Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hendak Transaksi Sabu di Pos Ronda, Warga Cikande Disergap Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
2 September 2025 | 16:01
Hendak Transaksi Sabu di Pos Ronda, Warga Cikande Disergap Polisi

Pelaku peredaran narkoba jadi tersangka, Rabu 28 Agustus 2024 Kepolisian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – SG (26)warga Kampung Jambangan, Kelurahan Kamurang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tak menyangka anggota Satresnarkoba Polres Serang menyergapnya, saat akan bertransaksi sabu di Pos Ronda Kampung Kibabang, Kelurahan Gembor Udik, Kecamatan Cikande.

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan satu bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,27 dan satu bungkus kecil plastik berisi sabu sebanyak 0,38 gram, serta timbangan digital di dalam dompet yang disembunyikan di atas genteng.

Selain barang bukti tersebut, kepolisian juga berhasil mengamankan 14,13 gram sabu hasil penggeledahan di rumah tersangka yang ditemukan di saku baju koko dalam lemari pakaiannya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Promosi Judol, Selebgram asal Kota Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka SG, bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Cikande.

“Dari informasi itu, kami berhasil menangkap SG di Pos Ronda Kampung Kibabang dengan barang bukti dua paket sabu,” katanya saat di konfirmasi, Rabu (28/8/2024).

Bondan menjelaskan dari penangkapan itu, kepolisian juga berhasil mendapatkan barang bukti yang lebih besar yaitu sebanyak 14,13 gram sabu yang belum sempat diperjualbelikan.

Baca Juga: Persewangi Punya Manajemen Baru, Momentum Emas Menuju Kemajuan Sepakbola Banyuwangi

“Hasil pengembangan di rumah tersangka, kami temukan belasan gram sabu yang disembunyikan di dalam lemari baju,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bondan menerangkan dari hasil pemeriksaan, SG menyebut belasan gram sabu itu diperoleh dari seorang bandar besar bernisial MJ, yang saat ini masih diburu penyidik Satresnarkoba.

“Kami masih melakukan pengembangan, dan menetapkan MJ sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang-red),” terangnya.

Baca Juga: Info BMKG, Gempa Bumi Berkekuatan 4,3 SR Guncang Boroko, Bolmut Hari Ini

BacaJuga

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43

Dalam kasus ini, Bondan menegaskan tersangka SG akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup,” tegasnya.***

Tags: BertransaksiKecamatan Cikandepos rondaSabuSatresnarkoba Polres Serang

Related Posts

Audiensi
Daerah

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan
Daerah

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti
Daerah

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43
Bupati Zakiyah
Daerah

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Zakiyah Tanyakan Pelayanan ke Pasien

10 September 2025 | 15:32
Budi Rustandi
Daerah

Lolos ke Semifinal OSN Tingkat Nasional, Budi Rustandi Support 4 Pelajar SMP Kota Serang Raih Juara

10 September 2025 | 15:20
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04

Recent News

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda