 tahapan kampanye dimulai sejak tanggal 25 september sampai dengan tanggal 23 November 2024.
Baca Juga: Diam-diam Menghanyutkan, Dede Supriyadi-Virnie Ismail Jadi Poros Baru di Pilkada Lebak
“Kami mohon maaf jika selama masa jabatan ini terdapat kekurangan. Selama cuti, Pejabat Sementara (Pjs) akan menggantikan tugas kami hingga pilkada selesai. Setelah itu, kami akan kembali aktif hingga dilantiknya Wali Kota terpilih,” katanya.
Helldy juga menyampaikan terimakasih dan tetap meminta para ASN untuk terus kompak melakukan pelayanan dan meningkatkan kinerjanya.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini dan mohon maaf atas segala kesalahan. Semoga kita semua terus berkomitmen untuk kemajuan Kota Cilegon,” tutupnya.***
 
			














